Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi Golkar DPRD Badung Setujui Perubahan APBD 2025 dan Rancangan KUA/PPAS 2026

Nyoman Sudana
Bali Tribune / Nyoman Sudana

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Badung menyetujui dan menerima Perubahan APBD tahun anggaran 2025 dan Rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna dengan agenda pandangan umum (PU) fraksi-fraksi, Rabu (13/8) di ruang sidang Utama Gosana, DPRD Badung. 

Fraksi Golkar dalam PU yang dibacakan I Nyoman Sudana menyatakan, Perubahan APBD dirancang sebesar Rp11,160 triliun meningkat sebesar Rp 488,93 miliar atau 4,58 persen dari APBD induk tahun anggaran 2025 untuk mengakomodasi perkembangan dan kebutuhan daerah selama tahun anggaran berjalan. “Target pendapatan asli daerah yang meningkat tersebut didasari atas sasaran pendapatan pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah yang ditargetkan meningkat dari pendapatan anggaran induk tahun 2025,” ujarnya. 

Fraksi Partai Golkar mengapresiasi langkah Bupati Badung dalam membentuk tim optimalisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kami berharap tim tersebut dapat memperoleh data riil sehingga dapat diketahui dengan pasti dan jelas jumlah potensi PAD Kabupaten Badung. Tim optimalisasi PAD harus bekerja dengan berorientasi pada efektivitas dan akuntabilitas. Hal ini bertujuan agar hasil kerja tim dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel, baik kepada kepala daerah maupun kepada DPRD Kabupaten Badung,” katanya. 

Selain itu, Fraksi Partai Golkar juga memahami bahwa peningkatan target pendapatan daerah tersebut disusun guna mengimbangi target belanja daerah yang turut dirancang meningkat. Belanja daerah dirancang meningkat sebesar 20,82% dari belanja daerah APBD induk tahun anggaran 2025. “Fraksi Partai Golkar berharap agar anggaran tersebut dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan sesuai peruntukannya, dengan selalu berorientasi pada akuntabilitas proses,” pungkasnya. 

Sementara, terkait rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026 Fraksi Golkar memberikan sejumlah catatan. Menurut Fraksi Partai Golkar, rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026 telah didasari atas RKPD Kabupaten Badung tahun 2026 dengan esensi mempertimbangkan penyelesaian masalah yang kerap melanda wilayah di Kabupaten Badung, meliputi kemacetan, sampah, air bersih, penerangan jalan serta implementasi program nasional dengan tetap memperhatikan urusan wajib dasar.

Pendapatan daerah pada rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026 dirancang senilai Rp 12,38 triliun, yang meningkat sebesar 16,02 persen dari pendapatan daerah tahun anggaran 2025. Pendapatan daerah tersebut terdiri dari peningkatan PAD dan pendapatan transfer yang disusun untuk membiayai belanja daerah dengan nilai Rp 13,29 triliun.

Fraksi Partai Golkar juga meminta pemerintah Kabupaten Badung untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali dan instansi terkait lainnya untuk melakukan pengawasan dan penindakan kepada para pemilik kendaraan niaga berplat luar Bali yang masih tetap beroperasi dalam waktu lama di wilayah Provinsi Bali, khususnya di Kabupaten Badung.  “Dalam pengelolaan belanja operasi, Fraksi Golkar berharap belanja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang bersifat fixed cost harus dikelola dengan efektif. Eksekutif diharapkan untuk memantau akumulasi persentase pos belanja ini agar tidak melebihi 60 persen dari total belanja daerah,” terang Sudana. 

Selanjutnya, kata Sudana, Fraksi Partai Golkar berharap semester kedua tahun anggaran 2026, eksekutif dapat mengalokasikan lebih banyak belanja modal untuk meningkatkan nilai investasi yang dimiliki oleh Kabupaten Badung. “Fraksi Golkar berharap belanja modal dapat menyentuh minimal 36% dari total belanja daerah, sehingga terjadi kenaikan sebesar minimal 5 persen,” ujarnya. 

wartawan
ANA
Category

Handara dan Komitmen Lingkungan: Pohon, Air, dan Masa Depan Desa Pancasari

balitribune.co.id | Tabanan – Selama hampir 50 tahun, Handara Golf & Resort Bali tumbuh dan berkembang bersama alam dan masyarakat Desa Pancasari di kawasan pegunungan Bedugul.

Sebagai destinasi yang dibangun di tengah lanskap pegunungan, Handara memahami dinamika alam wilayah ini, termasuk pola curah hujan tinggi yang secara alami berpotensi menimbulkan banjir musiman.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitrib une.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.