Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi Golkar DPRD Badung Setujui Perubahan APBD 2025 dan Rancangan KUA/PPAS 2026

Nyoman Sudana
Bali Tribune / Nyoman Sudana

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Badung menyetujui dan menerima Perubahan APBD tahun anggaran 2025 dan Rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna dengan agenda pandangan umum (PU) fraksi-fraksi, Rabu (13/8) di ruang sidang Utama Gosana, DPRD Badung. 

Fraksi Golkar dalam PU yang dibacakan I Nyoman Sudana menyatakan, Perubahan APBD dirancang sebesar Rp11,160 triliun meningkat sebesar Rp 488,93 miliar atau 4,58 persen dari APBD induk tahun anggaran 2025 untuk mengakomodasi perkembangan dan kebutuhan daerah selama tahun anggaran berjalan. “Target pendapatan asli daerah yang meningkat tersebut didasari atas sasaran pendapatan pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah yang ditargetkan meningkat dari pendapatan anggaran induk tahun 2025,” ujarnya. 

Fraksi Partai Golkar mengapresiasi langkah Bupati Badung dalam membentuk tim optimalisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kami berharap tim tersebut dapat memperoleh data riil sehingga dapat diketahui dengan pasti dan jelas jumlah potensi PAD Kabupaten Badung. Tim optimalisasi PAD harus bekerja dengan berorientasi pada efektivitas dan akuntabilitas. Hal ini bertujuan agar hasil kerja tim dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel, baik kepada kepala daerah maupun kepada DPRD Kabupaten Badung,” katanya. 

Selain itu, Fraksi Partai Golkar juga memahami bahwa peningkatan target pendapatan daerah tersebut disusun guna mengimbangi target belanja daerah yang turut dirancang meningkat. Belanja daerah dirancang meningkat sebesar 20,82% dari belanja daerah APBD induk tahun anggaran 2025. “Fraksi Partai Golkar berharap agar anggaran tersebut dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan sesuai peruntukannya, dengan selalu berorientasi pada akuntabilitas proses,” pungkasnya. 

Sementara, terkait rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026 Fraksi Golkar memberikan sejumlah catatan. Menurut Fraksi Partai Golkar, rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026 telah didasari atas RKPD Kabupaten Badung tahun 2026 dengan esensi mempertimbangkan penyelesaian masalah yang kerap melanda wilayah di Kabupaten Badung, meliputi kemacetan, sampah, air bersih, penerangan jalan serta implementasi program nasional dengan tetap memperhatikan urusan wajib dasar.

Pendapatan daerah pada rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026 dirancang senilai Rp 12,38 triliun, yang meningkat sebesar 16,02 persen dari pendapatan daerah tahun anggaran 2025. Pendapatan daerah tersebut terdiri dari peningkatan PAD dan pendapatan transfer yang disusun untuk membiayai belanja daerah dengan nilai Rp 13,29 triliun.

Fraksi Partai Golkar juga meminta pemerintah Kabupaten Badung untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali dan instansi terkait lainnya untuk melakukan pengawasan dan penindakan kepada para pemilik kendaraan niaga berplat luar Bali yang masih tetap beroperasi dalam waktu lama di wilayah Provinsi Bali, khususnya di Kabupaten Badung.  “Dalam pengelolaan belanja operasi, Fraksi Golkar berharap belanja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang bersifat fixed cost harus dikelola dengan efektif. Eksekutif diharapkan untuk memantau akumulasi persentase pos belanja ini agar tidak melebihi 60 persen dari total belanja daerah,” terang Sudana. 

Selanjutnya, kata Sudana, Fraksi Partai Golkar berharap semester kedua tahun anggaran 2026, eksekutif dapat mengalokasikan lebih banyak belanja modal untuk meningkatkan nilai investasi yang dimiliki oleh Kabupaten Badung. “Fraksi Golkar berharap belanja modal dapat menyentuh minimal 36% dari total belanja daerah, sehingga terjadi kenaikan sebesar minimal 5 persen,” ujarnya. 

wartawan
ANA
Category

Sikapi Laporan Masyarakat Terkait SPMB, Komisi IV DPRD Karangasem Sidak Disdikpora Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Menyikapi banyaknya laporan dari masyarakat terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD dan SMP di Kabupaten Karangasem, Komisi IV DPRD Karangasem, Rabu (1/7/2026) melaksanakan kegiatan Sidak ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Enam Koperasi Desa Merah Putih di Bangli Terima Bantuan Motor Roda Tiga

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 6 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di kabupaten Bangli  menerima bantuan motor roda tiga. KDKMP yang menerima bantuan sarana transportasi ini adalah KDKMP yang proses pembangunan sudah rampung dan hampir rampung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kantor Disdikpora Dibongkar, Pelayanan Pindah ke SMPN 2 Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Kondisi Dinas Pendidikan dan Olahraga (disdikpora) Bangli di sisi sebelah utara  kondisinya cukup memprihatinkan. Perbaikan dilakukan tahun ini lewat kegiatan Rehab Gedung Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga Bangli. Selama proses pembangunan, pelayanan dari beberapa bidang di pindah ke SMPN 2 Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Negeri Jembrana Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika

balitribune.co.id I Negara - Tumpukan paket sabu, ribuan butir pil, timbangan digital, telepon genggam hingga berbagai alat hisap narkotika musnah dalam hitungan menit di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Selasa (30/6/2026). Barang-barang yang sebelumnya menjadi alat bukti kejahatan itu telah berubah menjadi abu sebagai penanda berakhirnya proses hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Tak Ikuti Gianyar, ASN Tetap Kenakan Busana Adat Bali Setiap Kamis

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan tidak akan mengikuti kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) mengenakan seragam Korpri setiap hari Kamis. Pemkab Badung tetap mempertahankan penggunaan busana adat Bali bagi ASN pada hari Kamis sebagaimana kebijakan yang telah berjalan selama ini.

Baca Selengkapnya icon click

Permohonan Domisili di Disdukcapil Tabanan Melonjak saat SPMB

balitribune.co.id I Tabanan – Permohonan penerbitan surat keterangan domisili di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan meningkat seiring musim Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027.

Hingga Selasa (30/6/2026), Disdukcapil Tabanan mencatat telah menerbitkan sedikitnya 337 surat untuk mengakomodasi calon siswa yang terkendala masa berlaku Kartu Keluarga (KK) dalam proses SPMB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.