Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Emosi, Anak Tiri Ngamuk Hunuskan Klewang

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)
balitribune.co.id | NegaraKasus pengancaman dan perusakan terjadi di Jembrana pada Sabtu (26/8) malam. Kasus ini dilakukan oleh seorang pemuda. Bahkan pelaku mengancam membunuh ayah tirinya menggunakan sebilah klewang (samurai). Kasus terkait konflik keluarga ini tengah ditangani oleh pihak kepolisian.
 
Situasi mencekam sempat dirasakan warga di salah satu desa di Kecamatan Melaya Jumat (25/8) malam karena adanya cekcok. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Bali tribune, kejadian sekitar pukul 20.30 Wita. Seorang pria berinisial AR (25) diduga telah melakukan pengancaman terhadap lelaki berinisial TN (65). Pemuda ini mengancam ayah tiri pelaku dengan sebilah klewang/pisau panjang. Peristiwa ini terjadi di dalam rumah milik MH (istri siri korban/ibu kandung terduga pelaku). 
 
Saat itu, TN tengah duduk bersama MH dan ipar korban. Mereka bertiga membuat jajanan untuk dijual di pasar setempat. Tiba-tiba, AR datang dengan emosi meledak-ledak. Terduga pelaku memukul-mukul kaca jendela hingga pecah, kemudian masuk ke dalam rumah sambil membawa sebilah klewang. Dengan tangan kanan, AR mendekat ke arah TN yang saat itu sedang duduk bersila. Dia kemudian menempelkan klewang tersebut di leher korban sambil mengancam.
 
Korban TN hanya bisa menunduk sambil berdoa. Sementara istri siri TN berusaha mengambil alih situasi dengan berdiri dan berusaha merebut klewang dari tangan AR. Terjadilah tarik-menarik sengit di luar rumah. Keributan tersebut menarik perhatian tetangga sekitar sehingga mereka ramai-ramai mendatangi lokasi.  Warga yang datang membantu berhasil merebut klewang dari tangan AR. Motif AR sampai melakukan pengancaman ini diduga terkait konflik keluarga. 
 
Dari keterangan saksi-saksi terungkap terduga pelaku AR merasa tidak senang terhadap ayah tirinya, karena peran ibu kandungnya di dalam perekonomian keluarga. Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Androyuan Elim mengakui adanya peristiwa tersebut. Pelaku saat ini juga sudah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini menurutnya masih dalam penanganan Polsek Melaya.  "Motif pelaku diduga karena tidak senang dengan bapak tirinya," ujarnya.
wartawan
PAM
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.