Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi PDIP Tabanan Minta Moratorium Bangunan di Jatiluwih Diperjelas

Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi.
Bali Tribune / Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi.

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi meminta kebijakan moratorium penertiban bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih, Kecamatan Penebel, lebih diperjelas.

Kejelasan panduan teknis tersebut dinilai sangat penting untuk memberikan kepastian hukum atas tatanan bentuk, jenis, serta dan batas bangunan yang boleh didirikan warga setempat.

Adanya ketentuan yang lebih jelas mengenai bangunan yang boleh didirikan juga untuk mencegah kekeliruan saat tindakan penertiban dilakukan di kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) UNESCO tersebut.

Menurutnya, aturan tegas mengenai bangunan yang boleh didirikan sangat mendesak agar tolok ukur penertiban di lapangan, sehingga langkah penataan tidak menimbulkan polemik atau salah sasaran terhadap bangunan warga setempat.

Eka Nurcahyadi menekankan, moratorium harus mampu menjabarkan batasan fisik serta arsitektur bangunan yang diperbolehkan secara transparan. “Menurut saya, moratoritum ini perlu diperjelas lagi agar tidak salah melakukan penertiban,” ujar Eka pada Selasa (27/10/2026).

Ia menjelaskan, kendati penanganan moratorium telah diambil alih oleh Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan tetap mengawal dan menjalankan fungsi pengawasan secara langsung di wilayahnya. Menurutnya, hal ini penting dilakukan untuk mengantisipasi berdirinya bangunan permanen baru yang berpotensi merusak ekosistem kawasan.

Menurutnya, kawasan Jatiluwih tidak hanya memegang status internasional sebagai warisan budaya dunia, tetapi juga merupakan bentangan lahan sawah produktif yang menjadi tumpuan hidup masyarakat agraris setempat. Karena itu, Pemkab Tabanan didorong untuk segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukum teknis. “Ya moratorium harus tegas,” tegas Eka.

Di sisi lain, Eka mengingatkan bahwa skema penataan kawasan tidak boleh mengabaikan keberlangsungan hidup krama lokal. Kebijakan yang dibuat idealnya tetap memberikan ruang bagi pemilik lahan untuk mendapatkan nilai ekonomis serta memajukan potensi daerah di tengah berkembangnya sektor pariwisata.

Pencegahan alih fungsi lahan dan pengaturan model bangunan non-permanen diharapkan dapat berjalan berdampingan dengan pemenuhan hak-hak ekonomi warga tanpa mengancam kelestarian status WBD UNESCO. “Serta mengakomodir potensi lokal di sana,” tandasnya. 

wartawan
JIN
Category

Babat Hutan Lindung, Dua Tersangka Jalani Proses Hukum

balitribune.co.id | Negara - Kasus pembabatan hutan dan penebangan kayu secara ilegal (illegal logging) di Kawasan Hutan Lindung Banjar Pengajaran Kaler, Desa Berangbang, Negara dipastikan terus bergulir. Kedua tersangka berinisial IGS dan IGKL kini masih menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Selengkapnya icon click

Swatantra Buleleng Serap 280 Ton Jagung, Pasokan Lokal Menipis hingga Akhir Tahun

balitribune.co.id | Singaraja - Perumda Swatantra Kabupaten Buleleng berupaya menjaga ketersediaan jagung untuk pakan ternak di tengah meningkatnya kebutuhan peternak ayam petelur. Hingga Oktober 2026, perusahaan daerah tersebut telah menyerap sekitar 280 ton jagung dari petani lokal. Namun, terbatasnya produksi dan meningkatnya permintaan membuat pasokan mulai menipis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jika Gagal Panen, Petani Badung Dapat Ganti Rugi Rp6 Juta per Ha

balitribune.co.id | Mangupura - Petani di Kabupaten Badung yang mengalami gagal panen berpeluang mendapatkan ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektare melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Menariknya, petani tidak perlu membayar premi karena biaya asuransi ditanggung pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click

Kakek Tuna Netra di Selemadeg Tewas Terpeleset di Parit

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang kakek penyandang disabilitas netra bernama I Ketut Muncul (69) ditemukan tewas membusuk di saluran air tegalan miliknya di Banjar Apit Yeh, Desa Manikyang, Kecamatan Selemadeg, Rabu (21/10/2026). Korban diduga terpeleset dan jatuh tengkurap ke dalam parit saat sedang mengumpulkan pelepah kelapa kering.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana, Jaksa Tunggu Tindaklanjut BPKP

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Satpol PP Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 terus bergulir. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menunggu tindaklanjut ekpose yang telah dilaksanakan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pengambengan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Abaikan Tiga Kali SP, Bangunan Liar di Jalan Usaha Tani Tegalalang Ditertibkan Satpol PP

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangli menertibkan bangunan kanopi dan tembok di Lingkungan Tegalalang, Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli, Jumat (23/10/2026). Pembongkaran bangunan di kediaman I Nengah Sumantra tersebut dilakukan karena menutup akses Jalan Usaha Tani yang dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.