Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi Nasdem DPRD Karangasem Sebut Tidak Bertanggungjawab Jika APBD Perubahan Berimplikasi Hukum

Bali Tribune / RAPAT - DPRD Karangasem dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (8/8) malam yang dipimpin Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika

balitribune.co.id | Amlapura - Ranperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah, Kabupaten Karangasem Nomor 9 Tahun 2023 Tentang APBD Tahun Anggaran 2024 (APBD Perubahan) telah diketok palu oleh DPRD Karangasem dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (8/8) malam yang dipimpin Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika bersama unsur pimpinan dewan serta dihadiri oleh Bupati Karangasem, I Gede Dana. 

Kendati seluruh Fraksi di DPRD Karangasem menyetujui Ranperda APBD Perubahan tersebut untuk ditetapkan sebagai Perda, namun berbagai catatan penting disampaikan oleh masing-masing Fraksi di DPRD Karangasem terhadap APBD perubahan tersebut dalam Laporan Gabungan Komisi yang dibacakan oleh I Nengah Suparta, anggota DPRD dari Fraksi PDIP. 

Diantaranya, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan beberapa usul dan saran diantaranya Pemerintah Daerah dalam menjalankan program dan kegiatan serta pelaksanaan anggaran yang bersifat teknis agar dilakukan secara transparan, akuntabel dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pada intinya pengalokasian anggaran terkait kebutuhan dasar masyarakat menjadi prioritas utama demi mensejahterakan masyarakat Kabupaten Karangasem.

Fraksi Partai Golkar juga dapat menyetujuinya dengan saran agar Pemeritah Daerah benar-benar melaksanakan apa yang sudah menjadi kesepakatan dalam pembahasan Ranperda tersebut, dengan tetap mengedepankan transparansi, asas manfaat, efektif dan efisien serta selalu berpedoman dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Namun dalam Laporan Gabungan Komisi yang didalamnya ada pendapat akhir Fraksi-fraksi yang dibacakan tersebut, ada yang cukup menarik, dimana Fraksi Nawa Satya Partai NasDem, yang pada prinsipnya setuju untuk ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem No. 9 Tahun 2023 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, menjadi Perda, dengan catatan mengingat waktu pembahasan hanya beberapa jam, dan mengingat Silpa yang cukup besar, maka Fraksi Nawa Satya Partai NasDem menyatakan sikap apabila dikemudian hari APBD Perubahan berimplikasi hukum, maka Fraksi Nawa Satya Partai NasDem tidak ikut bertanggungjawab.

Sementara itu terkait jumlah anggota yang hadir dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika menegaskan sesuai dengan daftar hadir rapat paripurna yang ditandatangani oleh anggota, jumlah anggota yang hadir sebanyak 30 orang anggota. Artinya sesuai dengan Peraturan DPRD Karangasem Nomor 1 Tahun 2018, tentang Tata Tertib, jumlah anggota yang hadir sudah dinyatakan quorum. 

“Sesuai daftar hadir anggota yang kami terima, jumlah anggota yang hadir sudah quorum. Sehingga rapat paripurna bisa dilaksanakan sesuai dengan Tatib,” tegasnya. Dijelaskannya sejumlah anggota dewan yang sudah hadir dalam rapat, ada yang pergi keluar ruangan karena ada keperluan mendesak.

wartawan
AGS
Category

Pemkot Denpasar Ambil Alih Pembiayaan 24.401 Peserta BPJS Kesehatan PBI

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikarenakan masuk ke desil 6-10, menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.