Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Galian C Bodong Sebabkan Kerusakan Lingkungan

galian C
Parahnya kerusakan lingkungan akibat usaha galian C bodong di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem.

BALI TRIBUNE - Peredaran uang di galian C bodong yang berada di Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, terbilang sangat besar. Per bulan, bisa mencapai Rp1,6 miliar. Namun, tak sepeserpun masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karangasem. Sementara, bencana alam besar akibat kerusakan lingkungan siap mengancam masyarakat.

Sikap diam aparat penegak hukum dan Pemprov Bali yang membiarkan puluhan usaha galian C bodong alias tak berizin berskala besar di Kecamatan Selat, Karangasem, tetap beroperasi tanpa ada tindakan tegas, mengundang pertanyaan dari banyak kalangan. Pasalnya, kerusakan lingkungan yang diakibatkan dari pengerukan material pasir dan batu secara besar-besaran di wilayah itu sudah semakin membahayakan dan bisa mendatangkan bencana setiap waktu bagi masyarakat yang tinggal di bawah lokasi galian C bodong tersebut.

Keprihatinan atas kerusakan lingkungan yang sangat parah itu tidak hanya dilontarkan oleh masyarakat Bumi Lahar, Karangasem, saja. Namun sejumlah LSM pemerhati lingkungan termasuk Suryani Institute juga sangat prihatin dengan kerusakan lingkungan yang sangat parah akibat usaha galian C bodong di Selat, yang sampai saat ini seolah sengaja dibiarkan beroperasi oleh aparat penegak hukum dan Pemprov Bali. “Terus terang kami sedih melihat kerusakan lingkungan yang sangat parah seperti ini,” ujar Prof LK Suryani.

Hal itu dikatakannya ketika mengunjungi salah satu penderita gangguan jiwa yang kebetulan tinggal di salah satu usaha Galian C tak berizin. Prof Suryani juga menyayangkan sikap aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Bali dan Pemprov Bali yang tidak mengambil tindakan apapun untuk menghentikan aksi penambangan liar para pengusaha galian C bodong tersebut. “Kenapa Pemerintah dan Polda Bali diam? Kenapa alam Bali kok dibiarkan dirusak seperti ini?” ucap LK Suryani sambil geleng-geleng kepala melihat kerusakan lingkungan akibat Galian C bodong tersebut.

 Berdasarkan informasi dari salah satu tokoh dan pengusaha di Karangasem, dalam satu bulan peredaran uang di lokasi galian C Bodong di Kecamatan Selat mencapai Rp1,6 miliar. Dan itu sama sekali tidak ada masuk ke PAD karena pemerintah tidak bisa menarik pajak dari usaha galian C bodong tersebut. Tetap dibiarkannya usaha galian C bodong di Selat juga berdampak secara langsung terhadap menurunnya PAD Karangasem, sebab hampir sebagian besar sopir truk memilih mengambil pasir di Galian C bodong di Selat, ketimbang di lokasi galian C berizin di Kecamatan Kubu.

Untuk diketahui, hingga saat ini pundi-pundi dari sektor pertambangan mineral bukan logam itu baru Rp17,73 miliar, jauh di bawah target APBD Induk Rp 78,22 miliar. Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa, Selasa (25/7), mengakui realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor galian C sangat kendur yang merupakan dampak dari kendala pemungutan pajak di wilayah Selat, Rendang dan sebagian Bebandem. Kendati demikian Pemkab akan berusaha keras mencari pemasukan dari sektor lain.

wartawan
redaksi
Category

Dua Perempuan Jebolan IPDN Dipercaya Pimpin Kecamatan, Sejumlah Pejabat Tabanan Berganti Posisi

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Kamis (13/8/2026). Sejumlah pejabat dilantik dan dipercaya menempati jabatan strategis, mulai dari kepala perangkat daerah, camat, sekretaris perangkat daerah hingga kepala bagian.

Baca Selengkapnya icon click

Permudah Perawatan Sepeda Motor Honda, Astra Motor Center Denpasar Hadirkan Layanan Inovatif "Drop & Go"

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Center Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan purna jual terbaik dan kemudahan bagi para pengguna sepeda motor Honda di Bali. Menjawab kebutuhan masyarakat yang makin dinamis dan membutuhkan efisiensi waktu, Astra Motor Center Denpasar menghadirkan inovasi layanan servis bertajuk "Drop & Go" di Bengkel Resmi Honda (AHASS).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.