Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Enam Hari Pencarian Adimas Nihil, Operasi SAR Masuki Batas Akhir

Pencarian
Bali Tribune / PENCARIAN - Tim SAR Gabungan melakukan penyisiran untuk mencari keberadaan Gede Adimas Raditya Wibawa yang dinyatakan hilang terseret arus di kawasan Pantai Gerokgak, Buleleng.

balitribune.co.id | Singaraja - Enam hari sudah Tim SAR Gabungan memburu jejak Gede Adimas Raditya Wibawa (11), bocah yang terseret arus di Pantai Gerokgak, Buleleng. Namun hingga Selasa (29/9/2026), pencarian belum menemukan titik terang. Keberadaan korban masih misterius.

Tim SAR kembali memperluas penyisiran pada hari keenam. Pencarian dilakukan melalui jalur laut dan darat, termasuk memperlebar area hingga sekitar satu kilometer ke arah timur dan barat dari lokasi kejadian.

Namun seluruh upaya tersebut belum membuahkan hasil. Hingga pencarian dihentikan, tidak ditemukan tanda-tanda keberadaan Adimas

Koordinator Pos Pencarian dan Pertolongan Buleleng, Kadek Donny Indrawan, mengatakan pencarian akan kembali dilanjutkan Rabu (30/9/2026).

“Pencarian masih nihil dan rencananya besok akan dilanjutkan proses pencarian lagi,” ujar Donny.

Persoalannya, pencarian hari ketujuh sekaligus menjadi batas akhir operasi SAR sesuai SOP. Setelah operasi resmi ditutup, pemantauan tetap dilakukan dengan melibatkan koordinasi bersama berbagai pihak.

“Sekali pun operasi pencarian ditutup, namun akan terus dilakukan pemantauan dengan melakukan koordinasi. Dan kalau ada tanda-tanda ditemukan kegiatan operasi akan dilanjutkan untuk membantu proses evakuasi,” jelasnya.

Donny menyebut keluarga korban telah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh unsur SAR yang selama enam hari ikut melakukan pencarian. Sebagai bagian dari penutupan rangkaian operasi sesuai SOP, Tim SAR Gabungan dijadwalkan melakukan konsolidasi di Kantor Desa Gerokgak, Rabu (30/9/2026).

“Untuk menutup rangkaian pencarian berdasar SOP, rencananya Tim SAR akan melakukan konsolidasi pada Rabu (30/9/2026) di Kantor Desa Gerokgak,” ungkap Donny.

 

Sementara itu, Kapolsek Gerokgak Kompol I Made Derawi juga membenarkan hingga kini Adimas belum ditemukan. Meski memasuki batas akhir operasi, pencarian tetap diupayakan hingga batas maksimal.

“Pencarian masih nihil namun tetap diupayakan pencarian hingga batas maksimal,” ujarnya.

Adimas merupakan pelajar kelas 5 SD asal Banjar Dinas Batuagung, Desa Gerokgak. Ia dilaporkan hilang setelah terseret arus ketika berenang bersama dua rekannya di Pantai Gerokgak, Kamis (24/9/2026). Dua anak lainnya berhasil diselamatkan warga.

Sejak laporan kehilangan diterima, operasi pencarian melibatkan berbagai unsur, yakni Basarnas, Brimob Batalyon Kompi C Sat Brimob Polda Bali, Polairud, TNI AL, Polsek Gerokgak, PT Cendana Mutiara, Bhuana Bali Rescue, keluarga korban dan masyarakat.

Penyisiran dilakukan dari laut serta darat. Area pencarian diperluas ke arah timur dan barat dengan radius sekitar satu kilometer dari titik kejadian.

Pada Selasa, pencarian sorti pertama hingga siang hari belum menemukan tanda keberadaan korban. Tim kembali menyisir wilayah pencarian hingga sore dan kemudian kembali ke posko sekitar pukul 17.30 Wita.

“Operasi pencarian kemudian dihentikan sementara pada pukul 18.00 Wita. Berdasarkan hasil evaluasi dan debriefing Tim SAR Gabungan, pencarian terhadap Adimas akan kembali dilanjutkan pada hari berikutnya,” tandas Donny. 

wartawan
CHA
Category

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.