Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gapura Selamat Datang Kota Singaraja Kusam, Gapura Besi Dipenuhi Tanaman Rambat Liar

Gapura
Bali Tribune / KUMUH - Gapura Pintu Masuk Kota Singaraja terlihat kusam dan kumuh.

balitribune.co.id | Singaraja – Pemimpin baru Buleleng, Bupati dr.I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Gede Supriatna, ternyata disambut dengan wajah kota Singaraja yang kusam. Tidak ada kegembiraan dengan lahirnya pemimpin baru Buleleng dalam lima tahun kedepan. Hal itu terlihat pada gapura pintu masuk Kota Singaraja dibiarkan tidak terurus dan mengenaskan.

Tulisan ‘Selamat Datang di Kota Singaraja Kota Pendidikan’ sepertinya dipasang oleh Universitas Pendidikan Ghanesa, nangkring diantara penyangga gapura dengan cat terlihat rontok dan terkelupas. Sementara bangunan gapura dengan ciri khas ornamen Bali mengalami kondisi yang sama, kumuh.

Tidak jauh dari gapura selamat datang, ada bangunan besi melengkung dipenuhi oleh tanaman rambat tak terurus. Pintu gerbang yang seharusnya menjadi kebanggaan sebuah kota atau kabupaten semestinya terlihat cantik dan rapi, jauh dari harapan warga Kota Singaraja. Ironisnya, instansi yang seharusnya menangani bangunan iconik itu justru saling lempar tanggung jawab dan kewenangan. Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Buleleng Ni Nyoman Surattini menampik memiliki kewenangan atas aset  gapura di pintu masuk Kota Singaraja. 

“Enggak (bukan kewenangannya urus gerbang kota Singaraja),” jawabnya singkat saat di hubungi via WhatsApp, Selasa (18/3).

Jawaban yang sama disampaikan oleh Kepala Bagian Pemerintahan Setda Buleleng Nyoman Widhiarta. Menurutnya, pihak yang mengurus gerbang Kota Singaraja masih belum jelas. Pasalnya aset tersebut tidak tercatat secara jelas dimasing-masing instansi yang memiliki kewenangan. Bahkan ia mengaku tidak mengetahui jelas siapa yang membangun gapura sebagai penanda gerbang Kota Singaraja tersebut. 

“Dulu waktu dibangun kita tidak mengetahui siapa yang membangun sehingga kami tidak bisa menangani. Kecuali kita rapat dulu antar instansi terkait untuk memastikan aset itu milik siapa, agar tidak dobel catatan,” kata Widhiarta. 

Terlebih sejak adanya perubahan nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hal itu agar masing-masing dinas  memastikan asetnya sehingga tidak saling menunggu terkait kewenangan. Karena faktanya hingga detik ini, menurut Widhiarta, tidak ada yang merasa memiliki Gapura Kota Singaraja.

“Yang jelas di kami (Bagian Pemerintahan) aset itu tidak tercatat, coba tanya di instansi lain seperti Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) karena bidang asetnya ada disana,” jelasnya.

Menurut Widhiarta karena tidak ada yang mengaku pemilik aset gapura Kota Singaraja, pihaknya akan merapatkan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Buleleng, Disperkimta dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Kami yang akan fasilitasi rapat untuk memastikan siapa pemilik aset Gapur Kota Singaraja,” ujarnya.

Sementara itu, gapura terbuat dari besi melengkung dan melintang diatas jalan A. Yani Singaraja dengan dipenuhi tanaman rambat liar dan tidak terurus, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng merangkap Sekretaris Dinas, Kadek Agus Hartika, mengakui bahwa aset itu miliknya. Hanya saja dia mengaku belum mengetahui persis kondisi sebenarnya dan mengaku selama ini sudah melakukan perawatan secara berkala.

“Sudah, kami sudah melakukan perawatan secara berkala. Tapi nanti kami akan cek dulu kondisi terkini,” tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Antisipasi Antrean dan Kecurangan BBM, Gubernur Koster Minta Bupati/Wali Kota Se-Bali Bentuk Satgas SPBU

balitribune.co.id | Denpasar - Guna menjaga penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang tepat sasaran, tepat volume, dan tepat manfaat, mengantisipasi terjadinya antrean panjang, dan praktik rekayasa oknum tertentu dalam pengisian BBM di Stasiun.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Terapkan Bisnis Rendah Emisi, Perhotelan di Sanur Komit Mendorong Dekarbonisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2025 dan Keputusan Gubernur Bali Nomor 912/04-B/HK/2026 telah menentapkan Sanur sebagai salah satu Kawasan Rendah Emisi (KRE) di Bali. Penetapan ini menjadi komitmen bersama untuk menjadikan ekosistem kawasan lebih berkelanjutan dan rendah emisi, salah satunya dengan mendorong industri pariwisata hijau. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Kelelahan Imbas Antrean BBM, Pemkot Denpasar Cek Kesehatan Petugas SPBU dan Aparat

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melalui Dinas Kesehatan menggelar pemeriksaan kesehatan dan pembagian vitamin secara masif bagi petugas SPBU, personel Kepolisian, serta TNI yang berjaga di berbagai SPBU di wilayah Kota Denpasar, Sabtu (17/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Topang UMKM, Bank BPD Bali Cetak Laba Rp1 Triliun di Triwulan III 2026

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Pembangunan Daerah Bali (Bank BPD Bali) mencatatkan kinerja keuangan yang solid hingga akhir September (Triwulan III) 2026. Pertumbuhan positif ini didorong oleh konsistensi perseroan dalam menyalurkan pembiayaan ke sektor produktif, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.