Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gaji Prajuru Adat dan Subak, Badung Kucurkan Rp15 Miliar Perbulan

Kepala Disbud Badung
Bali Tribune / Kepala Disbud Badung, I Gede Eka Sudarwitha

balitribune.co.id | Mangupura - Jabatan prajuru adat dan subak di Kabupaten Badung, Bali, pantesan jadi rebutan. Ternyata gaji tokoh-tokoh masyarakat Badung yang disebut "ngayah" ini tak main-main. Sekelas pekaseh saja mendapat nafkah sampai Rp 6 juta per bulan dari Pemerintah Kabupaten Badung.

Bahkan sejak era pemerintahan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta, Pemkab Badung mengucurkan anggaran sampai  Rp15 miliar per bulan hanya untuk memberi honor kepada prajuru adat dan subak ini.

Adapun prajuru adat dan subak yang tiap bulan menerima nafkah dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung, seperti Bendesa Adat, Kelian Banjar Adat, Pekaseh dan Pangliman Subak.

Selain prajuru adat dan subak ini Pemerintah Gumi Keris juga memberikan honor untuk para pemangku kahyangan jagat, pemangku kahyangan tiga dan mangku prajapati. Besaran honor untuk masing-masing jabatan bervariasi.

Namun yang paling besar menerima gaji dari APBD adalah Pekaseh dan Bendesa Adat. Yaitu mencapai Rp6 juta per bulan.

Kemudian disusul Kelian Banjar Adat dan Pangliman Subak masing-masing sebesar Rp 3 juta. Sedangkan untuk pemangku mendapat honor lebih kecil yakni sekitar Rp 2 juta.

Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung I Gede Eka Sudarwitha yang dikonfirmasi, pada Kamis (8/5), membenarkan tiap bulannya Pemkab Badung mengalokasikan anggaran sampai Rp 15 miliar hanya untuk memberi honor kepada para prajuru adat dan subak ini.

Menurut dia honor untuk Bendesa Adat, Kelian Banjar Adat, Pekaseh, Pangliman termasuk Pemangku Kahyangan Jagat, Kahyangan Tiga dan Mangku Prajapati ini sudah berlangsung sejak lama. Untuk besaran nafkah ini disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

"Iya, total anggarannya sampai Rp 15 miliar perbulan. Namanya bukan gaji tapi honorarium. Besaran ini sudah berlaku sejak zaman Pak Giri (Bupati Giri Prasta)," ujarnya.

Lebih lanjut mantan Camat Petang ini membeberkan bahwa besaran honorarium untuk masing-masing prajuru adat ini sempat naik turun sesuai dengan kondisi keuangan daerah. Saat Covid-19 nafkah prajuru adat ini bahkan sempat turun kemudian dinaikan lagi setelah covid.

"Yang pasti terus naik sesuai kemampuan keuangan daerah. Cuma saat Covid  saja sempat turun," kata Sudarwitha.

Di era pemerintahan Bupati dan Wabup Badung Wayan Adi Arnawa-Bagus Sucipta honorarium untuk prajuru adat ini tetap berjalan.
"Sekarang besarannya masih total 15 miliar per bulan. Rinciannya untuk Pekaseh enam juta, Bendesa Adat enam juta, pangliman dan kelian banjar adat masing-masing tiga juta dan pemangku dua jutaaan," paparnya.

Disinggung besarnya total anggaran untuk prajuru adat dan subak ini, Sudarwitha menyebut karena memang jumlah mereka banyak. Terdiri dari 124 Bendesa Adat, 546 Kelian Banjar Adat, 214 Pekaseh dan 820 Pangliman.

Selain itu juga ada honor untuk Pemangku kahyangan jagat, Pemangku Kahyangan Tiga dan Pemangku Prajapati. "Itu total anggarannya Rp 15 miliar," tukasnya. 

wartawan
ANA
Category

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.