Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Festival Musik TGIF 2024 di Nusa Dua Hadirkan Musisi Papan Atas Tanah Air

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Badung - Kawasan Nusa Dua di Kabupaten Badung menjadi pusat hiburan pada akhir Juli 2024 dengan serangkaian kegiatan atau event menarik bagi para pengunjung. Kawasan wisata ikonik ini akan dipenuhi dengan berbagai acara yaitu festival musik Thank God It’s Festival (TGIF) 2024 dan sport event Circle K Run (CK Run).

General Manager The Nusa Dua I Made Agus Dwiatmika mengatakan, menjelang akhir Juli, ada dua acara besar yang akan memeriahkan kawasan The Nusa Dua yaitu event musik Thank God It’s Festival (TGIF) 2024 dan Circle K Run (CK Run). "Acara-acara ini akan menjadi sorotan utama dan menarik perhatian banyak pengunjung, baik lokal maupun internasional," katanya, Sabtu (27/7).

Setelah sukses mengguncang The Nusa Dua dengan Road to TGIF 2024 pada Februari lalu, akhir pekan ini. Event utama ini, menargetkan 4.000 pengunjung akan digelar di Pulau Peninsula, kawasan Nusa Dua pada hari Sabtu dan Minggu (27 & 28/7). Acara ini akan dimeriahkan oleh sederet musisi papan atas Tanah Air, termasuk Raisa, Maliq & D’Essentials, D’Masiv, Kerispatih, Tiara Andini, J Rock, Salma Salsabil, Rony Parulian, Astera, Not so koplo dan artis lainnya.  

Open gate event TGIF 2024 ini dimulai pada pukul 15.30 WITA, dimana penonton dapat langsung memasuki area dengan menukarkan e-voucher dengan wristband yang selanjutnya akan di scan barcode. Tiket TGIF 2024 dibagi menjadi 4 kategori yaitu tiket General Admission Ticket Daily Pass dan 2 Days Pass, Early Entry serta VIP Ticket Daily Pass dan 2 Days Pass. Penjualan tiket on the spot juga tersedia di venue. Selama 2 hari festival ini, uang elektronik Balipay Bank BPD Bali menjadi official payment partner, yang dapat digunakan untuk melakukan transaksi pada seluruh UMKM/tenant yang terlibat di event TGIF.  

Area festival dibagi menjadi 3 zona dan program yaitu TGIF Stage, yang akan menyuguhkan segmen Pop Music Segment, AKLive Stage yang akan menyuguhkan EDM Music Segment serta Food Festival yang menyajikan beragam Food and Beverage dari 20 tenant usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) serta beragam aktivitas dan games. 

ITDC selaku pengelola kawasan menyediakan 8 titik lahan parkir dengan total daya tampung untuk kurang lebih 4.000 kendaraan. Di kawasan ini juga telah tersedia shuttle bus yang akan mobile untuk mengantar jemput penonton dari area parkir menuju venue mulai pukul 16.00 – 23.00 WITA. Selain itu, ITDC juga menyediakan 34 tenaga pengamanan untuk mengamankan penyelenggaraan event. 

Sementara itu, sport event CK Run akan berlangsung di kawasan Nusa Dua pada hari Minggu, (28/7), yang diikuti oleh 1.500 peserta yang terdiri dari komunitas lari, atlet, mantan atlet, karyawan, mahasiswa dan pelajar hingga wisatawan. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, CK Run kali ini akan dimulai pada pagi hari (morning run) menjelang matahari terbit. CK Run 2024 dibagi dalam 2 kategori lomba lari, yaitu 5 Km dan 10 Km dengan start dan finish di lapangan mini ITDC. 

“Kedepannya, kami akan terus meningkatkan kolaborasi dan kerjasama dengan berbagai pihak, pelaku industri musik, stakeholder pariwisata untuk menggelar event-event spektakuler di Nusa Dua. Kawasan ini telah terbukti sebagai venue penyelenggaraan event-event skala nasional dan internasional. Kami berharap kedua event ini dapat menjadi penutup bulan Juli yang manis, dengan didukung dengan cuaca yang bersahabat,” tutup Made Agus. 

wartawan
YUE
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.