Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi Nasdem DPRD Karangasem Sebut Tidak Bertanggungjawab Jika APBD Perubahan Berimplikasi Hukum

Bali Tribune / RAPAT - DPRD Karangasem dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (8/8) malam yang dipimpin Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika

balitribune.co.id | Amlapura - Ranperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah, Kabupaten Karangasem Nomor 9 Tahun 2023 Tentang APBD Tahun Anggaran 2024 (APBD Perubahan) telah diketok palu oleh DPRD Karangasem dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (8/8) malam yang dipimpin Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika bersama unsur pimpinan dewan serta dihadiri oleh Bupati Karangasem, I Gede Dana. 

Kendati seluruh Fraksi di DPRD Karangasem menyetujui Ranperda APBD Perubahan tersebut untuk ditetapkan sebagai Perda, namun berbagai catatan penting disampaikan oleh masing-masing Fraksi di DPRD Karangasem terhadap APBD perubahan tersebut dalam Laporan Gabungan Komisi yang dibacakan oleh I Nengah Suparta, anggota DPRD dari Fraksi PDIP. 

Diantaranya, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan beberapa usul dan saran diantaranya Pemerintah Daerah dalam menjalankan program dan kegiatan serta pelaksanaan anggaran yang bersifat teknis agar dilakukan secara transparan, akuntabel dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pada intinya pengalokasian anggaran terkait kebutuhan dasar masyarakat menjadi prioritas utama demi mensejahterakan masyarakat Kabupaten Karangasem.

Fraksi Partai Golkar juga dapat menyetujuinya dengan saran agar Pemeritah Daerah benar-benar melaksanakan apa yang sudah menjadi kesepakatan dalam pembahasan Ranperda tersebut, dengan tetap mengedepankan transparansi, asas manfaat, efektif dan efisien serta selalu berpedoman dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Namun dalam Laporan Gabungan Komisi yang didalamnya ada pendapat akhir Fraksi-fraksi yang dibacakan tersebut, ada yang cukup menarik, dimana Fraksi Nawa Satya Partai NasDem, yang pada prinsipnya setuju untuk ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem No. 9 Tahun 2023 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, menjadi Perda, dengan catatan mengingat waktu pembahasan hanya beberapa jam, dan mengingat Silpa yang cukup besar, maka Fraksi Nawa Satya Partai NasDem menyatakan sikap apabila dikemudian hari APBD Perubahan berimplikasi hukum, maka Fraksi Nawa Satya Partai NasDem tidak ikut bertanggungjawab.

Sementara itu terkait jumlah anggota yang hadir dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika menegaskan sesuai dengan daftar hadir rapat paripurna yang ditandatangani oleh anggota, jumlah anggota yang hadir sebanyak 30 orang anggota. Artinya sesuai dengan Peraturan DPRD Karangasem Nomor 1 Tahun 2018, tentang Tata Tertib, jumlah anggota yang hadir sudah dinyatakan quorum. 

“Sesuai daftar hadir anggota yang kami terima, jumlah anggota yang hadir sudah quorum. Sehingga rapat paripurna bisa dilaksanakan sesuai dengan Tatib,” tegasnya. Dijelaskannya sejumlah anggota dewan yang sudah hadir dalam rapat, ada yang pergi keluar ruangan karena ada keperluan mendesak.

wartawan
AGS
Category

Permohonan Domisili di Disdukcapil Tabanan Melonjak saat SPMB

balitribune.co.id I Tabanan – Permohonan penerbitan surat keterangan domisili di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan meningkat seiring musim Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027.

Hingga Selasa (30/6/2026), Disdukcapil Tabanan mencatat telah menerbitkan sedikitnya 337 surat untuk mengakomodasi calon siswa yang terkendala masa berlaku Kartu Keluarga (KK) dalam proses SPMB.

Baca Selengkapnya icon click

Terminal Pesiapan Ditata, Operasional Angkutan Pindah ke Jalan Pulau Nias

balitribune.co.id I Tabanan – Operasional layanan angkutan di Terminal Pesiapan pindah sementara ke Jalan Pulau Nias. Perpindahan ini dilakukan menyusul berlangsungnya kegiatan penataan kawasan terminal yang sudah berjalan sejak awal Juni 2026 lalu. Di sisi lain, perpindahan sementara ini juga untuk memastikan layanan transportasi publik tetap berjalan seperti biasanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kelompok Ternak Ubung Kaja Dapat Bantuan 11 Induk Sapi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian Kota Denpasar menyalurkan bantuan 11 ekor induk sapi beserta 11 sak pakan konsentrat kepada Kelompok Peternak Sapi Gotong Royong di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat ketahanan pangan hewani sekaligus meningkatkan populasi ternak sapi di wilayah kota.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.