Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gaji Prajuru Adat dan Subak, Badung Kucurkan Rp15 Miliar Perbulan

Kepala Disbud Badung
Bali Tribune / Kepala Disbud Badung, I Gede Eka Sudarwitha

balitribune.co.id | Mangupura - Jabatan prajuru adat dan subak di Kabupaten Badung, Bali, pantesan jadi rebutan. Ternyata gaji tokoh-tokoh masyarakat Badung yang disebut "ngayah" ini tak main-main. Sekelas pekaseh saja mendapat nafkah sampai Rp 6 juta per bulan dari Pemerintah Kabupaten Badung.

Bahkan sejak era pemerintahan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta, Pemkab Badung mengucurkan anggaran sampai  Rp15 miliar per bulan hanya untuk memberi honor kepada prajuru adat dan subak ini.

Adapun prajuru adat dan subak yang tiap bulan menerima nafkah dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung, seperti Bendesa Adat, Kelian Banjar Adat, Pekaseh dan Pangliman Subak.

Selain prajuru adat dan subak ini Pemerintah Gumi Keris juga memberikan honor untuk para pemangku kahyangan jagat, pemangku kahyangan tiga dan mangku prajapati. Besaran honor untuk masing-masing jabatan bervariasi.

Namun yang paling besar menerima gaji dari APBD adalah Pekaseh dan Bendesa Adat. Yaitu mencapai Rp6 juta per bulan.

Kemudian disusul Kelian Banjar Adat dan Pangliman Subak masing-masing sebesar Rp 3 juta. Sedangkan untuk pemangku mendapat honor lebih kecil yakni sekitar Rp 2 juta.

Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung I Gede Eka Sudarwitha yang dikonfirmasi, pada Kamis (8/5), membenarkan tiap bulannya Pemkab Badung mengalokasikan anggaran sampai Rp 15 miliar hanya untuk memberi honor kepada para prajuru adat dan subak ini.

Menurut dia honor untuk Bendesa Adat, Kelian Banjar Adat, Pekaseh, Pangliman termasuk Pemangku Kahyangan Jagat, Kahyangan Tiga dan Mangku Prajapati ini sudah berlangsung sejak lama. Untuk besaran nafkah ini disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

"Iya, total anggarannya sampai Rp 15 miliar perbulan. Namanya bukan gaji tapi honorarium. Besaran ini sudah berlaku sejak zaman Pak Giri (Bupati Giri Prasta)," ujarnya.

Lebih lanjut mantan Camat Petang ini membeberkan bahwa besaran honorarium untuk masing-masing prajuru adat ini sempat naik turun sesuai dengan kondisi keuangan daerah. Saat Covid-19 nafkah prajuru adat ini bahkan sempat turun kemudian dinaikan lagi setelah covid.

"Yang pasti terus naik sesuai kemampuan keuangan daerah. Cuma saat Covid  saja sempat turun," kata Sudarwitha.

Di era pemerintahan Bupati dan Wabup Badung Wayan Adi Arnawa-Bagus Sucipta honorarium untuk prajuru adat ini tetap berjalan.
"Sekarang besarannya masih total 15 miliar per bulan. Rinciannya untuk Pekaseh enam juta, Bendesa Adat enam juta, pangliman dan kelian banjar adat masing-masing tiga juta dan pemangku dua jutaaan," paparnya.

Disinggung besarnya total anggaran untuk prajuru adat dan subak ini, Sudarwitha menyebut karena memang jumlah mereka banyak. Terdiri dari 124 Bendesa Adat, 546 Kelian Banjar Adat, 214 Pekaseh dan 820 Pangliman.

Selain itu juga ada honor untuk Pemangku kahyangan jagat, Pemangku Kahyangan Tiga dan Pemangku Prajapati. "Itu total anggarannya Rp 15 miliar," tukasnya. 

wartawan
ANA
Category

Bupati Pastikan Jalan Lingkar Barat dan Jalan Tembus Unud-Ungasan Berproses

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah Kuta Selatan guna mengatasi persoalan kemacetan yang semakin meningkat, khususnya di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK).

Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat menghadiri puncak Karya Nyawa Wedana Utama di Wantilan Nusa Bangsul, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, Minggu (31/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

175 PNS Pemkab Klungkung Dilantik

baitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menggelar upacara Penyerahan Keputusan Bupati tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Tahun 2024, Pengambilan Sumpah PNS, serta Pelantikan Jabatan Fungsional Teknis dan Kesehatan. Kegiatan ini diawali dengan prosesi ritual Mejaya-jaya di Pura Jagatnatha dan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, pada Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Klaim Lahan hingga Bibir Pantai, Desa Adat Sumberkima Babat Mangrove Tanpa Izin

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas penebangan pohon mangrove serta dugaan reklamasi di kawasan pesisir Banjar Dinas Mandarsari, Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, memicu polemik antara pihak Desa Adat dengan masyarakat nelayan setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Ringankan Beban Warga Saat Galungan, Desa Tulikup Gelontor "Punia Bawi"

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Desa Tulikup Gianyar berupaya meringankan beban warga menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan. Meski alokasi dana desa (ADD) anjlok, Pemerintah Desa Tulikup tetap bisa memberika punia babi senilai Rp11 juta kepada belasan pura Dang Khayangan dan Kayangan Tiga di wilayah desa setempat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.