Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi Demokrat Harapkan Gubernur Menerima Masukan Semua Pihak untuk Keajegan Bali

Bali Tribune / I Komang Nova Sewi Putra, SE
balitribune.co.id | Denpasar - Mengenai penyampaian Gubernur terhadap Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2022-2042, Fraksi Demokrat dalam menyimak penyampaian Raperda tersebut mengusulkan agar Gubernur Koster dapat mencari dan menerima berbagai masukan dari semua pihak. Itu disampaikan Fraksi besutan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada sidang Paripurna DPRD Bali ke-16, Seni (27/6) di Renon Denpasar.
 
Dibacakan oleh I Komang Nova Sewi Putra, SE, bahwa Fraksi Demokrat berpandangan agar Gubernur wajib memperhatikan masukan dan pendapat dari Bupati/Walikota dan DPRD se-Provinsi Bali, Tokoh Masyarakat, Para Ahli dan Pihak berkompenten lainnya.
 
"Sehingga diharapkan mampu menghasilkan Perda yang bisa menjaga kelestarian dan keajegan Gumi Bali, diterima oleh semua pihak serta dapat dilaksanakan dengan baik," kata Nova membacakan pandangan Fraksinya.
 
Dilanjutkannya, sesuai dengan aturan yang disyaratkan bahwa Penyelenggaraan Penataan Ruang diperlukan pembahasan dan kesepakatan substansi antara Gubernur dengan DPRD yang diterbitkan dalam waktu paling lama 10 hari sejak pengajuan Rancangan Peraturan Daerah tersebut, Fraksi Partai Demokrat setuju untuk membahas.  
 
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, khususnya Pasal 245 huruf b menyatakan bahwa RZWP3-K yang sedang dalam proses penetapan, diintegrasikan ke dalam revisi RTRW Provinsi paling lama 18 bulan sejak Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku.
 
"Kami Fraksi Partai Demokrat sarankan agar sebelum Perda RTRWP ditetapkan menjadi Perda yang dapat mengikat dan diberlakukan, agar tidak ada kekosongan hukum, maka tetaplah memberlakukan semua Perda yang sudah ada dan masih berlaku," Jelasnya.
 
Berkaitan dengan muatan prinsip yang perlu penyepakatan pada Rapat Lintas Sektor, kami Fraksi Partai Demokrat sarankan agar disamping yang disarankan sesuai poin nomor 1 diatas juga berkenaan dengan Penyepakatan Tersus LNG beserta kelengkapannya dalam rangka Bali Mandiri Energi dan Penyesuaian Lokasi Pertambangan Laut.
Agar Gubernur memperhatikan dan tidak merusak lingkungan hidup terutama hutan bakau/mangrove serta semaksimal mungkin tidak merugikan masyarakat sekitarnya, dan juga dilakukan sosialisasi, dialog dan atau kompromi untuk mencarikan jalan keluar mengingat masih ada protes dari warga masyarakat. 
 
"Didalam mengintegrasikan Rencana Tata Ruang Darat dan Laut,  Fraksi Demokrat sarankan agar menggunakan pola atau cara yang cermat dan canggih, sehingga mampu menghasilkan struktur dan pola ruang gabungan yang meliputi kawasan lindung, kawasan konservasi di laut, kawasan budi daya, kawasan pemanfaatan umum dan alur migrasi biota laut," demikian Nova mengakiri pembacaan pandangan Fraksi Demokrat di DPRD Bali. JRO
wartawan
JRO
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.