Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Enam Hari Pencarian Adimas Nihil, Operasi SAR Masuki Batas Akhir

Pencarian
Bali Tribune / PENCARIAN - Tim SAR Gabungan melakukan penyisiran untuk mencari keberadaan Gede Adimas Raditya Wibawa yang dinyatakan hilang terseret arus di kawasan Pantai Gerokgak, Buleleng.

balitribune.co.id | Singaraja - Enam hari sudah Tim SAR Gabungan memburu jejak Gede Adimas Raditya Wibawa (11), bocah yang terseret arus di Pantai Gerokgak, Buleleng. Namun hingga Selasa (29/9/2026), pencarian belum menemukan titik terang. Keberadaan korban masih misterius.

Tim SAR kembali memperluas penyisiran pada hari keenam. Pencarian dilakukan melalui jalur laut dan darat, termasuk memperlebar area hingga sekitar satu kilometer ke arah timur dan barat dari lokasi kejadian.

Namun seluruh upaya tersebut belum membuahkan hasil. Hingga pencarian dihentikan, tidak ditemukan tanda-tanda keberadaan Adimas

Koordinator Pos Pencarian dan Pertolongan Buleleng, Kadek Donny Indrawan, mengatakan pencarian akan kembali dilanjutkan Rabu (30/9/2026).

“Pencarian masih nihil dan rencananya besok akan dilanjutkan proses pencarian lagi,” ujar Donny.

Persoalannya, pencarian hari ketujuh sekaligus menjadi batas akhir operasi SAR sesuai SOP. Setelah operasi resmi ditutup, pemantauan tetap dilakukan dengan melibatkan koordinasi bersama berbagai pihak.

“Sekali pun operasi pencarian ditutup, namun akan terus dilakukan pemantauan dengan melakukan koordinasi. Dan kalau ada tanda-tanda ditemukan kegiatan operasi akan dilanjutkan untuk membantu proses evakuasi,” jelasnya.

Donny menyebut keluarga korban telah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh unsur SAR yang selama enam hari ikut melakukan pencarian. Sebagai bagian dari penutupan rangkaian operasi sesuai SOP, Tim SAR Gabungan dijadwalkan melakukan konsolidasi di Kantor Desa Gerokgak, Rabu (30/9/2026).

“Untuk menutup rangkaian pencarian berdasar SOP, rencananya Tim SAR akan melakukan konsolidasi pada Rabu (30/9/2026) di Kantor Desa Gerokgak,” ungkap Donny.

 

Sementara itu, Kapolsek Gerokgak Kompol I Made Derawi juga membenarkan hingga kini Adimas belum ditemukan. Meski memasuki batas akhir operasi, pencarian tetap diupayakan hingga batas maksimal.

“Pencarian masih nihil namun tetap diupayakan pencarian hingga batas maksimal,” ujarnya.

Adimas merupakan pelajar kelas 5 SD asal Banjar Dinas Batuagung, Desa Gerokgak. Ia dilaporkan hilang setelah terseret arus ketika berenang bersama dua rekannya di Pantai Gerokgak, Kamis (24/9/2026). Dua anak lainnya berhasil diselamatkan warga.

Sejak laporan kehilangan diterima, operasi pencarian melibatkan berbagai unsur, yakni Basarnas, Brimob Batalyon Kompi C Sat Brimob Polda Bali, Polairud, TNI AL, Polsek Gerokgak, PT Cendana Mutiara, Bhuana Bali Rescue, keluarga korban dan masyarakat.

Penyisiran dilakukan dari laut serta darat. Area pencarian diperluas ke arah timur dan barat dengan radius sekitar satu kilometer dari titik kejadian.

Pada Selasa, pencarian sorti pertama hingga siang hari belum menemukan tanda keberadaan korban. Tim kembali menyisir wilayah pencarian hingga sore dan kemudian kembali ke posko sekitar pukul 17.30 Wita.

“Operasi pencarian kemudian dihentikan sementara pada pukul 18.00 Wita. Berdasarkan hasil evaluasi dan debriefing Tim SAR Gabungan, pencarian terhadap Adimas akan kembali dilanjutkan pada hari berikutnya,” tandas Donny. 

wartawan
CHA
Category

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perdagangan Karbon Kopi Kintamani Menunggu Legalitas dari Pemerintah

balitribune.co.id | Badung - Petani kopi di Desa Catur Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli sebagai program percontohan perdagangan karbon kebun kopi berpotensi mendapatkan hasil dari perdagangan karbon kebun kopi senilai Rp350 juta per tahun. 

Baca Selengkapnya icon click

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.