Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

FOKUS : Falsafah Negara

ideologi
Bali Tribune

BALI TRIBUNE - PANCASILA adalah falsafah negara. Sebagai falsafah, substansinya ada pada isi, yakni pada nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya. Bukan pada simbol semantik dari dua kata yang dirangkai itu, yakni Panca dan Sila = Lima Sila. 

Ketika ada ancaman yang dipersepsikan membahayakan falsafah negara, maka ruang bawa sadar kita diseret masuk kepada simbol, bukan kepada substansi. Itulah sebabnya, dalam beberapa tahun belakangan, kita lebih sering mendengar teriakan “Saya Pancasila, Saya NKRI”. Teriakan itu membahana dimana-mana, tanpa meresapi hakekat keberagaman dalam negara kesatuan. 

Ketika itu, yang bergelayut dalam pikiran orang hanyalah bahwa Pancasila adalah pemersatu bangsa, tidak masuk ke dalam hakekat persatuan yang dibangun di atas keberagaman sebagai sebuah keniscayaan. 

Kita menjadi lupa atau kurang mendalami makna selainnya, terutama sila pertama Pancasila yakni Ketuhanan Yang Maha Maha Esa. Padahal sila inilah yang memberi bobot spiritual kepada kehidupan berbangsa dan bernegara yang tercermin dari nilai-nilai luhur agama: Islam, Kristiani, Hindu, Budha dan belakangan Konfutzu. 

Tanpa spirit agama, Pancasila menjadi kehilangan kekuatan untuk membumi ke dalam ruang bathin bangsa Indonesia yang religius. Bahwa kita sebagai bangsa bisa bersatu, namun lebih kepada persatuan fisik karena secara geografis ada dalam satu gugusan pulau (nusantara), memiliki kesamaan nasib yakni dijajah secara bergantian oleh Belanda dan Jepang, dan memiliki kesamaan sejarah perjuangan. 

Dengan sentuhan spirit agama, maka persatuan yang kita amalkan merasuk ke dalam bathin. Persatuan yang tumbuh atas kesadaran spiritual bahwa persatuan kita sebagai bangsa adalah takdir Tuhan, yang pengamalkannya adalah bagian dari ibadah atau bukti bakti kepada Tuhan. 

Bahwa meski ada perbedaan agama yang dianut masyarakat Indonesia, namun nilai-nilai universal dari Agama-agama itu adalah modal dasar dalam membentuk masyarakat yang adil dan beradab, memiliki kesadaran akan persatuan, menjunjung tinggi prinsip musyawarah dan berkeadilan sosial. Sesungguhnya, penghayatan kita terhadap nilai-nilai luhur Pancasila ada dalam pemaknaan seperti itu. 

Barangkali alur pemikiran seperti itu yang dimaksud Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan dalam orasi ilmiah yang dipresentasikan pada acara dies natalis Universitas Negeri Semarang (Unes) ke-53, akhir pekan lalu, (Koran BALI TRIBUNE, 31/3/18 hal. 3).

Sebagai ketua MPR, lembaga yang antara lain bertugas mengawal 4 pilar kehidupan berbangsa dan bernegara yakni: Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI, Zulkifli mengamati telah terjadi degradasi terhadap nilai-nilai luhur Pancasila karena kepentingan politik orang atau kelompok. Degradasi itu kasat mata dengan munculnya kegaduhan, saling menista, politik SARA, yang kesemuanya menjadi racun dalam persatuan bangsa. 

Di dalam 4 pilar itu, Pancasila memiliki kedudukan di atas 3 pilar lain karena Pancasila selain sebagai dasar negara, pandangan hidup, ideologi negara, serta ligatur (pemersatu) bangsa dan  sumber dari segala sumber hukum. 

Demikian pula sila pertama menjadi spirit yang memancarkan nilai-nilai kemanusiaan, persatuan, permusyawaratan dan keadilan sosial. Bagi umat beragama, nilai-nilai itu merupakan bagian dari kewajiban untuk diamalkan. 

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Penglipuran Menuju Desa Wisata Regeneratif Kelas Dunia di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Wisata (Dewi) Penglipuran selama ini identik dengan citra desa terbersih, rapi, dan paling fotogenik di Bali. Namun, di tengah tantangan pariwisata global yang kian kompleks, keindahan visual saja dinilai tak lagi cukup. Penglipuran pun memilih melangkah lebih jauh dengan menegaskan komitmennya menuju "pariwisata regenerative" melalui peluncuran agenda besar bertajuk “Regenerative Tourism 2026.”

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.