Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Etika Salah Satu Penilaian Uji Kompetensi Perhotelan dan Spa Therapist

pariwisata
Bali Tribune / ratusan calon pekerja di industri pariwisata khususnya di bidang perhotelan mengikuti uji kompetensi sebagai salah satu syarat sebelum terjun ke dunia kerja

balitribune.co.id | Mangupura - Calon tenaga kerja atau sumber daya manusia (SDM) Bali yang saat ini sedang mengikuti pelatihan di lembaga-lembaga kursus dan pelatihan kerja dituntut untuk memiliki kompetensi guna memenuhi syarat dalam persaingan global saat ini. Peserta didik yang sedang mengikuti pelatihan di lembaga-lembaga pelatihan kerja akan mengikuti uji kompetensi sebagai bekal ketika lulus untuk memasuki dunia kerja di industri. Seperti salah satunya uji kompetensi perhotelan dan spa therapist yang berlangsung di Kuta, Kabupaten Badung, Selasa (29/9) yang diikuti ratusan peserta calon pekerja di industri pariwisata khususnya perhotelan dan spa.

Ketua Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) Perhotelan Seluruh Indonesia, Asep Rahman mengatakan, uji kompetensi perhotelan dan spa therapist yang didanai APBD Kabupaten Badung menghadirkan 12 penguji diikuti 600 peserta. "Uji kompetensi ini merupakan kolaborasi antara Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Badung memberikan anggaran untuk masyarakat Kabupaten Badung melaksakan uji kompetensi perhotelan dan spa therapist tahun ini. 2026 ini tahun kedua uji kompetensi bidang perhotelan spa therapist yang dibiayai Pemerintah Kabupaten Badung. Uji kompetensi ini dilakukan setahun dua kali. Kegiatan ini keempat kali dalam dua tahun," jelasnya.

Kata dia, pemerintah sangat konsisten meningkatkan kompetensi SDM Badung yang siap terjun ke dunia industri. "Luar biasa Bali ini, selain pariwisata mendukung, pemerintahnya juga mendukung. Dengan uji kompetensi ini, peserta akan mendapatkan sertifikat yang berlaku seumur hidup dan bisa digunakan untuk bekerja di dalam negeri dan luar negeri," ujar Asep. 

Lebih lanjut ia mengatakan, LSK perhotelan seluruh Indonesia mendukung hal positif tersebut yang dilakukan pemerintah daerah dalam menyiapkan kompetensi SDM sebelum terjun ke industri. Peserta yang lulus uji kompetensi perhotelan dan spa therapist tahun ini akan mendapatkan sertifikat dibawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia.

"Sertifikat dari uji kompetensi ini setara ijazah yang berlaku seumur hidup. Tahun lalu 600 peserta, tahun ini juga 600 peserta. Bali, kalau untuk uji kompetensi setiap tahunnya bisa mencapai ribuan. Artinya untuk pariwisata konsentrasinya memang di Bali," imbuh Asep.

Sementara itu salah seorang tim penguji yang juga General Manager Grand Istana Rama Hotel, I Ketut Darmayasa mengatakan, sebagai penguji berharap bagaimana anak-anak didik di lembaga kursus dan pelatihan kerja kedepan memenuhi syarat dalam persaingan global saat ini. "Jika tidak siap dengan kompetensi maka akan ketinggalan. Program (uji kompetensi) ini sangat bagus buat kita," ujarnya. 

Ia mengakui, melalui uji kompetensi ini penguji bisa melihat kemampuan dari calon tenaga kerja yang akan terjun ke industri. 

"Saat uji kompetensi yang diuji bukan hanya skill saja, tetapi juga etika saat berhadapan dengan sesama, baik dengan superior dan penguji. Selain itu diuji dengan kemampuan yang dimiliki apakah mampu menjawab hal-hal esensial di industri," beber Darmayasa.

Ketua Tempat Uji Kompetensi (TUK) LPKPI, I Wayan Rediyasa yang juga Owner OTC Bali menyatakan, Pemerintah Kabupaten Badung telah berkontribusi terhadap masyarakat Badung, dimana dalam hal ini sumber daya manusia Badung yang di sektor perhotelan akan memiliki sertifikat uji kompetensi. "Disamping mendapatkan sertifikat kelulusan dari LKP (lembaga kursus dan pelatihan) masing-masing, dengan uji kompetensi ini akan mendapatkan sertifikat dari lembaga sertifikasi kompetensi. Artinya secara keseluruhan mereka mendapatkan sertifikat dari lembaga yang mereka ikuti dan juga mendapatkan sertifikat dari uji kompetensi. Sehingga uji kompetensi ini sangat berdampak buat mereka manakala nantinya mereka terjun ke industri. Ketika terjun ke industri itu selain skill, knowledge saya pikir itu sangat penting," tambahnya.

wartawan
YUE
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.