Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gas..., Capai Target Kemenangan, Relawan Suyadinata Bentuk Struktur Tim Kecamatan Hingga Banjar  

Bali Tribune / Tim Relawan Suyadinata

balitribune.co.id | MangupuraUntuk merebut kemenangan di Pilkada Badung 27 November mendatang Paslon I Wayan Suyasa dan Putu Alit Yandinata tak hanya didukung oleh partai pengusung, yakni Golkar-Gerindra beserta partai koalisi.

Paslon dengan tagline Badung Bahagia Sejahtera dan Merata ini juga dikawal oleh tim relawan dari tingkat kabupaten hingga tingkat banjar.

Parpol, relawan dan komponen masyarakat Badung ini bahkan dipastikan akan gotong royong dan bahu membahu memenangkan Paslon Suyadinata di Pilkada Badung.

Pada Kamis (12/9) tim-tim relawan untuk Paslon Suyadinata menggelar pertemuan perdana untuk membahas struktur pembentukan relawan tingkat kecamatan hingga desa se Kabupaten Badung.

Ketua Tim Relawan Pemenangan Paslon Suyadinata, Made Widiada mengatakan, Relawan Suyadinata sudah terbentuk dan ada sejumlah kegiatan yang akan dilakukan setelah membentuk tim-tim kecamatan. “Kami harapkan tim relawan ini bisa terbentuk hingga tingkat banjar, tidak hanya dari tingkat kecamatan dan desa. Tapi untuk saat ini, tim kita bentuk hingga sampai desa,”ujarnya.

Lebih lanjut Widiada juga mengatakan, mudah-mudahan apa yang dilakukan oleh tim relawan ini bisa berhasil membawakan  Suyadinata berhasil menjadi pemimpin Badung sehingga masyarakat Badung bisa Bahagia, sejahtera dan Merata. 

“Dengan waktu yang sudah semakin dekat pemilihan ini, kami tim relawan akan bekerja cepat, mudah-mudahan kita bisa kumpulkan satu sampai lima orang tiap desa lalu dilanjutkan ke masing-masing banjar. Dengan semakin banyaknya kita punya relawan akan mempermudah dalam penyampaian visi dan misi Paslon Suyadinata ini nantinya,”paparnya sembari mengatakan, relawan Suyadinata ini dari lintas generasi baik dari yang tua, muda hingga para perempuan.   

Sementara Ketut Roma l relawan Suyadinata dari Kecamatan Kuta mengatakan, pihaknya mau sebagai relawan Suyadinata karena ia mengetahui visi dan misi Paslon tersebut. “Nanti kita akan cari relawan hingga tingkat banjar di Kecamatan Kuta untuk bisa mensosialisasikan apa saja program yang dimiliki Suyadinata ini. Untuk di Kuta yang krusial perlu mendapat penanganan adalah masalah kemacetan, pariwisata berkelanjutan ,” paparnya.

wartawan
ANA
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.