Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gaji Prajuru Adat dan Subak, Badung Kucurkan Rp15 Miliar Perbulan

Kepala Disbud Badung
Bali Tribune / Kepala Disbud Badung, I Gede Eka Sudarwitha

balitribune.co.id | Mangupura - Jabatan prajuru adat dan subak di Kabupaten Badung, Bali, pantesan jadi rebutan. Ternyata gaji tokoh-tokoh masyarakat Badung yang disebut "ngayah" ini tak main-main. Sekelas pekaseh saja mendapat nafkah sampai Rp 6 juta per bulan dari Pemerintah Kabupaten Badung.

Bahkan sejak era pemerintahan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta, Pemkab Badung mengucurkan anggaran sampai  Rp15 miliar per bulan hanya untuk memberi honor kepada prajuru adat dan subak ini.

Adapun prajuru adat dan subak yang tiap bulan menerima nafkah dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung, seperti Bendesa Adat, Kelian Banjar Adat, Pekaseh dan Pangliman Subak.

Selain prajuru adat dan subak ini Pemerintah Gumi Keris juga memberikan honor untuk para pemangku kahyangan jagat, pemangku kahyangan tiga dan mangku prajapati. Besaran honor untuk masing-masing jabatan bervariasi.

Namun yang paling besar menerima gaji dari APBD adalah Pekaseh dan Bendesa Adat. Yaitu mencapai Rp6 juta per bulan.

Kemudian disusul Kelian Banjar Adat dan Pangliman Subak masing-masing sebesar Rp 3 juta. Sedangkan untuk pemangku mendapat honor lebih kecil yakni sekitar Rp 2 juta.

Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung I Gede Eka Sudarwitha yang dikonfirmasi, pada Kamis (8/5), membenarkan tiap bulannya Pemkab Badung mengalokasikan anggaran sampai Rp 15 miliar hanya untuk memberi honor kepada para prajuru adat dan subak ini.

Menurut dia honor untuk Bendesa Adat, Kelian Banjar Adat, Pekaseh, Pangliman termasuk Pemangku Kahyangan Jagat, Kahyangan Tiga dan Mangku Prajapati ini sudah berlangsung sejak lama. Untuk besaran nafkah ini disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

"Iya, total anggarannya sampai Rp 15 miliar perbulan. Namanya bukan gaji tapi honorarium. Besaran ini sudah berlaku sejak zaman Pak Giri (Bupati Giri Prasta)," ujarnya.

Lebih lanjut mantan Camat Petang ini membeberkan bahwa besaran honorarium untuk masing-masing prajuru adat ini sempat naik turun sesuai dengan kondisi keuangan daerah. Saat Covid-19 nafkah prajuru adat ini bahkan sempat turun kemudian dinaikan lagi setelah covid.

"Yang pasti terus naik sesuai kemampuan keuangan daerah. Cuma saat Covid  saja sempat turun," kata Sudarwitha.

Di era pemerintahan Bupati dan Wabup Badung Wayan Adi Arnawa-Bagus Sucipta honorarium untuk prajuru adat ini tetap berjalan.
"Sekarang besarannya masih total 15 miliar per bulan. Rinciannya untuk Pekaseh enam juta, Bendesa Adat enam juta, pangliman dan kelian banjar adat masing-masing tiga juta dan pemangku dua jutaaan," paparnya.

Disinggung besarnya total anggaran untuk prajuru adat dan subak ini, Sudarwitha menyebut karena memang jumlah mereka banyak. Terdiri dari 124 Bendesa Adat, 546 Kelian Banjar Adat, 214 Pekaseh dan 820 Pangliman.

Selain itu juga ada honor untuk Pemangku kahyangan jagat, Pemangku Kahyangan Tiga dan Pemangku Prajapati. "Itu total anggarannya Rp 15 miliar," tukasnya. 

wartawan
ANA
Category

Megawati Bersama Pimpinan Bali dan Badung Tinjau Penanganan Abrasi Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura  - Menjaga kelestarian pesisir Bali sebagai sentra pariwisata dunia menjadi komitmen bersama pemerintah pusat dan daerah. Hari ini, Presiden ke-5 Republik Indonesia sekaligus Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Megawati Soekarnoputri, meninjau langsung penanganan abrasi di Pantai Kuta. 

Baca Selengkapnya icon click

Tindaklanjuti Temuan BPK, Tujuh Reklame di Mal Level 21 Diturunkan Mandiri

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Kelompok Kerja (Pokja) Reklame Kota Denpasar langsung bergerak menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait potensi pajak di Mal Level 21, Jalan Teuku Umar. 

Langkah tegas ini diawali dengan penerbitan Surat Pendaftaran Objek Pajak Daerah (SPOPD) hingga surat peringatan (SP) terhadap tujuh bidang reklame yang bermasalah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Banjir Sanur, Denpasar Bangun Drainase

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar membangun jaringan drainase sepanjang satu kilometer di kawasan Jalan Bumi Ayu, Sanur. Proyek menggunakan beton pracetak (u-ditch) ini dilakukan sebagai upaya cepat mengantisipasi dan mengatasi persoalan banjir di wilayah tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Aturan Baru Tinggal Kelas Berlaku 2027 

balitribune.co.id | Denpasar - Sistem tinggal kelas atau tidak naik kelas diwacanakan bakal diterapkan kembali untuk jenjang SD hingga SMA mulai tahun ajaran 2027. Kebijakan dalam struktur pendidikan 12 tahun tersebut saat ini tengah digodok Dinas Pendidikan sebelum diajukan untuk mendapat persetujuan pemerintah pusat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabung Gas Bocor, Rumah Pondok Klepon Nyaris Hangus Terbakar

balitribune.co.id | Bangli - Rumah Pondok Klepon milik I Gusti Ayu Made Damiati  yang beralamat di Dusun Jelekungkang, Desa Tamanbali, Kecamatan Bangli nyaris ludes terbakar, pada Senin (12/10/2026). Beruntung api yang bersumber dari tabung yang bocor tersebut dapat segera dipadamkan. Namun demikian kejadian di tempat usaha pembuatan kue tradisional Bali ini menyebabkan salah satu karyawan alami luka bakar.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Gianyar Obok-obok Kafe di Bitera, 7 Pengunjung Jalani Tes Urine

balitribune.co.id | Gianyar - Jajaran Polres Gianyar obok-obok tempat hiburan malam di kawasan Kelurahan Bitera, Senin (12/10/2026) dini hari. Pada kegiatan tersebut, sebanyak tujuh orang pengunjung diwajibkan  menjalani tes urine. Syukurnya, seluruhnya dinyatakan negatif narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.