Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Exit Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Badan Pemeriksa Keuangan

Bpk
Bali Tribune/ EXIT MEETING - Bupati Satria pimpin exit meeting dengan BPK.

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria memimpin kegiatan Exit meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali, bertempat di ruang rapat kantor Bupati Klungkung, Rabu (17/9). Kegiatan ini dilakukan setelah 20 hari dilaksanakannya. Pemeriksaan Pendahuluan dengan Tujuan untuk menilai apakah pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) serta Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah telah sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan.

Pimpinan rombongan BPK Gusti Ngurah Satria Prawira yang juga selaku penanggung jawab pemeriksaan menyampaikan pihaknya telah melakukan pemeriksaan selama 35 hari. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada  Bupati Satria beserta jajaran atas dukungan dan kerjasama selama kegiatan pemeriksaan. Pemeriksaan pendahuluan ini merupakan sebagai dukungan terhadap pemeriksaan terinci yang rencananya akan dilaksanakan 5 Oktober mendatang.

Pemeriksaan pendahuluan diarahkan pada Perencanaan dan Penganggaran;  Pendataan dan Penetapan; dan  Penagihan, Pemungutan dan Penyetoran pajak, retribusi serta pendapatan lainnya. Hasilnya menunjukkan terdapat  potensi Pajak Air Tanah yang belum ditetapkan sebagai Wajib Pajak; Terdapat perbedaan data Luas Bumi dan Bangunan dalam PBB-P2 dengan BPHTB dan PBG serta terdapat Bangunan yang belum ditetapkan sebagai obyek PBB-P2; Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP) pada penetapan BPHTB atas Transaksi Jual Beli Diberikan Dua Kali atas NIK yang Sama; 

BPKPD belum sepenuhnya melakukan pendataan dan penetapan atas PBJT Makanan dan Minuman, Jasa Perhotelan, Jasa Parkir, Jasa Kesenian dan Hiburan atas usaha yang telah direncanakan untuk dipungut; serta Potensi Pajak Reklame belum dilakukan pendataan secara memadai.

Bupati Made Satria menyampaikan, bahwa hasil pemeriksaan ini akan bisa menjadi pembelajaran dan pemahaman untuk  Pemkab Klungkung supaya apa yang menjadi harapan bisa dicapai. "Kepada semua OPD supaya menindaklanjuti apa yang menjadi temuan dari tim BPK. Setiap permasalahan yang ditemukan harus kita tuntaskan secara detail. Supaya apa yang menjadi harapan kita bersama yakni peningkatan PAD di tahun tahun kedepan bisa terwujud. " ujar  Bupati Satria didampingi Sekrataris Daerah Anak Agung Gde Lesmana beserta sejumlah Kepala OPD lainnya. 

wartawan
SUG
Category

Sekolah Direnovasi, Siswa SD Negeri 2 Tembuku "Mengungsi" di Balai Desa

balitribune.co.id I Bangli - Renovasi dan pembangunan gedung baru di  SD Negeri  2 Tembuku yang beralamat di Dusun Penida Kaja, Desa/Kecamatan Tembuku mulai digarap.  Selama renovasi berlangsung, proses pembelajaran siswa pun dipindahkan sementara ke Balai Desa Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Perbaiki Jalan Lingkar Ceningan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung terus memperkuat infrastruktur jalan di Nusa Penida. Salah satunya melalui kegiatan peningkatan Jalan Lingkar Ceningan yang menjadi akses penting menuju Pelabuhan Bias Munjul, Pura Tri Adi Sakti, Pura Batu Melawang, serta kawasan wisata Jembatan Kuning.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Tjok Surya Minta Petugas Jaga Kebersihan Pasar Rakyat

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gede Surya Putra memberikan arahan sekaligus motivasi kepada para petugas pengelola Pasar Semarapura, Pasar Galiran, dan Pasar Kusamba untuk meningkatkan kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung, Selasa (8/9/2026).   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.