Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi PDIP DPRD Bali Dukung Pengaturan Penyelenggaraan Cadangan Pangan

Bali Tribune / Ni Kadek Darmini

 

balitribune.co.id | DenpasarFraksi PDIP DPRD Bali menyampaikan dalam rapat Paripurna ke- 24 Periode II menyampaikan mendukung langkah kebijakan strategis yang dilakukan Gubernur dalam usaha untuk mengatur penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah. Hal ini sesuai dengan yang diamanatkan pada ketentuan Pasal 24 ayat (1)   Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan Dan Gizi, yang menyebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi diatur dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi.

Inisiatif Penyusunan Raperda Provinsi tersebut, adalah dalam rangka membuat Peraturan Daerah yang ternyata dari 34 (tiga puluh empat) Provinsi di Indonesia, berdasarkan Sumber dari Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian bahwa Provinsi Bali belum memiliki Perda Penyelenggaraan Cadangan Pangan.

"Penyusunan Raperda ini sejalan dengan Visi Pembangunan Daerah Provinsi Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru," Sebut Fraksi PDIP Bali, yang dibacakan oleh Ni Kadek Darmini.

Dalam mewujudkan Visi tersebut dilakukan dengan Misi Pembangunan Bali yakni pada Misi I (Pertama) disebutkan; Memastikan terpenuhinya Pangan dalam jumlah dan kualitas yang memadai bagi kehidupan Krama Bali.  

Terkait tujuan penyelenggaraan cadangan pangan daerah diharapkan bahwa Pangan Pokok yang diproduksi dan dikonsumsi oleh sebagian besar masyarakat Bali, yang apabila ketersediaan dan harganya terganggu (karena kondisi darurat, krisis dan bencana alam).

Lanjutnya, pemerintah dapat melakukan stabilitas harga ekonomi sehingga tidak menimbulkan gejolak sosial di masyarakat. Untuk itu perlu diatur secara jelas dalam Raperda ini.

Pengelolaan cadangan pangan Pemerintah Provinsi dilakukan melalui pengadaan, pengelolaan, penyaluran dan pelepasan agar nantinya dapat bermanfaat terhadap kesejahteraan petani daerah, serta mendukung kegiatan kerjasama kepada BUMD, BUMDES, BUPDA, Lembaga Usaha Masyarakat, dan/atau Koperasi secara optimal.

"Kami sangat mengapresiasi, mendukung, dan menyetujui penyusunan Raperda ini, dengan beberapa masukan untuk menyempurnakan Raperda Provinsi Bali tersebut. Setelah Kami mengikuti Rapat Pembahasan Draft Raperda yang dilakukan Koordinator Pansus beserta Anggota dengan OPD, penting diperhatikan dan dipertimbangkan oleh Pemrakarsa (Pihak Eksekutif) terhadap Penyempurnaan Draff Raperda dengan beberapa masukan.

Masukan dimaksud, sebagai berikut: Nomenklatur Raperda Provinsi Bali Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pemerintah Provinsi,dapat disederhanakan menjadi Raperda Provinsi Bali Tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan.

Karena menghapus Frase: Tata Cara dan Pemerintah Provinsi secara konsep tidak mengurangi makna amanat ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan Dan Gizi.
Mengenai konsideran; Batang Tubuh X Bab, 25 Pasal; dan Penjelasan, pada rapat sebelumnya dengan pemrakarsa (Pihak Eksekutif) sudah dicermati, tapi masih perlu pembahasan lebih lanjut antara Pansus dengan Pemrakarsa untuk penyempurnaannya.

Sehubungan dengan cadangan pangan setidaknya ada proses peningkatan tata kelola pertanian dari hulu ke hilir dari suatu usaha tani yang dibudidayakan. Sebagai contoh adalah   pengelolaan komoditi padi yang diproses menjadi beras.

Pemerintah melalui kewenangannya harus mengeluarkan regulasi terutama terhadap kondisi pasca panen yang dapat di beli oleh pemerintah dengan harga yg sudah di sepakati dan diperhitungkan sebelumnya.

Dalam Raperda perlu dicantumkan aturan tentang pasca panen ketika terjadi ketidak stabilan harga pangan pokok. Dan Pemerintah perlu memikirkan alternatif cadangan pangan pokok selain beras, dan/atau pendamping beras.

"Kami sepakat dalam Raperda ini diatur dari tingkatan desa, kecamatan, kabupaten/kota sehingga Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi tidak tergantung dari Cadangan Pemerintah Pusat," tutupnya. 

wartawan
JRO
Category

DPRD Tabanan Sepakati Penetapan Empat Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyepakati penetapan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diajukan pihak eksekutif. Keempat ranperda yang disepakati itu yakni tentang Laporan Keterangan dan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan tahun anggaran 2024. Berikutnya, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Rencana Pembangunan Industri, dan Penataan Banjar Dinas.

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan, Garda Terdepan dalam Penyelamatan Korban Kapal Karam

balitribune.co.id | Negara - Di tengah duka mendalam akibat tragedi tenggelamnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya di Selat Bali, ada kisah-kisah heroik yang menghangatkan hati. Kisah-kisah heroik penyelamatan yang dilakukan para nelayan tradisional Jembrana menjadi secercah harapan di tengah tragedi dan menginspirasi untuk membangun respons darurat yang lebih kuat di wilayah perairan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kembali Cetak Sejarah, Pebalap Binaan Astra Honda Juara di ETC Prancis

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) kembali cetak sejarah untuk Indonesia. Setelah sebelumnya Veda Ega Pratama menang di RedBull Rookies Cup (RBRC) Italia, saat ini giliran M. Kiandra Ramadhipa yang tampil memukau dalam gelaran FIM JuniorGP World Championship yang berlangsung di sirkuit Magny-Cours, Prancis pada 5-6 Juli 2025. M.

Baca Selengkapnya icon click

Test Drive Fronx: Teknologi ADAS bikin Nyaman, Mumpuni Taklukan Medan Menantang

balitribune.co.id | Denpasar - Teknologi Advanced Driver Assistance System (ADAS) meliputi Adaptive Cruise Control, Lane Keep Assist, Autonomous Emergency Braking (DSBS II), Lane Departure Prevention & Warning, Rear Cross Traffic Alert, Blind Spot Monitor, High Beam Assist, 360 View Camera, Head-Up Display (HUD), Vehicle Swaying Warning dan Parking Sensor yang disematkan di Suzuki Fronx bikin nyaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Sektor Jasa Keuangan Tangguh di Tengah Ketidakpastian Global

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam menghadapi gejolak perekonomian global dan meningkatnya ketegangan geopolitik, Sektor Jasa Keuangan (SJK) di Indonesia tetap menunjukkan ketahanan yang solid. Hal ini terungkap pada rapat bulanan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berlangsung pada 25 Juni 2025 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.