Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gara-gara Pandemi Covid-19, Beberapa Ranperda Mandeg

Bali Tribune/ TANDA TANGAN - Penandatanganan Ranperda yang masuk Prolega Klungkung 2021.
Balitribune.co.id | Semarapura - Gara gara pandemi Covid-19 melanda negeri berimbas pada 9 usulan program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2020 tak kunjung tuntas. Padahal rancangan itu sudah berjalan sembilan bulan tak satu pun rancangan peraturan daerah (Ranperda) selesai dibahas. Bahkan sampai saat ini ada juga Ranperda yang belum sampai di meja dewan.
 
DPRD dan Pemkab Klungkung menggelar Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2021, Rabu (16/12). Pada rapat itu disepakati ada 15 ranperda yang masuk dalam prolegda (program legislasi daerah tahun 2021. Sesuai data di DPRD Klungkung, ada sembilan Ranperda yang diusulkan untuk dibahas di tahun 2020. Delapan merupakan usulan eksekutif dan satu lagi merupakan Ranperda inisiatif dewan. 
 
Ranperda eksekutif yang masuk ke meja dewan diantaranya Ranperda RTRW, Ranperda Penyertaan Modal, Ranperda Kepemudaan dan Ranperda Perusahaan Daerah Nusa Kertha Kosala. Sementara yang belum masuk diantaranya Ranperda rencana induk pembangunan kepariwisataan, Ranperda rencana pembangunan industri dan Ranperda perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan. Ranperda tentang PDAM Klungkung baru masuk bulan September ini dan belum sempat dibahas. 
 
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Klungkung Gde Artison Andarawata alias Sony mengungkapkan kendala pembahasan Ranperda karena dampak Covid-19.  Menurutnya, pihak eksekutif fokus kepada rasionalisasi anggaran dan aturan penanganan Covid-19. Selain itu, untuk dua Ranperda yang telah masuk ke dewan yakni Ranperda kepemudaan dan perusahaan daerah Nusa Kertha Kosala ditarik kembali oleh eksekutif. Hal ini disebabkan adanya aturan baru dari pusat mewajibkan harmonisasi tim perda kabupaten dengan provinsi sebelum diajukan ke DPRD. "Beberapa Perda seperti rencana induk pariwisata, rencana pembangunan industri dan perlindungan petani nelayan masih menunggu keputusan perubahan Perda RTRW Klungkung yang sedang dalam proses," bebernya. 
 
Gede Artison Andarawata lebih jauh mengungkapkan, setidaknya ada 15 ranperda masuk dalam prolegda (program legislasi daerah tahun 2021. Namun yang menjadi prioritas untuk di bahas adalah ranperda terkait RTRW. “Banyak ranperda tergantung pada RTRW. Saat ini Ranperda RTRW masih tahap sosialisasi ke masyarakat. Dinas PU sudah sempat mensosialisasikan ke dewan,” ungkap Artison. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.