Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi Demokrat Harapkan Gubernur Menerima Masukan Semua Pihak untuk Keajegan Bali

Bali Tribune / I Komang Nova Sewi Putra, SE
balitribune.co.id | Denpasar - Mengenai penyampaian Gubernur terhadap Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2022-2042, Fraksi Demokrat dalam menyimak penyampaian Raperda tersebut mengusulkan agar Gubernur Koster dapat mencari dan menerima berbagai masukan dari semua pihak. Itu disampaikan Fraksi besutan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada sidang Paripurna DPRD Bali ke-16, Seni (27/6) di Renon Denpasar.
 
Dibacakan oleh I Komang Nova Sewi Putra, SE, bahwa Fraksi Demokrat berpandangan agar Gubernur wajib memperhatikan masukan dan pendapat dari Bupati/Walikota dan DPRD se-Provinsi Bali, Tokoh Masyarakat, Para Ahli dan Pihak berkompenten lainnya.
 
"Sehingga diharapkan mampu menghasilkan Perda yang bisa menjaga kelestarian dan keajegan Gumi Bali, diterima oleh semua pihak serta dapat dilaksanakan dengan baik," kata Nova membacakan pandangan Fraksinya.
 
Dilanjutkannya, sesuai dengan aturan yang disyaratkan bahwa Penyelenggaraan Penataan Ruang diperlukan pembahasan dan kesepakatan substansi antara Gubernur dengan DPRD yang diterbitkan dalam waktu paling lama 10 hari sejak pengajuan Rancangan Peraturan Daerah tersebut, Fraksi Partai Demokrat setuju untuk membahas.  
 
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, khususnya Pasal 245 huruf b menyatakan bahwa RZWP3-K yang sedang dalam proses penetapan, diintegrasikan ke dalam revisi RTRW Provinsi paling lama 18 bulan sejak Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku.
 
"Kami Fraksi Partai Demokrat sarankan agar sebelum Perda RTRWP ditetapkan menjadi Perda yang dapat mengikat dan diberlakukan, agar tidak ada kekosongan hukum, maka tetaplah memberlakukan semua Perda yang sudah ada dan masih berlaku," Jelasnya.
 
Berkaitan dengan muatan prinsip yang perlu penyepakatan pada Rapat Lintas Sektor, kami Fraksi Partai Demokrat sarankan agar disamping yang disarankan sesuai poin nomor 1 diatas juga berkenaan dengan Penyepakatan Tersus LNG beserta kelengkapannya dalam rangka Bali Mandiri Energi dan Penyesuaian Lokasi Pertambangan Laut.
Agar Gubernur memperhatikan dan tidak merusak lingkungan hidup terutama hutan bakau/mangrove serta semaksimal mungkin tidak merugikan masyarakat sekitarnya, dan juga dilakukan sosialisasi, dialog dan atau kompromi untuk mencarikan jalan keluar mengingat masih ada protes dari warga masyarakat. 
 
"Didalam mengintegrasikan Rencana Tata Ruang Darat dan Laut,  Fraksi Demokrat sarankan agar menggunakan pola atau cara yang cermat dan canggih, sehingga mampu menghasilkan struktur dan pola ruang gabungan yang meliputi kawasan lindung, kawasan konservasi di laut, kawasan budi daya, kawasan pemanfaatan umum dan alur migrasi biota laut," demikian Nova mengakiri pembacaan pandangan Fraksi Demokrat di DPRD Bali. JRO
wartawan
JRO
Category

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.