Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fenomena Pembubaran FPI

Bali Tribune / Wayan Windia - Ketua Stispol Wira Bhakti, Denpasar.

balitribune.co.id | Pembubaran FPI, telah menjadi wacana banyak pihak, sejak lama sekali. Akhirnya, di penghujung tahun 2020, pemerintah secara resmi, berani membubarkan FPI. Fenomena FPI adalah fenomena era reformasi. Memang, tidak ada era yang sempurna. Ada banyak nilai positif dari era reformasi. Tetapi nilia negatifnya, juga tidak kurang banyaknya. Nilai negatif yang paling mendasar adalah, pengingkaran terhadap nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 (yang asli).

Sistem pemilu satu orang-satu suara, adalah pengingkaran terhadap nilai-nilai Pancasila. Pembentukan lembaga DPD, dll (amandemen UUD 1945) adalah pengingkaran terhadap nilai-nilai UUD 1945 (yang asli). Padahal Pancasila dan UUD 1945, adalah hasil renungan, dan konsensus yang sangat hebat dan luar biasa, dari para pendiri bangsa. Pancasila dan UUD 1945 adalah hasil dari konsensus nasional, yang dilandasi oleh tetesan-tetesan darah para pendiri bangsa. Pancasila dan UUD 1945 adalah hasil renungan, untuk menatap jauh ke masa depan bangsa (anagata), berdasarkan masa lalu (atita) bangsa, pada era perang kemerdekaan.

Munculnya FPI, karena era reformasi telah merubah secara drastis sebuah UU di era Orde Baru, yang mewajibkan semua orpol dan ormas di Indonesia, harus berazaskan Pancasila. Era reformasi juga telah menghancurkan lembaga P4. Di mana lembaga itu sangat penting peranannya untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila. Dengan segala plus-minusnya, Orde Baru telah membuat landasan untuk memempertahankan Pancasila dan UUD 1945 (yang asli). Tetapi era reformasi telah menghancurkannnya dengan membabi-buta. Pahlawan Nasional, alm. Jendral TB Simatupang melukiskan peristiwa politik tersebut, sebagai proses bandulan politik yang ekstrim.

Negara ini telah menyepakti Pancasila sebagai dasar negara. Ini artinya semua anak bangsa, (dalam melaksanakan kebebasannya), seharusnya juga tunduk kepada dasar negara. Bebas atau kebebasan berserikat, adalah hak semua anak bangsa, sesuai amanat konstitusi. Tetapi kebebasan itu, harus tetap berlandaskan dasar negara, yakni Pancasila dan juga konstitusi UUD 1945. Kita jangan beranggapan bahwa, kita ini bisa bebas, sebebas-bebasnya, tanpa ada kewajiban sama sekali.

Jokowi pernah mengatakan bahwa demokrasi di Indonesia ini, sudah kebablasan. Kalangan TNI berkali-kali mengingatkan bahwa bangsa ini akan berhadapan dengan era soft war atau proxy war. Perang melawan hak ber-demokrasi, yang ingin bebas sebebas-bebasnya. Perang melawan nilai HAM, yang hanya ingin kita menghormati hak asasinya, tanpa mereka harus tahu, bahwa merekapun harus menghormati hak asasi orang lain. Banyak pengamat yang mengatakan bahwa, kita ini sudah ke Barat-Barat-an, dan lebih Barat dari negara Barat.

Bung Hatta, dalam bukunya Alam Pikiran Yunani (1980), mencatat bahwa pada tahun 461-429 SM, ada pelajaran politik dari Kerajaan Athena. Pada era itu Athena diperintah oleh seorang pemimpin besar, namanya Perikles. Ia adalah penganut demokrasi yang teguh. Ia sangat dihormati oleh rakyatnya, karena kebajikannya. Sehingga apapun yang dikatakannya, diikuti oleh rakyatnya. Ia bukan diktator.

Kemudian, pada era itu muncullah kelompok Sufi (kalangan cerdik pandai), yang akhirnya memunculkan alam pikir bebas sebebas-bebasnya (anarchi). Semua orang menganggap dirinya paling benar. Tidak ada yang mau disalahkan. Alam anarchi ternyata menghancurkan demokrasi. Terjadi huru-hara. Athena kemudian jatuh, karena diserang oleh kelompok di sekitar Athena, di bawah komando Sparta.

Nilai apa yang dapat kita petik dari pelajaran di Athena? Bahwa demokrasi harus ada batasnya. Batasnya adalah dasara negara. Bahwa setiap kelompok masyarakat, harus mengakui dasar negaranya dalam berserikat. Kalau tidak mau, maka mereka bisa berserikat di sebuah negara, yang sepadan antara alam pikir-nya, dan dasar negara-nya.

