Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Bangli Dukung Penyerahan Aset Bangli Sport Center ke Pemprov Bali

Bali Tribune / Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika SH

balitribune.co.id | BangliAdanya rencana pemerintah kabupaten Bangli menyerahkan sepenuhnya aset Bangli Sport Center ke Pemerintah Provinsi Bali mendapat dukungan penuh dari Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika SH.

Menurut Ketut Suastika, secara pribadi pihaknya mendukung rencana tersebut, pasalnya sejauh ini Bangli memang masih butuh investasi untuk meningkatkan pergerakan ekonomi. Walaupun ini tidak dalam bentuk investasi namun disini ada bangunan besar yang dibangun provinsi.

Kata politisi PDI- P ini dengan keterbatasan yang kita miliki tidak mungkin membangan GOR bertaraf internasional yang menghabiskan anggaran hingga 700 miliar.

”Dengan Pemprov Bali yang membangun, kan ini tentu sangat luar biasa dan sangat menguntungkan Bangli, pergerakan ekonomi di Bangli akan luar biasa, secara pribadi selaku Ketua DPRD Bangli sangat mendukung langkah eksekutif,” ujar Ketut Susatika, pada Jumat (10/1).

Selain itu, dengan diserahkanya aset tersebut, tidak lagi jadi beban APBD Bangli, sehingga anggaran bisa dimanfaatkan untuk kegiatan lain.

Kelak jika setelah diserahkan dan pembanguan GOR bertaraf internasional bisa rampung, kata Ketut Suastika geliat ekonomi dipastikan akan meningkat pesat. Semisal jika satu event bertaraf internasional berlangsung, maka dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat yakni mulai dari pemilik hotel hingga pedagang.

Lanjut Ketut Suastika, jika berbicara penyerahan atau hibah aset tentu harus mendapat persetujuan dari lembaga DPRD Bangli. Setelah pihak eksekutif mengajukan permohonan selanjutnya akan dilakukan  pembahasan.

“Walaupun jadi aset provinsi, nanti akan dibuatkan kerjasama antar daerah, sehingga keberadaan GOR bertaraf internasional akan mampu mendongkrak PAD Bangli,” sebutnya.

Disinggung bagaimana dengan 29 anggota DPRD lainya, apakah mereka setuju atau tidak, kata Ketut Sustika  penyerahan aset ini khan baru wacana, jika nantinya eksekutif mengajukan permohonan, pihaknya tentu akan melakukan komunikasi dengan anggota dewan lainnya.

“Apapun hasil kesepakatan di DPRD itu merupakan sebuah keputusan,” tegas politisi asal Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku ini.

wartawan
SAM

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.