Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi PDIP DPRD Bali Dukung Pengaturan Penyelenggaraan Cadangan Pangan

Bali Tribune / Ni Kadek Darmini

 

balitribune.co.id | DenpasarFraksi PDIP DPRD Bali menyampaikan dalam rapat Paripurna ke- 24 Periode II menyampaikan mendukung langkah kebijakan strategis yang dilakukan Gubernur dalam usaha untuk mengatur penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah. Hal ini sesuai dengan yang diamanatkan pada ketentuan Pasal 24 ayat (1)   Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan Dan Gizi, yang menyebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi diatur dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi.

Inisiatif Penyusunan Raperda Provinsi tersebut, adalah dalam rangka membuat Peraturan Daerah yang ternyata dari 34 (tiga puluh empat) Provinsi di Indonesia, berdasarkan Sumber dari Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian bahwa Provinsi Bali belum memiliki Perda Penyelenggaraan Cadangan Pangan.

"Penyusunan Raperda ini sejalan dengan Visi Pembangunan Daerah Provinsi Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru," Sebut Fraksi PDIP Bali, yang dibacakan oleh Ni Kadek Darmini.

Dalam mewujudkan Visi tersebut dilakukan dengan Misi Pembangunan Bali yakni pada Misi I (Pertama) disebutkan; Memastikan terpenuhinya Pangan dalam jumlah dan kualitas yang memadai bagi kehidupan Krama Bali.  

Terkait tujuan penyelenggaraan cadangan pangan daerah diharapkan bahwa Pangan Pokok yang diproduksi dan dikonsumsi oleh sebagian besar masyarakat Bali, yang apabila ketersediaan dan harganya terganggu (karena kondisi darurat, krisis dan bencana alam).

Lanjutnya, pemerintah dapat melakukan stabilitas harga ekonomi sehingga tidak menimbulkan gejolak sosial di masyarakat. Untuk itu perlu diatur secara jelas dalam Raperda ini.

Pengelolaan cadangan pangan Pemerintah Provinsi dilakukan melalui pengadaan, pengelolaan, penyaluran dan pelepasan agar nantinya dapat bermanfaat terhadap kesejahteraan petani daerah, serta mendukung kegiatan kerjasama kepada BUMD, BUMDES, BUPDA, Lembaga Usaha Masyarakat, dan/atau Koperasi secara optimal.

"Kami sangat mengapresiasi, mendukung, dan menyetujui penyusunan Raperda ini, dengan beberapa masukan untuk menyempurnakan Raperda Provinsi Bali tersebut. Setelah Kami mengikuti Rapat Pembahasan Draft Raperda yang dilakukan Koordinator Pansus beserta Anggota dengan OPD, penting diperhatikan dan dipertimbangkan oleh Pemrakarsa (Pihak Eksekutif) terhadap Penyempurnaan Draff Raperda dengan beberapa masukan.

Masukan dimaksud, sebagai berikut: Nomenklatur Raperda Provinsi Bali Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pemerintah Provinsi,dapat disederhanakan menjadi Raperda Provinsi Bali Tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan.

Karena menghapus Frase: Tata Cara dan Pemerintah Provinsi secara konsep tidak mengurangi makna amanat ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan Dan Gizi.
Mengenai konsideran; Batang Tubuh X Bab, 25 Pasal; dan Penjelasan, pada rapat sebelumnya dengan pemrakarsa (Pihak Eksekutif) sudah dicermati, tapi masih perlu pembahasan lebih lanjut antara Pansus dengan Pemrakarsa untuk penyempurnaannya.

Sehubungan dengan cadangan pangan setidaknya ada proses peningkatan tata kelola pertanian dari hulu ke hilir dari suatu usaha tani yang dibudidayakan. Sebagai contoh adalah   pengelolaan komoditi padi yang diproses menjadi beras.

Pemerintah melalui kewenangannya harus mengeluarkan regulasi terutama terhadap kondisi pasca panen yang dapat di beli oleh pemerintah dengan harga yg sudah di sepakati dan diperhitungkan sebelumnya.

Dalam Raperda perlu dicantumkan aturan tentang pasca panen ketika terjadi ketidak stabilan harga pangan pokok. Dan Pemerintah perlu memikirkan alternatif cadangan pangan pokok selain beras, dan/atau pendamping beras.

"Kami sepakat dalam Raperda ini diatur dari tingkatan desa, kecamatan, kabupaten/kota sehingga Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi tidak tergantung dari Cadangan Pemerintah Pusat," tutupnya. 

wartawan
JRO
Category

Langkah Nyata Sutjidra–Supriatna Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Usia ke-422 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng di bawah kepemimpinan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna terus memperkuat langkah nyata dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Momentum usia ke-422 Kota Singaraja menjadi refleksi dalam menghadirkan layanan pendidikan yang merata, terjangkau, adil, dan berkualitas bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

15 Hari Periode Posko Angkutan Lebaran, Bandara Bali Layani 941.956 Penumpang

balitribune.co.id I Badung - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali telah melayani 941.956 penumpang pada periode 15 hari pelaksanaan Posko Angkutan Lebaran 2026. Jumlah ini mengalami pertumbuhan 0,3 persen dibanding periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebanyak 934.754 penumpang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wisatawan Asal Rusia Kehilangan Handphone di Montana Del Café

balitribune.co.id I Bangli - Wisatawan asal Rusia, Kvasha (62), melapor mengaku telah kehilangan handphone di areal parkir Montana Del Café, Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani pada Rabu (25/3/2026) lalu. Menindaklanjuti laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Kintamani langsung turun melakukan penyelidikan.

Baca Selengkapnya icon click

Lanjutkan Pembangunan Bangli Sport Center, Pemkab Bangli Siapkan Anggaran Rp.30 Miliar

balitribune.co.id I Bangli - Proses pembangunan Bangli Sport Center dilakukan secara bertahap. Pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melanjutkan pembangunan pusat olahraga tersebut  dengan anggaran Rp.30 miliar. Adapun pembangunan menyasar tribun GOR sisi barat serta penyempurnaan lintasan atletik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

1.219 Pengurus PDIP Klungkung Dikukuhkan, Koster : Kader Harus Jadi Teladan

balitribune.co.id I Semarapura - Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Wayan Koster mengukuhkan pengurus PAC, Ranting dan Anak Ranting PDI Perjuangan se-Kabupaten Klungkung masa bakti 2025-2030 di Kenyeri Garden & Shala, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, Sabtu (28/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Aksi Sosial K3S Kabupaten Badung di Kelurahan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Badung bekerjasama dengan mitra dan sponsor, yakni Coco Social Found dan Yayasan Bunga Bali menggelar aksi sosial berupa pemeriksaan kesehatan gratis dan penyerahan bantuan sembako kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta, Sabtu (28/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.