Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ganti Dokter Spesialis Kandungan di RSU Gema Santi Nusa Penida

Bali Tribune/ Bupati Suwirta



balitribune.co.id | Semarapura - Tidak ingin terjadi kevakuman pelayanan di RSU Gema Santi,Nusa Penida ,terkait mundurnya Dokter Spesialis Kandungan yang dikontrak Provinsi Bali per 1 Desember 2021. Langkah cepat diambil Bupati Klungkung Nyoman Suwirta dengan meugaskan salah seorang dokter Spesialis Kandungan yang bertugas di RSU Klungkung dirooling ke RSU Gema Santi Nusa Penida dengan keluarkan SK Mutasi per 1 Desember 2021.

Menurut Bupati Nyoman Suwirta ketika dikonfirmasi Kamis(2/12/2021)langkah cepat itu diambil untuk tidak terjadi kevakuman pelayanan yang sangat vital menyangkut dokter Spesialis Kandungan. “Kita sudah langsung isi kita rooling dari RSU Klungkung, kebetulan di sana ada 5 orang dokter spesialis Kandungan kita mutasi 1  orang ke RSU Gema Santi,Nusa Penida,” ujar Bupati Suwirta ,yang baru saja merayakan Hultahnya yang ke 54.

Dilain pihak ketika dikonfirmasi Dirut RSU KLungkung dr Nyoman Kesuma,MPH membenarkan tenaga Dokter Spesialis Kandungan kebetulan ada 5 orang tenaga Dokter Spesialis Kandungan yang bertugas di RSU KLungkung ,seorang dimutasi. “Sudah keluar SK Mutasi per 1 Disember 2021 ,seorang orang Dokter Spesialis Kandungan dr Pramarta yang kebetulan berasal dari Nusa Penida,” Terangnya.

Kasus mundurnya seorang Dokter Spesialis Kandungan per 1 Desember 2021 di RSU Gema Santi,Nusa Penida ,sempat membuat Dirut RSU Gema Santi Nusa Penida dr I Ketut Rai Sutapa gelagapan. Sebelumnya Direktur RSUD Gema Santi Nusa Penida dr I Ketut Rai Sutapa menjelaskan, dokter spesialis dari program PGDS Kementerian Kesehatan  sudah melewati masa tugas di RS Gema Santi selama setahun, yakni dari 1 Desember 2020 sampai dengan 30 November 2021. Sementara dokter spesialis kandungan dari tenaga kontrak Provinsi Bali juga memundurkan diri per 1 desember. "Dokter spesialis yang kontrak provinsi mundur, mungkin karena gajinya relatif kecil. Sementara kalau PGDS memang masa kontrak kerjanya sudah berakhir," ungkap Rai Sutapa, Selasa (30/11) lalu.

Ketika dihubungi melalui sambungan telepon celulernya Kamis(2/12/2021), Dirut RSUD Gema Santi Nusa Penida dr I Ketut Rai Sutapa, tidak mengangkat panggilan Wartawan, sehingga apakah Dokter pengganti yang bertugas di RSU Gema Santi Nusa Penida ,sudah bertugas atau belum bisa dipastikan.

wartawan
SUG
Category

Sekolah Direnovasi, Siswa SD Negeri 2 Tembuku "Mengungsi" di Balai Desa

balitribune.co.id I Bangli - Renovasi dan pembangunan gedung baru di  SD Negeri  2 Tembuku yang beralamat di Dusun Penida Kaja, Desa/Kecamatan Tembuku mulai digarap.  Selama renovasi berlangsung, proses pembelajaran siswa pun dipindahkan sementara ke Balai Desa Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Perbaiki Jalan Lingkar Ceningan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung terus memperkuat infrastruktur jalan di Nusa Penida. Salah satunya melalui kegiatan peningkatan Jalan Lingkar Ceningan yang menjadi akses penting menuju Pelabuhan Bias Munjul, Pura Tri Adi Sakti, Pura Batu Melawang, serta kawasan wisata Jembatan Kuning.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Tjok Surya Minta Petugas Jaga Kebersihan Pasar Rakyat

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gede Surya Putra memberikan arahan sekaligus motivasi kepada para petugas pengelola Pasar Semarapura, Pasar Galiran, dan Pasar Kusamba untuk meningkatkan kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung, Selasa (8/9/2026).   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.