Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi PDIP Setujui Ranperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Badung

ranperda
Bali Tribune / RANPERDA - Ketua Fraksi PDIP DPRD Badung Bima Nata bersalaman dengan Bupati Giri Prasta dan pimpinan DPRD usai membacakan PU Fraksi PDIP pada rapat paripurna membahas Ranperda RTRW pada Selasa (11/2).

balitribune.co.id | Mangupura - Usai mendengar penjelasan Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, DPRD Kabupaten Badung kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Badung Tahun 2025-2045. 

Rapat yang digelar di ruang Sidang Utama Gosana Gedung DPRD Badung, Selasa (11/2) tersebut dipimpin Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua, AA Ngurah Ketut Agus Nadhi Putra, Made Wijaya dan Made Sunarta. Hadir Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, Wakil Bupati, I Ketut Suiasa, dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Badung.

Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh Bima Nata secara umum menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Badung Tahun 2025-2045 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah setelah mendapat evaluasi oleh Gubernur Bali. “Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomer 26 Tahun 2013 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Badung Tahun 2013-2033 sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi perkembangan hukum saat ini. Sehingga perlu diadakan pembaharuan dengan peraturan yang baru yang disesuaikan dengan kondisi dan perkembangan saat ini yang lebih relevan dan adaptif,” ujarnya.

Bima Nata mengungkapkan, ruang adalah komponen lingkungan hidup yang bersifat terbatas dan tidak ada pembaharuan yang bisa dimanfaatkan secara berkelanjutan sebagai kesatuan ruang dalam tatanan yang dinamis berlandaskan kebudayaan bali yang dijiwai falsafah tri hita karana untuk mewujudkan Nangun Sat Kerti Loka Bali. 

“Sebagaimana kita ketahui bahwa pembangunan di daerah Bali telah berkembang sangat pesat. Sehingga, berpotensi mengganggu kualitas lingkungan, sosial dan budaya, serta perkembangan antar wilayah yang tidak seimbang. Pemerintah Kabupaten Badung perlu hadir untuk mencegah timbulnya dampak yang lebih besar,” katanya yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung itu

Lanjutnya, Ranperda ini nantinya juga dapat memberikan kepastian hukum dan sebagai acuan dalam penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah, serta untuk pemanfaatan ruang dalam pengembangan wilayah bagi masyarakat, pemerintah dan swasta. Sehingga dengan hadirnya peraturan daerah ini diharapkan penyelenggaraan penataan ruang di Kabupaten Badung dapat lebih terarah, tertib dan berkelanjutan.

 “Kami berharap kepada pemerintah dalam penerapan peraturan daerah ini agar bersikap tegas termasuk memberikan sanksi kepada pihak yang melanggar baik itu sanksi administrastif, penghentian kegiatan sampai ke penutupan lokasi dan memulihkan kembali fungsi ruang,” terangnya.

wartawan
ANA
Category

OJK Jatuhkan Denda Rp2,52 Triliun, Penegakan Hukum Pasar Modal Makin Tegas

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkeras penegakan hukum di pasar modal. Hingga 16 Oktober 2026, regulator telah mengenakan denda dengan total mencapai Rp2,52 triliun kepada para pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Angka tersebut terdiri atas Rp2,23 triliun denda hasil pemeriksaan kasus terhadap 166 pihak dan Rp293,78 miliar denda keterlambatan kepada 805 pihak.

Baca Selengkapnya icon click

Lansia 70 Tahun di Selemadeg Barat Dilaporkan Hilang

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang lansia berusia 70 tahun bernama Ni Wayan Natri alias Mbah Mardi dilaporkan hilang dari rumahnya di Banjar Tegal Kontang, Desa Lumbung Kauh, Kecamatan Selemadeg Barat. Lansia yang memiliki riwayat linglung akibat faktor usia tua tersebut mendadak lenyap usai ditinggal anaknya memberi pakan ternak di belakang rumah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Temu Wirasa 2026, BI Bali Dorong Penguatan Data untuk Ekonomi yang Lebih Tangguh

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah dinamika ekonomi yang bergerak semakin cepat, data tidak lagi sekadar menjadi angka dalam laporan statistik. Bagi Bank Indonesia, informasi dari pelaku usaha, rumah tangga, perbankan hingga pemerintah daerah justru menjadi salah satu pijakan penting untuk membaca arah perekonomian sebelum angka resmi tersedia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bupati Mahayastra Lantik 26 Perbekel di Puspem Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Bupati Gianyar I Made Mahayastra melantik 26 perbekel terpilih hasil Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak Tahun 2026 untuk masa jabatan 2026–2034. Pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan berlangsung di Ruang Sidang Utama Pusat Pemerintahan (Puspem) Gianyar, Jalan Kebo Iwa, Gianyar, Sabtu (24/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karhutla Hanguskan 18 Hektar Hutan di Kawasan Hutan Lindung Gunung Agung

balitribune.co.id | Amlapura - Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kembali terjadi di wilayah hutan lindung lereng Gunung Agung, Karangasem. Berdasarkan pemetaan dan pemantauan pihak BPBD Karangasem dan KRPH Abang, luas hutan yang terbakar mencapai 18 hektar. 

Baca Selengkapnya icon click

Sweeping Masif, Pengunjung Tempat Hiburan Malam Menurun

balitribune.co.id | Gianyar - Jajaran Polres Gianyar gencar melaksanakan sweeping tempat hiburan malam di Gianyar. Dampaknya, ternyata sejumlah tempat hiburan malam mulai mengalami penurunan jumlah pengunjung. Kondisi ini terjadi karena para pelanggan memilih pindah lokasi ke tempat yang relatif lebih nyaman dan tidak terusik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.