Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Anggota Jaringan Narkoba Banyuwangi - Bali Digulung

Bali Tribune/Kombes Pol Ruddi Setiawan memperlihatkan barang bukti dan para tersangka/ray

balitribune.co.id | Denpasar - Empat orang kurir sabu jaringan Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim)  - Denpasar, Bali digulung Tim Gabungan  Sat Res Narkoba Polresta Denpasar dan Satgas CTOC Polda Bali dua hari berturut-turut di wilayah Denpasar, Rabu (24/4) dan Kamis (25/4). Mereka adalah Indra (31), Nanda (40), Arya (33) dan Fery (32) ditangkap bersama barang bukti 728,66 gram sabu.          

Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan mengatakan, keempat tersangka menjadi kurir sejak Januari 2019. Mereka menerima pasokan sabu dari bandar di Jawa yang dikirim melalui jalur darat menggunakan angkutan bus.

“Sabu yang dikirim dari Jawa totalnya 1 kilogram dan sebagian sudah diedarkan,”ujar Ruddi Setiawan sembari mempelihatkan barang bukti 728,66 gram sabu yang diklaim mampu menyelamatkan 5.000 orang. 

Para tersangka memecah sabu tersebut di Bali untuk dijadikan beberapa paket kemudian diedarkan dengan sistem tempel di wilayah Denpasar dan Badung. “Masing-masing tersangka menerima upah Rp 50 ribu sekali tempel. Mereka menjadi kurir karena faktor ekonomi,”ungkapnya didampingi Kasat Reserse Narkoba Kompol Aris Purwanto.  

Disinggung sudah berapa kali para tersangka menerima pasokan sabu sejak Januari, Ruddi Setiawan belum bisa memastikan karena pemeriksaan masih didalami. “Kami masih mendalami penyidikan termasuk siapa pemasok sabu ini,” tegas mantan Kapolres Badung ini.

Pengungkapan kasus ini berawal adanya  informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya mengidentifikasi keempat tersangka. Kali pertama pada 25 April lalu dilakukan penangkapan terhadap Indra di Jalan Gatot Subroto Timur disusul tersangka Nanda di Jalan Tukad Citarum. Sehari kemudian,   tersangka Arya dan Fery sama-sama dibekuk di Jalan Bypass Pesanggaran, Denpasar Selatan. Keberhasilan memutuskan peredaran sabu ini menurut Ruddi, sedikitnya dapat menyelamatkan 5.000 orang.

“Kami sedang melakukan penyelidikan siapa saja pengguna sabu dari tersangka ini. Kami jerat pasal 112 ayat (2) dan UU Ri Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun,” pungkasnya.

wartawan
ray
Category

Personil Damkar Klungkung Bantu Warga Buka Cincin yang Macet dengan Gerinda

balitibune.co.id I Semarapura - Luar biasa kerjaan personil Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran Klungkung. Tak hanya melaksanakan aksi penyelamatan kebakaran, kali ini petugas juga membantu seorang mahasiswa bernama I Kadek Risky (23), asal Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang mengalami kendala cincin macet di jari manis tangan kirinya, Rabu (29/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.