Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Finns Beach Club Berulah, Dewan Badung: Cabut Ijinnya

Bali Tribune / screenshot Pesta kembang api disela Umat Hindu melaksanakan upacara di Pantai Berawa, Kuta Utara

balitribune.co.id | MangupuraPesta kembang api yang digelar Finns Beach Club saat umat Hindu menggelar ritual keagamaan di Pantai Berawa membuat geram pejabat dan legislator di Gumi Keris.

Pemkab Badung bahkan memberikan teguran keras kepada club yang ada di Pantai Berawa itu. Teguran disampaikan langsung oleh Pj Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba kepada manajemen Finns Beach Club.

“Terkait peristiwa yang viral itu (pesta kembang api ditengah upacara agama Hindu-red) kemarin sudah ditegur secara lisan oleh Pak Pj Sekda,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Kamis (17/10).

Sebagai tindak lanjut dari teguran tersebut, Satpol PP juga mengirimkan surat peringatan kepada Finns Beach. Surat peringatan itu berisikan agar seluruh manajemen Finns Beach Club menjaga norma-norma adat.

“Surat peringatan kepada manajemen yang pada intinya berisi hal untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta menjaga norma - norma adat, pelestarian budaya berasaskan agama Hindu,” katanya.

Selain itu, Satpol PP Badung juga memberikan peringatan agar peristiwa serupa tidak terulang kembali dimasa mendatang. Pun jika ada event serupa agar diatur waktunya sehingga kegiatan lainnya masih bisa terlaksana dengan baik.

“Kami minta mengatur waktu dan pelaksanaan kegiatan event atau penunjang pariwisata seperti penyalaan kembang api tersebut,” tegasnya.

Dibagian lain jajaran Kepolisian Polsek Kuta Utara menggelar pertemuan antara masyarakat dan manajemen Finns Beach Club untuk dimintai klarifikasi. Oleh Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf Dwi Admojo menyebutkan peristiwa itu terjadi akibat miskomunikasi.

"Pada pertemuan tadi pihak Finns Beach Club sudah meminta maaf akan kejadian tersebut," bebernya usai pertemuan yang berlangsung.

Secara terpisah Ketua Fraksi Gerindra DPRD Badung I Wayan Puspa Negara juga mengaku berang dengan kejadian ini. Ia bahkan mendesak pemerintah memberikan sanksi tegas pada club dipinggir pantai ini.

“Finns Beach layak diwarning hingga pencabutan izin operasional,” tegasnya.

Menurut Puspa Negara adanya gelaran pesta kembang api dan musik keras disaat umat Hindu menggelar upacara yadnya yang dipuput sulinggih di pantai, menunjukan adanya arogansi, tidak respect dan tidak ada rasa empati serta simpati pada kegiatan keagamaan dimaksud.

“Sebagaimana terlihat dari media sosial facebook yang diunggah oleh akun kodo guang tanggal 14 oktober 2024 sebagai tragedi budaya di pantai Berawa, yg berjudul silahkan jual habis Bali. Kondisi ini menunjukkan adanya arogansi dan mementingkan diri sendiri padahal area tersebut adalah Publik space untuk semua pihak,” kata dia.

Pihaknya bahkan menyebut selain telah melecehkan pelaksanaan upacara keagamaan, Finns Beach Club juga telah melakukan pelanggaran etika dan tata krama. Oleh karena itu pihaknya di Fraksi Gerindra Badung meminta Plt Bupati Badung c/q  Dinas pariwisata dan Dinas Perijinan/DPMPTSP  Badung  untuk mencabut ijin operasional Finns Beach Club.

“Jika belum ada langkah kongkrit kami Fraksi Gerindra merekomendasikan Finns Beach ditutup,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.