Ada catatan yang dibuat oleh sejarahwan Prof. Sartono, dkk, dalam bukunya Sejarah Nasional Indonesia I (1975). Dikatakan bahwa kaum radikal di Indonesia, sudah ada sejak tahun 1850. Muncul dua dekade setelah berakhirnya Perang Diponogoro. Nama kelompoknya disebut dengan kaum Budiyah (Jawa Tengah). Kita belum dapat menelusuri apakah kelompok radikal Budiyah ini, terus mengalir alam pikirnya hingga sekarang. Tetapi yang jelas, bahwa alam pikir radikal, tampaknya sudah ada di Indonesia sejak dua Abad yang lalu.

Transformasi sosial apapun yang terjadi di Indonesia, adalah sah-sah saja. Karena bangsa ini memang telah mendapat anugerah, sebagai bangsa yang heterogen. Justru karena heterogenitas itulah, maka setelah perang kemerdekaan, muncul sebuah konsensus nasional. Yakni konsensus tentang Pancasila sebagai dasar negara, dan UUD 1945 sebagai landasan konstitusional. Karena itu, maka konsensus itu harus dihormati, dilestarikan, dan diimplementasikan, dalam kehidupan ber-bangsa dan ber-negara.

Karena kita sudah terlanjur sok ber-demokrasi, dan sok ber-HAM, maka tidak mudah untuk mengendalikan alam sosial-politik bangsa. Hanya tinggal menunggu kesadaran kaum politisi, atau keajaiban dari Tuhan, untuk menyelamatkan bangsa yang yang heterogen ini, yang dahulu dipertaruhkan dengan tetesan darah.

Saat ini,  kita mesti harus kembali belajar dari masa lalu bangsa. Dahulu, tegaknya bangsa ini, dan kita bisa memenangkan perang kemerdekaan,  karena adanya rasa persatuan dan kesatuan kuat. Kita melaksanakan slogan right or wrong my country.  Dan adanya pemuda-pemuda yang nekat. Akhirnya, kita bisa mengalahkan penjajah yang sangat kuat. Bahkan penjajah itu, baru saja memenangkan Perang Dunia II. Para sahabat semua, mari kita berdoa, dan kenang-kenanglah mereka, para pendiri bangsa ini, yang dahulu telah mempertaruhkan segenap jiwa-raganya untuk bangsanya. Kemudian mewariskan pusaka, yang namanya Pancasila dan UUD 1945.

wartawan
Wayan Windia
Category

Mengolah Sampah Organik di Rumah, Tong Komposter Diburu Warga Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Pascadiberlakukannya kebijakan baru per 1 April 2026 TPA Suwung Denpasar hanya menerima anorganik dan residu, sementara sampah organik tidak diperbolehkan masuk TPA Suwung, warga Kota Denpasar dan sekitarnya berbondong-bondong membeli tong komposter. Salah satu toko yang menjual tong komposter mengakui adanya peningkatan penjualan tong komposter akhir-akhir ini.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Modus Truk Modifikasi, Polri dan Pertamina Perketat Pengawasan BBM Subsidi

balitribune.co.id | Jakarta - Pertamina Patra Niaga mengapresiasi langkah tegas Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi 3 kilogram di berbagai wilayah Indonesia sepanjang 2025 hingga 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jasad Bocah Terseret Arus Sungai Yeh Aye Ditemukan Mengambang di Bendungan Tamblang

balitribune.co.id | Singaraja - Operasi pencarian korban terseret arus di Sungai Yeh Aye, Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, akhirnya membuahkan hasil. Korban atas nama Vikram Abinawa (6) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Rabu (8/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

'Melimpah' Terobosan Mengajarkan Keterampilan Mendaur Ulang Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Tidak hanya kalangan rumah tangga saja yang diwajibkan untuk mengolah sampah organik secara mandiri. Di ruang lingkup pendidikan pun mulai mengedukasi anak didiknya sejak usia dini untuk mampu mengolah sampah organik di sekolah. Seperti yang diterapkan SD Negeri 4 Abiansemal Kabupaten Badung yang telah mempraktikkan pengolahan sampah organik di lingkungan sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Badung Tumbuh 15 Persen di Tengah Gejolak Global, DPRD Badung Ingatkan Eksekutif Jangan Terlena

balitribune | Mangupura - Kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung menunjukkan taji pada awal tahun ini. Meski situasi geopolitik di Timur Tengah tengah memanas, pundi-pundi rupiah di Gumi Keris justru mencatatkan pertumbuhan signifikan. Hingga akhir Triwulan I 2026, realisasi PAD tembus di angka Rp 2,14 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun 11 Saluran Drainase, Pemkot Denpasar Siapkan Dana Rp 15 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menyiapkan  anggaran  dana sebesar Rp 15 Miliar untuk pembangunan  saluran drainase. Kepala  Dinas Pekerjaan Umum dan  Penataan  Ruang  Kota  Denpasar, Anak Agung  Ngurah Airawata dalam jumpa pers  beberapa waktu lalu  mengatakan pembangunan  drainase  baru merupakan bagian  kegiatan fisik  2026&

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.