Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fokus Mandatory Spending untuk Infrastruktur, Pj Bupati Buleleng Sesuaikan Porsi Belanja Pegawai

Bali Tribune/ Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana.



balitribune.co.id | Singaraja - Berdasar Mandatory Spending atau pengeluaran Negara yang diatur dalam Undang-undang Nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana kembali menata porsi anggaran untuk belanja pegawai.

Alokasi berdasar mandatory spending itu mengharuskan alokasi anggaran sebesar 40 persen untuk infrastruktur, 30 persen untuk belanja pegawai, 20 persen untuk pendidikan, dan 10 persen untuk kesehatan. Sementara porsi anggaran terbesar ada pada bidang belanja pegawai yaitu 44 persen. “Belanja pegawai kita saja 44 persen jika ditambah infrastruktur 40 persen, belum lagi sektor pendidikan dan kesehatan. Jika infrastruktur 40 persen maka belanja pegawai harus disesuaikan,” kata Lihadnyana, Kamis (14/9/2023).

Ketut Lihadnyana menitikberatkan pekerjaan infrastruktur pada perbaikan jalan rusak hingga tahun 2024. Perbaikan jalan rusak akan dimulai setelah Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 disahkan. “Undang-undang tentang HKPD mengamanatkan bahwa 40 persen anggaran digunakan untuk infrastruktur. Itu roadmap mandatory spending hingga 2027. Nah kita harus tata sekarang hingga tahun depan. Buleleng kan paling luas, paling banyak punya jalan dan paling banyak ada jalan rusak,” imbuhnya.

Selain jalan rusak, infrastruktur menurut Lihadnyana juga mencakup akses internet, bangunan, gedung, irigasi, sekolah, juga puskesmas. Untuk itu ia berharap dapat menyesuaikan porsi anggaran lainnya sehingga perbaikan di bidang infrastruktur dapat berjalan lebih optimal sesuai dengan prioritas.

wartawan
CHA
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Dua Puskesmas, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Tegur Tenaga Kesehatan Tak Disiplin

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke fasilitas pelayanan kesehatan. Kali ini, Bupati turun langsung ke Puskesmas Seraya dan Puskesmas Perasi, Selasa (14/10), untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.