Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Emosi, Anak Tiri Ngamuk Hunuskan Klewang

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)
balitribune.co.id | Negara - Kasus pengancaman dan perusakan terjadi di Jembrana pada Sabtu (26/8) malam. Kasus ini dilakukan oleh seorang pemuda. Bahkan pelaku mengancam membunuh ayah tirinya menggunakan sebilah klewang (samurai). Kasus terkait konflik keluarga ini tengah ditangani oleh pihak kepolisian.
 
Situasi mencekam sempat dirasakan warga di salah satu desa di Kecamatan Melaya Jumat (25/8) malam karena adanya cekcok. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Bali tribune, kejadian sekitar pukul 20.30 Wita. Seorang pria berinisial AR (25) diduga telah melakukan pengancaman terhadap lelaki berinisial TN (65). Pemuda ini mengancam ayah tiri pelaku dengan sebilah klewang/pisau panjang. Peristiwa ini terjadi di dalam rumah milik MH (istri siri korban/ibu kandung terduga pelaku). 
 
Saat itu, TN tengah duduk bersama MH dan ipar korban. Mereka bertiga membuat jajanan untuk dijual di pasar setempat. Tiba-tiba, AR datang dengan emosi meledak-ledak. Terduga pelaku memukul-mukul kaca jendela hingga pecah, kemudian masuk ke dalam rumah sambil membawa sebilah klewang. Dengan tangan kanan, AR mendekat ke arah TN yang saat itu sedang duduk bersila. Dia kemudian menempelkan klewang tersebut di leher korban sambil mengancam.
 
Korban TN hanya bisa menunduk sambil berdoa. Sementara istri siri TN berusaha mengambil alih situasi dengan berdiri dan berusaha merebut klewang dari tangan AR. Terjadilah tarik-menarik sengit di luar rumah. Keributan tersebut menarik perhatian tetangga sekitar sehingga mereka ramai-ramai mendatangi lokasi.  Warga yang datang membantu berhasil merebut klewang dari tangan AR. Motif AR sampai melakukan pengancaman ini diduga terkait konflik keluarga. 
 
Dari keterangan saksi-saksi terungkap terduga pelaku AR merasa tidak senang terhadap ayah tirinya, karena peran ibu kandungnya di dalam perekonomian keluarga. Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Androyuan Elim mengakui adanya peristiwa tersebut. Pelaku saat ini juga sudah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini menurutnya masih dalam penanganan Polsek Melaya.  "Motif pelaku diduga karena tidak senang dengan bapak tirinya," ujarnya.
wartawan
PAM
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.