Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ganti Gas Saat Kompor Menyala, Dua Karyawan Rumah Makan Padang Mengalami Luka Bakar

gas meledak
Bali Tribune / IDENTIFIKASI - Polisi melakukan identifikasi dan olah TKP (tempat kejadian perkara) dua karyawan rumah makan Padang, Surya Minang, yang mengalami luka bakar pada Jumat (22/8)

balitribune.co.id | Tabanan - Dua orang karyawan rumah makan Padang di pinggir jalan Denpasar-Gilimanuk mengalami luka bakar. Satu di antaranya bahkan mengalami luka bakar dengan derajat serius karena terjadi pada bagian kepala dan sekujur tubuh.

Peristiwa itu terjadi di rumah makan Padang Surya Minang yang berada di lingkungan Banjar Jelijih Tegeh, Desa Megati, Kecamatan Selemadeg Timur, pada Jumat (22/8) sore.

Kepala Seksi atau Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu I Gusti Made Berata, mengonfirmasi terjadinya peristiwa tersebut. “Dua orang korban mengalami luka bakar,” kata Berata pada Minggu (24/8).

Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.45 Wita. Korbannya antara lain Budi Utomo (43) dari Kabupaten Solok, Sumatera Barat, dan Apip (44) dari Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Peristiwa yang dialami Budi dan Apip itu terungkap setelah pemilik warung di sebelah rumah makan Padang tersebut yakni Ni Nyoman Setiawati (38) mendengar ada teriakan minta tolong. “Saksi lagi duduk di warungnya dan mendengar ada teriakan minta tolong. Rupanya teriakan itu datang dari korban (Budi dan Apip),” ungkap Berata.

Saksi menambahkan, saat itu ia melihat Budi keluar dari rumah makannya dalam keadaan tubuh sudah terbakar. Api terlihat menyambar bagian punggung dan kepala. Selain itu, Budi juga berusaha memadamkan api dengan mengguyur dirinya dengan air menggunakan ember.

 

Tidak hanya itu, Budi juga terlihat berguling-guling di halaman depan rumah makan tersebut. Sementara itu, ia tidak mengetahui kondisi Apip. Setiawati yang panik berusaha meminta pertolongan. Warga kemudian berdatangan. Demikian juga dengan petugas dari Polsek Selemadeg Timur.

Mereka sama-sama memadamkan api yang berkobar di rumah makan tersebut. Sementara Budi dan Apip kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan. Usai memadamkan api, petugas Polsek Seltim kemudian melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara).

Dugaan sementara, kedua korban tersambar api saat mengganti tabung gas. Di saat yang sama, kompor yang sedang dipakai dalam keadaan menyala. “Diduga tersambar api saat korban mengganti tabung gas, mengingat salah satu kompor ada yang menyala,” pungkas Berata.

Keterangan medis yang diperoleh pihak Kepolisian sementara ini menyebutkan bahwa Budi mengalami luka bakar derajat 3-4. Sedangkan, Apip mengalami luka bakar derajat satu atau relatif ringan. Luka bakar yang dialami Apip terjadi pada bagian kaki.

wartawan
JIN
Category

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengantre BBM Pingsan di Blahbatuh, Polisi Bagikan Air Meneral

balitribune.co.id | Gianyar - Personel Polsek Blahbatuh memberikan pertolongan kepada seorang warga yang pingsan saat mengantre BBM di SPBU Jalan Raya Bay Pass Ida Bagus Mantra, Banjar Patolan, Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar, Rabu (14/10/2026). Warga tersebut diduga pingsan akibat kepanasan saat menunggu antrean di bawah terik matahari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.