Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi.
Bali Tribune / Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi.

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, menegaskan bahwa ketegasan sanksi dalam putusan MK ini akan mewajibkan seluruh parpol untuk lebih serius dalam membangun ruang politik bagi perempuan.

Langkah ini sangat krusial agar representasi perempuan tidak lagi sekadar menjadi hiasan administratif menjelang pemilu. “Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut menurut saya merupakan langkah progresif untuk memperkuat kualitas demokrasi Indonesia,” ujar Eka pada Senin (1/6/2026).

Ia menyoroti fenomena selama ini di mana aturan keterwakilan perempuan sering kali tidak dijalankan secara substantif oleh partai politik. Dengan adanya penegasan dari MK, ia meyakini kualitas representasi perempuan di parlemen, khususnya di Bali, akan semakin kuat dan memiliki posisi tawar yang lebih tinggi. “Selama ini aturan kuota 30 persen keterwakilan perempuan sering kali hanya dianggap formalitas administrasi,” jelasnya.

Menurutnya, PDIP sejak awal telah menempatkan kader perempuan pada posisi-posisi strategis dalam pengambilan keputusan, bukan sekadar untuk memenuhi syarat pencalonan. Hal ini sejalan dengan arahan kepemimpinan partai yang ingin melihat perempuan terlibat aktif dalam arah perjuangan bangsa. “Tetapi bagian utama dalam pengambilan keputusan politik bangsa,” tegas politisi muda dari Kecamatan Marga ini. 

Meski regulasi itu kini telah diperketat, Eka mengakui masih ada tantangan besar terkait budaya politik dan proses kaderisasi di lapangan. Ia mendorong agar partai politik tidak bekerja secara instan hanya saat musim pemilu tiba, melainkan melalui pendidikan politik yang berkelanjutan. “Tantangan terbesar selama ini bukan pada aturan, tetapi pada budaya politik dan proses kaderisasi. Banyak partai masih belum maksimal membangun sekolah politik dan regenerasi perempuan secara serius,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa tantangan sosial, budaya, hingga ekonomi masih sering menghimpit para perempuan yang ingin terjun ke dunia politik. Oleh sebab itu, partai politik memiliki kewajiban moral untuk memberikan dukungan nyata serta memberikan kesempatan bagi perempuan untuk bertarung di dapil-dapil potensial. “Karena itu partai harus hadir memberi dukungan nyata, bukan hanya menjadikan perempuan sebagai pemenuhan syarat pencalonan,” imbuhnya.

Selanjutnya ia menekankan bahwa keberhasilan kebijakan ini nantinya tidak boleh hanya diukur dari angka atau kuantitas keterwakilan di kursi legislatif. Pihaknya menginginkan para legislator perempuan benar-benar diberikan ruang strategis untuk mewarnai setiap kebijakan publik yang dihasilkan. “Namun memang kita tidak boleh berhenti hanya pada angka kuantitas. Yang paling penting adalah bagaimana perempuan diberikan ruang strategis agar benar-benar terlibat dalam pengambilan kebijakan publik,” tandasnya.

wartawan
JIN
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Bangli Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Lintas Provinsi

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi. Dalam kasus yang menggegerkan ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan mengamankan empat orang bayi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedestrian Gajah Mada Dongkrak Bisnis Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah kawasan di Bali mulai melirik penataan ruang pejalan kaki dengan perbaikan jalur pedestrian, penataan kawasan, serta upaya pengendalian parkir liar. Setelah Pemerintah Kota Denpasar melakukan penataan di Kawasan Sanur, saat ini perhatian pemerintah tertuju pada Kawasan Heritage Gajah Mada untuk ditata kembali. 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Dalami Dugaan Pencurian Modus Hipnotis di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Dugaan tindak pidana pencurian dengan modus hipnotis yang oleh WNA  di wilayah Ubud didalami  m serius Satreskrim Polres Gianyar bersama Polsek Ubud. Bahkan secara marathon telah  telah melakukan penyelidikan selama  sepekan. Jejak kendaraan pelaku kini diidentifikasi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.