Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi PDIP DPRD Bali Dukung Pengaturan Penyelenggaraan Cadangan Pangan

Bali Tribune / Ni Kadek Darmini

 

balitribune.co.id | DenpasarFraksi PDIP DPRD Bali menyampaikan dalam rapat Paripurna ke- 24 Periode II menyampaikan mendukung langkah kebijakan strategis yang dilakukan Gubernur dalam usaha untuk mengatur penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah. Hal ini sesuai dengan yang diamanatkan pada ketentuan Pasal 24 ayat (1)   Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan Dan Gizi, yang menyebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi diatur dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi.

Inisiatif Penyusunan Raperda Provinsi tersebut, adalah dalam rangka membuat Peraturan Daerah yang ternyata dari 34 (tiga puluh empat) Provinsi di Indonesia, berdasarkan Sumber dari Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian bahwa Provinsi Bali belum memiliki Perda Penyelenggaraan Cadangan Pangan.

"Penyusunan Raperda ini sejalan dengan Visi Pembangunan Daerah Provinsi Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru," Sebut Fraksi PDIP Bali, yang dibacakan oleh Ni Kadek Darmini.

Dalam mewujudkan Visi tersebut dilakukan dengan Misi Pembangunan Bali yakni pada Misi I (Pertama) disebutkan; Memastikan terpenuhinya Pangan dalam jumlah dan kualitas yang memadai bagi kehidupan Krama Bali.  

Terkait tujuan penyelenggaraan cadangan pangan daerah diharapkan bahwa Pangan Pokok yang diproduksi dan dikonsumsi oleh sebagian besar masyarakat Bali, yang apabila ketersediaan dan harganya terganggu (karena kondisi darurat, krisis dan bencana alam).

Lanjutnya, pemerintah dapat melakukan stabilitas harga ekonomi sehingga tidak menimbulkan gejolak sosial di masyarakat. Untuk itu perlu diatur secara jelas dalam Raperda ini.

Pengelolaan cadangan pangan Pemerintah Provinsi dilakukan melalui pengadaan, pengelolaan, penyaluran dan pelepasan agar nantinya dapat bermanfaat terhadap kesejahteraan petani daerah, serta mendukung kegiatan kerjasama kepada BUMD, BUMDES, BUPDA, Lembaga Usaha Masyarakat, dan/atau Koperasi secara optimal.

"Kami sangat mengapresiasi, mendukung, dan menyetujui penyusunan Raperda ini, dengan beberapa masukan untuk menyempurnakan Raperda Provinsi Bali tersebut. Setelah Kami mengikuti Rapat Pembahasan Draft Raperda yang dilakukan Koordinator Pansus beserta Anggota dengan OPD, penting diperhatikan dan dipertimbangkan oleh Pemrakarsa (Pihak Eksekutif) terhadap Penyempurnaan Draff Raperda dengan beberapa masukan.

Masukan dimaksud, sebagai berikut: Nomenklatur Raperda Provinsi Bali Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pemerintah Provinsi,dapat disederhanakan menjadi Raperda Provinsi Bali Tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan.

Karena menghapus Frase: Tata Cara dan Pemerintah Provinsi secara konsep tidak mengurangi makna amanat ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan Dan Gizi.
Mengenai konsideran; Batang Tubuh X Bab, 25 Pasal; dan Penjelasan, pada rapat sebelumnya dengan pemrakarsa (Pihak Eksekutif) sudah dicermati, tapi masih perlu pembahasan lebih lanjut antara Pansus dengan Pemrakarsa untuk penyempurnaannya.

Sehubungan dengan cadangan pangan setidaknya ada proses peningkatan tata kelola pertanian dari hulu ke hilir dari suatu usaha tani yang dibudidayakan. Sebagai contoh adalah   pengelolaan komoditi padi yang diproses menjadi beras.

Pemerintah melalui kewenangannya harus mengeluarkan regulasi terutama terhadap kondisi pasca panen yang dapat di beli oleh pemerintah dengan harga yg sudah di sepakati dan diperhitungkan sebelumnya.

Dalam Raperda perlu dicantumkan aturan tentang pasca panen ketika terjadi ketidak stabilan harga pangan pokok. Dan Pemerintah perlu memikirkan alternatif cadangan pangan pokok selain beras, dan/atau pendamping beras.

"Kami sepakat dalam Raperda ini diatur dari tingkatan desa, kecamatan, kabupaten/kota sehingga Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi tidak tergantung dari Cadangan Pemerintah Pusat," tutupnya. 

wartawan
JRO
Category

Pencanangan Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melaksanakan pencanangan gerakan Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (ASPER PSBS) yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Desa/Kelurahan dan Kecamatan se-Kabupaten Badung, Minggu (8/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Lebaran 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Akan Layani 1,1 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Pergerakan penumpang pada Lebaran 2026 (1447 H) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai diprediksi akan mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama di tahun 2025. Diprediksi, pada periode Lebaran 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai akan melayani sebanyak 1.130.436 pergerakan penumpang dan sebanyak 6.742 pergerakan pesawat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siap Memukau! Ini Deretan 10 Ogoh-Ogoh yang Melaju ke Final Festival Singasana III

balitribune.co.id | Tabanan - Semangat kreativitas dan kebersamaan generasi muda Tabanan kembali bergelora menjelang perayaan Hari Raya Nyepi. Sebanyak 10 ogoh-ogoh terbaik karya Sekaa Teruna dari masing-masing kecamatan dipastikan akan meramaikan puncak Festival Ogoh-Ogoh Singasana III Kabupaten Tabanan Tahun 2026 yang digelar pada 15 Maret 2026 di pusat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Kelating Berswadaya Perbaiki Jalan Jebol

balitribune.co.id I Tabanan - Warga Desa Adat Kelating di Kecamatan Kerambitan berswadaya agar bisa memperbaiki kerusakan jalan di lingkungan Banjar Dauh Jalan yang jebol sebulan lalu. Upaya mandiri yang dilaksanakan pada Minggu (8/3/2026) ini dilakukan lantaran kerusakan tersebut belum mendapatkan penanganan dari pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Pecalang Siap Amankan Nyepi 1948 Saka, Gubernur Koster Tekankan Peran Strategis Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id I Denpasar -  Ribuan pecalang dari desa adat se-Bali mengikuti Gelar Agung Pacalang Bali Tahun 2026 di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Sabtu (7/3/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung Gubernur Bali Wayan Koster, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara atau Manggala Utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.