Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi Golkar DPRD Badung Setujui Perubahan APBD 2025 dan Rancangan KUA/PPAS 2026

Nyoman Sudana
Bali Tribune / Nyoman Sudana

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Badung menyetujui dan menerima Perubahan APBD tahun anggaran 2025 dan Rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna dengan agenda pandangan umum (PU) fraksi-fraksi, Rabu (13/8) di ruang sidang Utama Gosana, DPRD Badung. 

Fraksi Golkar dalam PU yang dibacakan I Nyoman Sudana menyatakan, Perubahan APBD dirancang sebesar Rp11,160 triliun meningkat sebesar Rp 488,93 miliar atau 4,58 persen dari APBD induk tahun anggaran 2025 untuk mengakomodasi perkembangan dan kebutuhan daerah selama tahun anggaran berjalan. “Target pendapatan asli daerah yang meningkat tersebut didasari atas sasaran pendapatan pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah yang ditargetkan meningkat dari pendapatan anggaran induk tahun 2025,” ujarnya. 

Fraksi Partai Golkar mengapresiasi langkah Bupati Badung dalam membentuk tim optimalisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kami berharap tim tersebut dapat memperoleh data riil sehingga dapat diketahui dengan pasti dan jelas jumlah potensi PAD Kabupaten Badung. Tim optimalisasi PAD harus bekerja dengan berorientasi pada efektivitas dan akuntabilitas. Hal ini bertujuan agar hasil kerja tim dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel, baik kepada kepala daerah maupun kepada DPRD Kabupaten Badung,” katanya. 

Selain itu, Fraksi Partai Golkar juga memahami bahwa peningkatan target pendapatan daerah tersebut disusun guna mengimbangi target belanja daerah yang turut dirancang meningkat. Belanja daerah dirancang meningkat sebesar 20,82% dari belanja daerah APBD induk tahun anggaran 2025. “Fraksi Partai Golkar berharap agar anggaran tersebut dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan sesuai peruntukannya, dengan selalu berorientasi pada akuntabilitas proses,” pungkasnya. 

Sementara, terkait rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026 Fraksi Golkar memberikan sejumlah catatan. Menurut Fraksi Partai Golkar, rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026 telah didasari atas RKPD Kabupaten Badung tahun 2026 dengan esensi mempertimbangkan penyelesaian masalah yang kerap melanda wilayah di Kabupaten Badung, meliputi kemacetan, sampah, air bersih, penerangan jalan serta implementasi program nasional dengan tetap memperhatikan urusan wajib dasar.

Pendapatan daerah pada rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026 dirancang senilai Rp 12,38 triliun, yang meningkat sebesar 16,02 persen dari pendapatan daerah tahun anggaran 2025. Pendapatan daerah tersebut terdiri dari peningkatan PAD dan pendapatan transfer yang disusun untuk membiayai belanja daerah dengan nilai Rp 13,29 triliun.

Fraksi Partai Golkar juga meminta pemerintah Kabupaten Badung untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali dan instansi terkait lainnya untuk melakukan pengawasan dan penindakan kepada para pemilik kendaraan niaga berplat luar Bali yang masih tetap beroperasi dalam waktu lama di wilayah Provinsi Bali, khususnya di Kabupaten Badung.  “Dalam pengelolaan belanja operasi, Fraksi Golkar berharap belanja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang bersifat fixed cost harus dikelola dengan efektif. Eksekutif diharapkan untuk memantau akumulasi persentase pos belanja ini agar tidak melebihi 60 persen dari total belanja daerah,” terang Sudana. 

Selanjutnya, kata Sudana, Fraksi Partai Golkar berharap semester kedua tahun anggaran 2026, eksekutif dapat mengalokasikan lebih banyak belanja modal untuk meningkatkan nilai investasi yang dimiliki oleh Kabupaten Badung. “Fraksi Golkar berharap belanja modal dapat menyentuh minimal 36% dari total belanja daerah, sehingga terjadi kenaikan sebesar minimal 5 persen,” ujarnya. 

wartawan
ANA
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.