Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi PDIP Setujui Ranperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Badung

ranperda
Bali Tribune / RANPERDA - Ketua Fraksi PDIP DPRD Badung Bima Nata bersalaman dengan Bupati Giri Prasta dan pimpinan DPRD usai membacakan PU Fraksi PDIP pada rapat paripurna membahas Ranperda RTRW pada Selasa (11/2).

balitribune.co.id | Mangupura - Usai mendengar penjelasan Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, DPRD Kabupaten Badung kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Badung Tahun 2025-2045. 

Rapat yang digelar di ruang Sidang Utama Gosana Gedung DPRD Badung, Selasa (11/2) tersebut dipimpin Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua, AA Ngurah Ketut Agus Nadhi Putra, Made Wijaya dan Made Sunarta. Hadir Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, Wakil Bupati, I Ketut Suiasa, dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Badung.

Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh Bima Nata secara umum menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Badung Tahun 2025-2045 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah setelah mendapat evaluasi oleh Gubernur Bali. “Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomer 26 Tahun 2013 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Badung Tahun 2013-2033 sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi perkembangan hukum saat ini. Sehingga perlu diadakan pembaharuan dengan peraturan yang baru yang disesuaikan dengan kondisi dan perkembangan saat ini yang lebih relevan dan adaptif,” ujarnya.

Bima Nata mengungkapkan, ruang adalah komponen lingkungan hidup yang bersifat terbatas dan tidak ada pembaharuan yang bisa dimanfaatkan secara berkelanjutan sebagai kesatuan ruang dalam tatanan yang dinamis berlandaskan kebudayaan bali yang dijiwai falsafah tri hita karana untuk mewujudkan Nangun Sat Kerti Loka Bali. 

“Sebagaimana kita ketahui bahwa pembangunan di daerah Bali telah berkembang sangat pesat. Sehingga, berpotensi mengganggu kualitas lingkungan, sosial dan budaya, serta perkembangan antar wilayah yang tidak seimbang. Pemerintah Kabupaten Badung perlu hadir untuk mencegah timbulnya dampak yang lebih besar,” katanya yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung itu

Lanjutnya, Ranperda ini nantinya juga dapat memberikan kepastian hukum dan sebagai acuan dalam penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah, serta untuk pemanfaatan ruang dalam pengembangan wilayah bagi masyarakat, pemerintah dan swasta. Sehingga dengan hadirnya peraturan daerah ini diharapkan penyelenggaraan penataan ruang di Kabupaten Badung dapat lebih terarah, tertib dan berkelanjutan.

 “Kami berharap kepada pemerintah dalam penerapan peraturan daerah ini agar bersikap tegas termasuk memberikan sanksi kepada pihak yang melanggar baik itu sanksi administrastif, penghentian kegiatan sampai ke penutupan lokasi dan memulihkan kembali fungsi ruang,” terangnya.

wartawan
ANA
Category

Bupati Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta Hadiri Pelebon Ida Pedanda Gede Sadhawa Jelantik Putra

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menghadiri Upacara Pelebon Ida Pedanda Gede Sadhawa Jelantik Putra, di Griya Sedawa, Desa Adat Tegal Tugu, Kecamatan/Kabupaten Gianyar, Kamis (28/8). Kehadiran Bupati dan Wabup Badung sebagai bentuk penghormatan dan rasa turut berduka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyabit di Kebun, Made Rinun Ditemukan Tewas di Jurang

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis dialami Ni Made Rinun (56). Perempuan paruh baya ini ditemukan tewas di dasar jurang di kebunnya di Banjar Teba Jero, Desa Taman, Kecamatan Abiansemal, Badung, Senin (25/8).

Jenazah korban ditemukan di jurang sedalam 30 meter. Kuat dugaan korban terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Perdalam Pemahaman Pola Asuh Adaptif, Rasniathi Adi Arnawa Buka Sosialisasi PAAREDI

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa membuka secara resmi Sosialisasi PAAREDI (Pola Asuh Anak di Era Digital), bertempat di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Rabu (27/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

49,57 Hektar Sawah Gagal Panen, Pemkab Badung Bakal Tempuh Jalur Niskala “Ngaben Bikul” Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Serangan hama tikus membuat para petani di Kabupaten Badung merana. Bagaimana tidak? Dari 9 ribu hektar lebih sawah yang ada di Gumi Keris, tercatat sudah ada 49,57 hektar sawah yang diserang “jero ketut” atau tikus.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.