Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gara-gara Pandemi Covid-19, Beberapa Ranperda Mandeg

Bali Tribune/ TANDA TANGAN - Penandatanganan Ranperda yang masuk Prolega Klungkung 2021.
Balitribune.co.id | Semarapura - Gara gara pandemi Covid-19 melanda negeri berimbas pada 9 usulan program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2020 tak kunjung tuntas. Padahal rancangan itu sudah berjalan sembilan bulan tak satu pun rancangan peraturan daerah (Ranperda) selesai dibahas. Bahkan sampai saat ini ada juga Ranperda yang belum sampai di meja dewan.
 
DPRD dan Pemkab Klungkung menggelar Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2021, Rabu (16/12). Pada rapat itu disepakati ada 15 ranperda yang masuk dalam prolegda (program legislasi daerah tahun 2021. Sesuai data di DPRD Klungkung, ada sembilan Ranperda yang diusulkan untuk dibahas di tahun 2020. Delapan merupakan usulan eksekutif dan satu lagi merupakan Ranperda inisiatif dewan. 
 
Ranperda eksekutif yang masuk ke meja dewan diantaranya Ranperda RTRW, Ranperda Penyertaan Modal, Ranperda Kepemudaan dan Ranperda Perusahaan Daerah Nusa Kertha Kosala. Sementara yang belum masuk diantaranya Ranperda rencana induk pembangunan kepariwisataan, Ranperda rencana pembangunan industri dan Ranperda perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan. Ranperda tentang PDAM Klungkung baru masuk bulan September ini dan belum sempat dibahas. 
 
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Klungkung Gde Artison Andarawata alias Sony mengungkapkan kendala pembahasan Ranperda karena dampak Covid-19.  Menurutnya, pihak eksekutif fokus kepada rasionalisasi anggaran dan aturan penanganan Covid-19. Selain itu, untuk dua Ranperda yang telah masuk ke dewan yakni Ranperda kepemudaan dan perusahaan daerah Nusa Kertha Kosala ditarik kembali oleh eksekutif. Hal ini disebabkan adanya aturan baru dari pusat mewajibkan harmonisasi tim perda kabupaten dengan provinsi sebelum diajukan ke DPRD. "Beberapa Perda seperti rencana induk pariwisata, rencana pembangunan industri dan perlindungan petani nelayan masih menunggu keputusan perubahan Perda RTRW Klungkung yang sedang dalam proses," bebernya. 
 
Gede Artison Andarawata lebih jauh mengungkapkan, setidaknya ada 15 ranperda masuk dalam prolegda (program legislasi daerah tahun 2021. Namun yang menjadi prioritas untuk di bahas adalah ranperda terkait RTRW. “Banyak ranperda tergantung pada RTRW. Saat ini Ranperda RTRW masih tahap sosialisasi ke masyarakat. Dinas PU sudah sempat mensosialisasikan ke dewan,” ungkap Artison. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.