Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi Golkar Minta Eksekutif Kaji Kembali Penetapan Kecamatan Abiansemal dan Petang Kebagai Kawasan Perkotaan Agropolitan

RANPERDA
Bali Tribune / RANPERDA RTRW - Nyoman Artawa bersalaman dengan Bupati Giri Prasta dan pimpinan DPRD usai membacakan PU Fraksi Golkar tentang Ranperda RTRW Badung pada rapat paripurna, Selasa (11/2).

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Golkar DPRD Badung sepakat dengan eksekutif untuk menetapkan Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah ( RTRW) Badung ditetapkan menjadi Perda. Namun, fraksi terbesar nomor dua di Badung ini memberi sejumlah catatan.

Salah satunya adalah mendesak eksekutif mengkaji kembali penetapan Kecamatan Petang dan Abiansemal sebagai kawasan perkotaan agropolitan.

Hal itu disampaikan Fraksi Golkar dalam pemandangan umum (PU) fraksinya yang dibacakan I Nyoman Artawa pada rapat paripurna DPRD Badung di Gedung Dewan, Selasa (11/2). Rapat paripurna sendiri membahas Ranperda Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Badung.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi para wakil ketua DPRD, seperti AAN Ketut Agus Nadi Putra, I Made Wijaya dan Made Sunarta. Hadir Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Wakil Bupati Ketut Suiasa, Sekda IB Surya Suamba, para anggota DPRD dan pejabat di lingkup Badung.

Dalam PU-nya, Fraksi Golkar juga memberikan masukan agar pemerintah daerah dapat memastikan tersedianya jaringan transportasi yang mampu memberikan kenyamanan, keselamatan bagi pengguna dengan cara mengurai kemacetan. Misalnya adanya zona kantong parkir berbayar di beberapa titik, zona ruas jalan alternatif dengan underpass dan/atau flyover, memanfaatkan zona laut sebagai jalur transportasi alternatif dari bandara ke seminyak, legian, canggu, pererenan, cemagi, dan lainnya. 

“Terhadap zona atau titik rawan bencana alam dan kerusakan lingkungan, pandangan fraksi Partai Golkar dari sisi geografis, sangatlah perlu dicermati oleh eksekutif terhadap hal ini, maka penyusunan Ranperda RTRW harus memperhatikan kondisi tersebut agar dapat memitigasi bencana yang akan datang,” ujar Artawa.

Fraksi Golkar, kata politisi asal Carangsari ini juga berharap eksekutif konsisten mempertahankan pola ruang yang sudah ditetapkan untuk menekan kerusakan lingkungan di Kabupaten Badung. Pasalnya, kebijakan tata ruang akan mempunyai implikasi yang luas, salah satunya berkaitan dengan perekonomian dan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD). Kemudian, kebijakan tata ruang tidak hanya membagi ruang ke dalam fungsi dan peruntukan, tapi mempunyai tujuan-tujuan tertentu, termasuk diharapkan mempunyai kemampuan untuk memproteksi dampak-dampak negatif dari derasnya urbanisasi. 

“Masuknya warga pendatang, baik domestik maupun internasional sebagai pemukim baru, harus dapat diantisipasi dengan perda RTRW ini, dengan penentuan zona permukiman yang harus mempertimbangkan standar kajian lingkungan hidup strategis, mempertimbangkan keseimbangan pembangunan berkelanjutan antara kawasan Badung utara dengan Badung selatan,” katanya.

Selanjutnya fraksi beringin yang beranggotakan 11 orang ini juga meminta pemerintah melalui OPD terkait dalam memberikan pelayanan perijinan agar tetap berpedoman pada Perda RTRW dan Perda RDTR dan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang.

“Kemudian masukan dari Fraksi Golkar agar pihak eksekutif mampu melakukan terobosan dalam pemanfaatan ruang wilayah guna memperoleh sumber PAD baru, misalnya membuat zona kantong parkir berbayar dan membuat central tower (tower terpadu) di beberapa titik yang bisa digabungkan dengan zona kantong parkir,” tukas Artawa.

wartawan
ANA
Category

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Hadiri Metatah Massal di Sobangan, Dukung Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Yudana, menghadiri prosesi Metatah Massal yang digelar di Pura Prajapati, Banjar Tengah dan Selat, Desa Adat Sobangan, Kecamatan Mengwi, Minggu (3/5/2026). Kehadiran wakil rakyat ini mewakili Ketua DPRD Badung dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan adat dan keagamaan masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.