Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi PDIP DPRD Bali Dukung Pengaturan Penyelenggaraan Cadangan Pangan

Bali Tribune / Ni Kadek Darmini

 

balitribune.co.id | DenpasarFraksi PDIP DPRD Bali menyampaikan dalam rapat Paripurna ke- 24 Periode II menyampaikan mendukung langkah kebijakan strategis yang dilakukan Gubernur dalam usaha untuk mengatur penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah. Hal ini sesuai dengan yang diamanatkan pada ketentuan Pasal 24 ayat (1)   Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan Dan Gizi, yang menyebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi diatur dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi.

Inisiatif Penyusunan Raperda Provinsi tersebut, adalah dalam rangka membuat Peraturan Daerah yang ternyata dari 34 (tiga puluh empat) Provinsi di Indonesia, berdasarkan Sumber dari Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian bahwa Provinsi Bali belum memiliki Perda Penyelenggaraan Cadangan Pangan.

"Penyusunan Raperda ini sejalan dengan Visi Pembangunan Daerah Provinsi Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru," Sebut Fraksi PDIP Bali, yang dibacakan oleh Ni Kadek Darmini.

Dalam mewujudkan Visi tersebut dilakukan dengan Misi Pembangunan Bali yakni pada Misi I (Pertama) disebutkan; Memastikan terpenuhinya Pangan dalam jumlah dan kualitas yang memadai bagi kehidupan Krama Bali.  

Terkait tujuan penyelenggaraan cadangan pangan daerah diharapkan bahwa Pangan Pokok yang diproduksi dan dikonsumsi oleh sebagian besar masyarakat Bali, yang apabila ketersediaan dan harganya terganggu (karena kondisi darurat, krisis dan bencana alam).

Lanjutnya, pemerintah dapat melakukan stabilitas harga ekonomi sehingga tidak menimbulkan gejolak sosial di masyarakat. Untuk itu perlu diatur secara jelas dalam Raperda ini.

Pengelolaan cadangan pangan Pemerintah Provinsi dilakukan melalui pengadaan, pengelolaan, penyaluran dan pelepasan agar nantinya dapat bermanfaat terhadap kesejahteraan petani daerah, serta mendukung kegiatan kerjasama kepada BUMD, BUMDES, BUPDA, Lembaga Usaha Masyarakat, dan/atau Koperasi secara optimal.

"Kami sangat mengapresiasi, mendukung, dan menyetujui penyusunan Raperda ini, dengan beberapa masukan untuk menyempurnakan Raperda Provinsi Bali tersebut. Setelah Kami mengikuti Rapat Pembahasan Draft Raperda yang dilakukan Koordinator Pansus beserta Anggota dengan OPD, penting diperhatikan dan dipertimbangkan oleh Pemrakarsa (Pihak Eksekutif) terhadap Penyempurnaan Draff Raperda dengan beberapa masukan.

Masukan dimaksud, sebagai berikut: Nomenklatur Raperda Provinsi Bali Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pemerintah Provinsi,dapat disederhanakan menjadi Raperda Provinsi Bali Tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan.

Karena menghapus Frase: Tata Cara dan Pemerintah Provinsi secara konsep tidak mengurangi makna amanat ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan Dan Gizi.
Mengenai konsideran; Batang Tubuh X Bab, 25 Pasal; dan Penjelasan, pada rapat sebelumnya dengan pemrakarsa (Pihak Eksekutif) sudah dicermati, tapi masih perlu pembahasan lebih lanjut antara Pansus dengan Pemrakarsa untuk penyempurnaannya.

Sehubungan dengan cadangan pangan setidaknya ada proses peningkatan tata kelola pertanian dari hulu ke hilir dari suatu usaha tani yang dibudidayakan. Sebagai contoh adalah   pengelolaan komoditi padi yang diproses menjadi beras.

Pemerintah melalui kewenangannya harus mengeluarkan regulasi terutama terhadap kondisi pasca panen yang dapat di beli oleh pemerintah dengan harga yg sudah di sepakati dan diperhitungkan sebelumnya.

Dalam Raperda perlu dicantumkan aturan tentang pasca panen ketika terjadi ketidak stabilan harga pangan pokok. Dan Pemerintah perlu memikirkan alternatif cadangan pangan pokok selain beras, dan/atau pendamping beras.

"Kami sepakat dalam Raperda ini diatur dari tingkatan desa, kecamatan, kabupaten/kota sehingga Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi tidak tergantung dari Cadangan Pemerintah Pusat," tutupnya. 

wartawan
JRO
Category

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.