Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Galian C Ditutup, Masyarakat Sebudi Menangis

galian C
Nyoman Suyasa , Disel Astawa

Denpasar, Bali Tribune

DPRD Provinsi Bali melakukan kunjungan ke Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, Senin (1/8). Kunjungan kerja tersebut menyusul tarik ulur kewenangan hingga masalah izin tambang Galian C yang tidak kunjung menemui titik terang.

Dari hasil monitoring dan pantauan ke lapangan tersebut, dewan menemukan ada masalah berupa perbedaan persepsi aturan terkait Perda Kabupaten Karangasem. Perda dimaksud mengatur terkait tidak boleh adanya pertambangan di atas 500 meter dari permukaan laut.

Padahal di sisi lain, ada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) yang memperbolehkan adanya pertambangan sampai 1000 meter di atas permukaan laut. Hal ini dibenarkan anggota Komisi III DPRD Provinsi Bali, Nyoman Suyasa, yang dikonfirmasi melalui saluran telepon usai kunjungan tersebut.

Menurut dia, di Desa Sebudi disinyalir ada banyak usaha Galian C yang tidak berizin karena kawasan tersebut berada lebih dari 500 meter di atas permukaan laut. Berdasarkan Perda Kabupaten Karangasem, tidak boleh ada izin pertambangan di daerah tersebut.

“Di Sebudi kan sampai 800 meter di atas permukaan laut itu. Sementara memang ada Permen ESDM yang pertambangan bisa sampai 1000 meter di atas permukaan laut jika tidak ada hutan lindung, tidak ada longsor. Nah solusinya itu ada celah yang bisa kita manfaatkan yang lebih dari 1000 di atas permukaan laut,” tandas Suyasa.

Terkait adanya pengaturan dalam Perda Kabupaten Karangasem ini, Suyasa berjanji akan segera membawanya dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Bali. “Masalah ini harus dijawab oleh Bupati karangasem, DPRD Karangasem, Gubernur Bali, DPRD Bali, pihak kepolisian, dan kejaksaan. Ini penting, agar tidak terjadi masalah hukum ke depannya,” tuturnya.

Ada beberapa solusi terkait hal ini. Pertama, hasil dari temuan itu akan diagendakan dalam rapat di DPRD Provinsi Bali untuk mengeluarkan rekomendasi. Kedua, koordinasi antara Bupati Karangasem, DPRD Karangasem, dengan Gubernur, DPRD Bali, serta pihak kepolisian.

“Karena di sana ada kaitannya dengan Perda Kabupaten di situ. Izinpun tidak provinsi seratus persen. Ini harus duduk bareng,” kata Suyasa, yang juga Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Bali. Iapun mengharapkan setidaknya dalam 6 bulan ke depan tidak ada penindakan lagi.

Selain itu, pemerintah agar secara cepat memeroses izin Galian C sembari menunggu aturan ditetapkan. “Setidaknya dalam 6 bulan ke depan tidak ada penindakan lagi. Artinya bagi masyarakat yang belum punya izin, sampai Desember dikasi bernafas,” kata dia.

Hal tak jauh berbeda dilontarkan anggota Komisi III DPRD Provinsi Bali, Wayan Disel Astawa. Menurut dia, masalah ini harus segera dicarikan solusi, agar di satu sisi tidak membebankan masyarakat dan di sisi lain benar secara aturan.

“Masyarakat bisa bekerja dan ekonomi jalan. Tetapi jangan sampai melawan hukum juga. Intinya harus asa fatwa antara pemerintah dan aparat penegak hukum, karena sekarang peraturan perundangan berubah terus, dan perundangan timpang tindih. Ini harus kita kaji, mana boleh dan mana tidak,” tegas Disel Astawa.

wartawan
San Edison
Category

Bupati Karangasem Mengambil Sumpah Jabatan dan Melantik Sejumlah Pejabat Tinggi Pratama

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata mengambil sumpah dan melantik sejumlah pejabat tinggi pratama dan pejabat di bawahnya dalam mutasi jabatan yang dilaksanakan di Wantilan Kantor Bupati Karangasem, Senin (29/6/2026) siang. Dua orang Kepala Dinas yakni Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan  (Diskoperindag) terkena roitasi atau tukar jabatan.

Baca Selengkapnya icon click

Disambut Antusias Penonton, Gong Kebyar Anak-anak Duta Badung Tampilkan Tabuh dan Tari Kreasi serta Dolanan

balitribune.co.id | Denpasar - Sanggar Tari dan Tabuh Rajapala Banjar Basangkasa, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, menjadi duta Badung di ajang Utsawa atau Parade Gong Kebyar Anak-anak serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48 tahun 2026, Jumat (26/6/2026) di panggung terbuka Ardha Candra Art Center Denpasar. Saat itu, duta Badung tampil bareng dengan duta Kabupaten Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Kesulitan Ungkap Identitas Jenazah Mr X di Jatiluwih

balitribune.co.id I Tabanan – Satreskrim Polres Tabanan hingga kini masih berupaya mengungkap identitas sesosok jenazah tanpa identitas (Mr. X) yang ditemukan di Hutan Sanghyang, Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, pada Minggu (28/6/2026).

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menghadapi berbagai kendala teknis akibat kondisi fisik jenazah yang sudah mengalami kerusakan parah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bale Banjar Muluk Babi Dibangun dari Hibah Rp7,5 Miliar, Bupati Minta Jadi Contoh Bangunan Berkualitas

balitribune.co.id I Mangupura - Bale Banjar Muluk Babi, Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal, yang dibangun melalui hibah Pemerintah Kabupaten Badung sebesar Rp7,5 miliar, resmi dioperasikan setelah diresmikan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Minggu (28/6). Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan dirangkaikan dengan Piodalan Mejaba Jero di Pura Melanting serta Pura Dalem Sukun.

Baca Selengkapnya icon click

Purnama Kasa, Pemkab Badung Gelar Karya Nyatur Rebah di Pura Lingga Bhuwana, Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kasa, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Sekda Ida Bagus Surya Suamba melaksanakan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Nyatur Rebah di Pura Lingga Bhuwana dan Pura Beji, Puspem Badung, Senin (29/6). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.