Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Warga Nigeria Diamankan, Satu Nekat Kabur, Dua Ngumpet di Kamar Mandi

diamankan
Bali Tribune / Empat WNA Nigeria yang diamankan petugas Kamin bersama Timpora Tabanan beberapa waktu lalu saat tiba di Rudenim Denpasar sambil menunggu pendeportasian

balitribune.co.id | Tabanan – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Tabanan mengamankan empat warga negara Nigeria yang terindikasi melanggar aturan keimigrasian di Desa Batuaji, Kecamatan Kerambitan.

Dalam operasi penggerebekan tersebut, seorang WNA sempat nekat melarikan diri mengendarai sepeda motor, sementara dua lainnya ditemukan bersembunyi di dalam kamar mandi kos, Rabu (23/9/2026).

Penggerebekan diawali ketika petugas mendapati seorang WNA Nigeria berinisial VU yang mencoba melarikan diri saat melihat kedatangan tim gabungan di sebuah rumah kos.

VU berupaya menghindari pemeriksaan petugas dengan mengendarai sepeda motor meninggalkan lokasi. “Petugas kemudian melakukan pengejaran dan mengamankan yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan,” jelas Kasubsi Teknologi Informasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI (Kamin) Tabanan, Merry Yolanda pada Rabu (30/9/2026).

Saat diperiksa awal di tempat, VU tidak mampu menunjukkan paspor maupun dokumen izin tinggal sah di Indonesia. Dari keterangan pemilik kos, petugas mendapatkan informasi mengenai keberadaan tiga warga asing lainnya yang menempati dua kamar berbeda. “Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kamar-kamar yang diinformasikan ditempati oleh WNA,” lanjutnya.

Proses pemeriksaan berlangsung alot lantaran ketiga WNA tersebut bersikap tidak kooperatif dan nekat mengunci pintu kamar dari dalam. Petugas akhirnya berhasil masuk dan memeriksa seluruh ruangan setelah mendapatkan persetujuan serta bantuan dari pemilik kos. “Mereka masing-masing berinisial OKA, LOA, dan CHA, seluruhnya berkewarganegaraan Nigeria,” tulis keterangan tersebut.

Petugas mendapati OKA berada di dalam kamar kos lantai dua. Pria tersebut tidak dapat menunjukkan paspor maupun dokumen izin tinggalnya kepada petugas. Sementara itu, dua WNA lainnya berupaya mengelabui petugas dengan cara ngumpet atau bersembunyi di dalam ruangan tertutup di lantai bawah. “Sedangkan LOA dan CHA ditemukan bersembunyi di dalam kamar mandi kamar kos di lantai satu,” jelas Imigrasi Tabanan.

Dari total empat warga asing yang diperiksa di tempat kejadian perkara, hanya satu orang yang mampu menunjukkan paspor dan dokumen izin tinggalnya. Keempatnya lantas digelandang ke Kamin Tabanan untuk menjalani pemeriksaan lebih detil terkait dokumen perjalanan dan aktivitas mereka.

Berdasarkan pemeriksaan lanjutan, keempat WNA Nigeria tersebut terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian sesuai Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 juncto Undang-Undang Nomor 63 Tahun 2024.

Pihak Imigrasi menjatuhkan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi. Untuk menunggu pelaksanaan eksekusi pemulangan ke negara asal, keempat warga Nigeria tersebut dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar untuk menjalani penempatan sementara.

Di saat yang sama, Ketua Tim Operasi Gabungan, Reynald Christian, mengapresiasi sinergi lintas instansi yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pemkab Tabanan dalam menjaga ketertiban wilayah. “Saya mengharapkan seluruh instansi yang tergabung dalam Timpora Tabanan untuk selalu dapat bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Tabanan,” ujar Reynald.

wartawan
JIN
Category

Terdeteksi Terlibat Judol dan Pinjol, Puluhan Warga Buleleng Kehilangan Hak Penerima Bansos

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah warga Buleleng terpaksa kehilangan hak penerimaan bantuan sosial (Bansos) setelah mereka ditemukan terlibat dalam permainan judi online (judol). Tidak hanya itu, beberapa diantaranya juga terpaksa dicoret dari daftar penerima bansos akibat terdeksi penerima pinjaman online (pinjol). Hal itu diungkap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Kejutan Spesial dan Promo “Diskon Senyum” Harpelnas di Seluruh Jaringan AHASS

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026, Astra Motor Bali bersama seluruh jaringan resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar serangkaian aktivitas apresiasi khusus bagi para konsumen setia. Mengusung tema nasional “Satu Hati, Menemani Setiap Langkah”, kegiatan memanjakan konsumen ini berlangsung sepanjang bulan September 2026 dengan melibatkan ribuan pelanggan di berbagai daerah di Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.