Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Galian C Bodong Sebabkan Kerusakan Lingkungan

galian C
Parahnya kerusakan lingkungan akibat usaha galian C bodong di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem.

BALI TRIBUNE - Peredaran uang di galian C bodong yang berada di Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, terbilang sangat besar. Per bulan, bisa mencapai Rp1,6 miliar. Namun, tak sepeserpun masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karangasem. Sementara, bencana alam besar akibat kerusakan lingkungan siap mengancam masyarakat.

Sikap diam aparat penegak hukum dan Pemprov Bali yang membiarkan puluhan usaha galian C bodong alias tak berizin berskala besar di Kecamatan Selat, Karangasem, tetap beroperasi tanpa ada tindakan tegas, mengundang pertanyaan dari banyak kalangan. Pasalnya, kerusakan lingkungan yang diakibatkan dari pengerukan material pasir dan batu secara besar-besaran di wilayah itu sudah semakin membahayakan dan bisa mendatangkan bencana setiap waktu bagi masyarakat yang tinggal di bawah lokasi galian C bodong tersebut.

Keprihatinan atas kerusakan lingkungan yang sangat parah itu tidak hanya dilontarkan oleh masyarakat Bumi Lahar, Karangasem, saja. Namun sejumlah LSM pemerhati lingkungan termasuk Suryani Institute juga sangat prihatin dengan kerusakan lingkungan yang sangat parah akibat usaha galian C bodong di Selat, yang sampai saat ini seolah sengaja dibiarkan beroperasi oleh aparat penegak hukum dan Pemprov Bali. “Terus terang kami sedih melihat kerusakan lingkungan yang sangat parah seperti ini,” ujar Prof LK Suryani.

Hal itu dikatakannya ketika mengunjungi salah satu penderita gangguan jiwa yang kebetulan tinggal di salah satu usaha Galian C tak berizin. Prof Suryani juga menyayangkan sikap aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Bali dan Pemprov Bali yang tidak mengambil tindakan apapun untuk menghentikan aksi penambangan liar para pengusaha galian C bodong tersebut. “Kenapa Pemerintah dan Polda Bali diam? Kenapa alam Bali kok dibiarkan dirusak seperti ini?” ucap LK Suryani sambil geleng-geleng kepala melihat kerusakan lingkungan akibat Galian C bodong tersebut.

 Berdasarkan informasi dari salah satu tokoh dan pengusaha di Karangasem, dalam satu bulan peredaran uang di lokasi galian C Bodong di Kecamatan Selat mencapai Rp1,6 miliar. Dan itu sama sekali tidak ada masuk ke PAD karena pemerintah tidak bisa menarik pajak dari usaha galian C bodong tersebut. Tetap dibiarkannya usaha galian C bodong di Selat juga berdampak secara langsung terhadap menurunnya PAD Karangasem, sebab hampir sebagian besar sopir truk memilih mengambil pasir di Galian C bodong di Selat, ketimbang di lokasi galian C berizin di Kecamatan Kubu.

Untuk diketahui, hingga saat ini pundi-pundi dari sektor pertambangan mineral bukan logam itu baru Rp17,73 miliar, jauh di bawah target APBD Induk Rp 78,22 miliar. Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa, Selasa (25/7), mengakui realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor galian C sangat kendur yang merupakan dampak dari kendala pemungutan pajak di wilayah Selat, Rendang dan sebagian Bebandem. Kendati demikian Pemkab akan berusaha keras mencari pemasukan dari sektor lain.

wartawan
redaksi
Category

Rayakan HUT ke-27, PP Polri Tegaskan Purna Bhakti Bukan Akhir Pengabdian

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki usia ke-27 tahun, Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) menegaskan komitmennya untuk terus mendukung institusi kepolisian dalam mewujudkan Polri yang Presisi. Meski telah memasuki masa purna bhakti, semangat pengabdian para purnawirawan dinilai tidak pernah surut.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Ketahanan Keluarga, ASN Kini Bisa Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperkuat ketahanan keluarga melalui kehadiran orang tua—khususnya ayah—dalam pengasuhan anak terus mendapat dukungan lintas kementerian. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi menerbitkan Surat Nomor B/257/M.KT.02/2026 pada 10 Juli 2026, yang memberikan fleksibilitas waktu kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Les Kelanguan Memukau PKB XLVIII, Duta Badung Angkat Spirit Mebuug Buugan Kedonganan

balitribune.co.id | Denpasar – Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center) Denpasar dipadati penonton yang antusias menyaksikan penampilan Duta Kabupaten Badung pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Selasa (7/7/2026) pukul 17.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Tak Menyerah, Bupati Adi Arnawa Pastikan Banding terkait Putusan Tower Rp3,3 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menolak menyerah setelah divonis kalah dalam gugatan perdata bernilai fantastis Rp3,3 triliun yang diajukan PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BTS). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memastikan langkah hukum banding segera ditempuh untuk melawan putusan Pengadilan Negeri Denpasar yang menyatakan pemerintah daerah melakukan wanprestasi dalam kerja sama menara telekomunikasi terpadu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Puluhan Juta di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Semarapura - Respons cepat dan terukur kembali ditunjukkan jajaran Polsek Nusa Penida. Melalui gerak sigap Tim Jalak Nusa, kasus dugaan tindak pidana penggelapan uang yang terjadi di Restaurant Pondok Baruna, Desa Jungutbatu, Nusa Lembongan, berhasil diungkap hanya dalam hitungan jam pada Jumat (10/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Nusa Penida Selidiki Dugaan Penggelapan Retribusi Pariwisata di Pelabuhan Banjar Nyuh

balitribune.co.id I Semarapura - Jajaran Polsek Nusa Penida mulai menyelidiki pengaduan dugaan penggelapan dana retribusi pariwisata di kawasan Pelabuhan Banjar Nyuh, Nusa Penida. Pengaduan yang diajukan kreator konten asal Nusa Penida, Alit Werdi Suputra, bersama penasihat hukumnya itu kini masih dalam tahap penyelidikan (lidik).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.