Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi PDIP Apresiasi Kebijakan Bupati Badung, Bakal Mengembalikan Gaji dan TPP Pegawai Badung 100 Persen

Bali Tribune/ I Gusti Anom Gumanti.


Balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengembalikan besaran gaji pegawai dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN, mendapat apresiasi dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan I Gusti Anom Gumanti menegaskan kemampuan keuangan daerah seiring dengan peningkatan pendapatan sangat memungkinkan pemerintah mengambil kebijakan tersebut. Ditambahkannya, kalau dulu ada pandemi yang menyebabkan pendapatan daerah menurun, pemerintah terpaksa melakukan rasionalisasi anggaran salah satunya pemotongan gaji hingga 30 persen.

“Sekarang pendapatan sudah mulai membaik jadi sudah sangat tepat kebijakan Bapak Bupati mengembalikan besaran gaji pegawai termasuk tenaga kontrak, serta TPP ASN seperti semula atau 100 persen. Kami fraksi PDI Perjuangan sangat mendukung,” tegas Anom Gumanti yang dikonfirmasi, Minggu (25/9).

Politisi asal Kuta ini juga sangat sepakat kebijakan ini sebagai salah satu langkah menekan inflasi akibat kebaikan BBM.

Dengan pengembalian gaji dan TPP menurutnya akan meningkatkan daya beli pegawai ASN maupun non ASN  yang jumlah totalnya lebih dari 20 ribu.

“Daya beli meningkat tentu inflasi dapat ditekan,” ujarnya.

Pengembalian besaran gaji dan TPP yang rencana dimulai Oktober 2022 ini lanjut Anom Gumanti senafas dengan kebijakan yang diambil pemerintah pusat dengan memberikan BLT dan BSU kepada pekerja, sebagai akibat dari kenaikan harga BBM.

Senada dengan Anom Gumanti, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan yang juga Ketua Komisi I I Made Ponda Wirawan menyatakan mulai pulihnya pendapatan daerah menjadi moment bagi pemerintah menjalankan program-program yang sebelumnya sempat tertunda atau dirasionalisasi akibat pandemi. Salah satunya pengembalian persentase gaji dan TPP ASN.

Ponda mengingatkan dengan adanya kebijakan ini, kinerja pegawai sebagai pelayanan masyarakat harus lebih ditingkatkan. “Kinerja pegawai yang selama ini sudah baik, lebih ditingkatkan kembali,” ujarnya.

Dalam kaitannya upaya menekan inflasi, Ponda berharap para pegawai dapat berbelanja pada UMKM-UMKM dan warung-warung kecil milik masyakat.
 

“Berbelanjalah pada UMKM dan warung milik masyarakat, serta membeli hasil produksi petani. Hal ini sesuai dengan kebijakan Presiden untuk membeli dan menggunakan produk lokal,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.