Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Garuda Indonesia Layani Rute Penerbangan Denpasar-Balikpapan

Bali Tribune / MENDARAT - penumpang dari Balikpapan mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Badung - Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia mulai 18 November 2024 mengoperasikan 2 rute penerbangan terbarunya yakni rute Denpasar-Balikpapan pp dan rute Makassar - Balikpapan pp. Adapun rute Denpasar - Balikpapan dilayani dengan armada B737-800NG berkapasitas162 penumpang yang tersedia sebanyak 3 (tiga) kali seminggu setiap hari Senin, Rabu, dan Jumat. 

Rute penerbangan langsung dari Denpasar, Bali ke Balikpapan memenuhi kebutuhan konektivitas udara khususnya bagi masyarakat di Kalimantan Timur dan sekitarnya menuju salah satu destinasi favorit di Indonesia. Di sisi lain, sejalan dengan fokus Pemerintah Indonesia yang saat ini tengah mengembangkan Balikpapan sebagai salah satu superhub Ibukota Nusantara (IKN), kiranya aksesibilitas dari dan menuju Bali sebagai salah satu hub penerbangan internasional di Indonesia mampu turut berperan sebagai roda penggerak perekonomian IKN mendatang, baik dari sisi kemudahan bagi masyarakat yang menyasar para pelaku perjalanan bisnis hingga mendorong pengembangan potensi komoditas unggulan di Kalimantan Timur dan sekitarnya melalui angkutan kargo.

Penerbangan tersebut akan berangkat dari Denpasar, Bali diberangkatkan dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan penerbangan GA-481 pada pukul 12.05 LT dan tiba di Balikpapan pukul 13.45 LT. Sebaliknya, penerbangan GA-480 dari Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan dijadwalkan berangkat pada pukul 14.30 LT dan tiba di Denpasar pukul 16.10 LT. 

Garuda Indonesia tentunya berharap dengan kehadiran dua rute terbaru yang terhubung langsung ke Balikpapan ini dapat mengoptimalkan upaya penguatan infrastruktur daerah yang dapat mewujudkan interkonektivitas nasional bagi pemerataan dan kemajuan perekonomian Indonesia.

wartawan
YUE
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pembunuh Bule Belanda Tinggalkan Bali, Polisi Libatkan Interpol

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali meminta bantuan polisi internasional (Interpol) untuk memburu dua pelaku pembunuhan terhadap warga negara Belanda bernama Rene Pouw, di depan sebuah vila di Jalan Raya Semer, Kerobokan, Kuta Utara, Selasa, (24/3/2026) dini hari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.