Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi Demokrat Harapkan Gubernur Menerima Masukan Semua Pihak untuk Keajegan Bali

Bali Tribune / I Komang Nova Sewi Putra, SE
balitribune.co.id | Denpasar - Mengenai penyampaian Gubernur terhadap Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2022-2042, Fraksi Demokrat dalam menyimak penyampaian Raperda tersebut mengusulkan agar Gubernur Koster dapat mencari dan menerima berbagai masukan dari semua pihak. Itu disampaikan Fraksi besutan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada sidang Paripurna DPRD Bali ke-16, Seni (27/6) di Renon Denpasar.
 
Dibacakan oleh I Komang Nova Sewi Putra, SE, bahwa Fraksi Demokrat berpandangan agar Gubernur wajib memperhatikan masukan dan pendapat dari Bupati/Walikota dan DPRD se-Provinsi Bali, Tokoh Masyarakat, Para Ahli dan Pihak berkompenten lainnya.
 
"Sehingga diharapkan mampu menghasilkan Perda yang bisa menjaga kelestarian dan keajegan Gumi Bali, diterima oleh semua pihak serta dapat dilaksanakan dengan baik," kata Nova membacakan pandangan Fraksinya.
 
Dilanjutkannya, sesuai dengan aturan yang disyaratkan bahwa Penyelenggaraan Penataan Ruang diperlukan pembahasan dan kesepakatan substansi antara Gubernur dengan DPRD yang diterbitkan dalam waktu paling lama 10 hari sejak pengajuan Rancangan Peraturan Daerah tersebut, Fraksi Partai Demokrat setuju untuk membahas.  
 
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, khususnya Pasal 245 huruf b menyatakan bahwa RZWP3-K yang sedang dalam proses penetapan, diintegrasikan ke dalam revisi RTRW Provinsi paling lama 18 bulan sejak Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku.
 
"Kami Fraksi Partai Demokrat sarankan agar sebelum Perda RTRWP ditetapkan menjadi Perda yang dapat mengikat dan diberlakukan, agar tidak ada kekosongan hukum, maka tetaplah memberlakukan semua Perda yang sudah ada dan masih berlaku," Jelasnya.
 
Berkaitan dengan muatan prinsip yang perlu penyepakatan pada Rapat Lintas Sektor, kami Fraksi Partai Demokrat sarankan agar disamping yang disarankan sesuai poin nomor 1 diatas juga berkenaan dengan Penyepakatan Tersus LNG beserta kelengkapannya dalam rangka Bali Mandiri Energi dan Penyesuaian Lokasi Pertambangan Laut.
Agar Gubernur memperhatikan dan tidak merusak lingkungan hidup terutama hutan bakau/mangrove serta semaksimal mungkin tidak merugikan masyarakat sekitarnya, dan juga dilakukan sosialisasi, dialog dan atau kompromi untuk mencarikan jalan keluar mengingat masih ada protes dari warga masyarakat. 
 
"Didalam mengintegrasikan Rencana Tata Ruang Darat dan Laut,  Fraksi Demokrat sarankan agar menggunakan pola atau cara yang cermat dan canggih, sehingga mampu menghasilkan struktur dan pola ruang gabungan yang meliputi kawasan lindung, kawasan konservasi di laut, kawasan budi daya, kawasan pemanfaatan umum dan alur migrasi biota laut," demikian Nova mengakiri pembacaan pandangan Fraksi Demokrat di DPRD Bali. JRO
wartawan
JRO
Category

Badung Uji Coba Aplikasi Perlinsos, Layanan Sosial Tepat Sasaran Dimulai dari Data yang Akurat

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung melalui Dinas Sosial melaksanakan uji coba perluasan piloting digitalisasi bantuan sosial (bansos) melalui penggunaan aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Camat Kuta Utara, Kamis (4/6/2026) ini, menjadi langkah awal dalam memperkuat akurasi data penerima bantuan sosial sehingga layanan sosial dapat tersalurkan secara lebih tepat sasaran.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.