Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gasak Uang Milik Majikan, PRT Ditangkap di Klungkung

Pelaku Pencurian
Bali Tribune / PELAKU - PRT pelaku pencurian uang milik majikan.

balitribune.co.id | Bangli - Seorang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial LH (32) asal Jember, Jawa Timur diduga menggasak uang tunai Rp 6 juta di tempatnya bekerja di Desa Kayubihi, Bangli. Tim Opsnal Polsek Bangli akhirnya menciduk LH saat berada di dalam mobil travel di Alun-alun Klungkung, Selasa (22/9/2026) sore.

Kapolsek Bangli Kompol I Gusti Made Sudarma Putra mengatakan LH diduga melakukan pencurian pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 01.30 Wita. Saat itu, korban Ni Nengah Yudiarni (33) baru pulang dari kegiatan menari dan hendak menaruh honor hasil menari di dalam koper yang berada di meja rias. Alangkah kagetnya korban ketika mengetahui  uang yang sebelumnya Rp6 juta sudah tidak ada. “Ketika korban hendak menaruh uang tersebut, korban mendapati uang yang digulung dengan karet yang berjumlah kurang lebih Rp 6 juta sudah tidak ada,” jelas Kompol Sudarma Putra, Rabu (23/9/2026).

Korban sempat mencari uangnya dan menanyakan kepada beberapa orang di rumahnya. Namun, uang tersebut tidak ditemukan. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangli. Mendapat laporan dari korban Unit Reskrim POlsek Bangli langsung turun melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan kecurigaan petugas mengarah kepada LH merupakan PRT korban. Dari hasil introgasi awal LH mengakui perbuatannya. Uang tersebut diambil dari dalam koper milik korban dan selanjutnya dimasukkan ke dalam dompet berwarna abu-abu bermotif bunga. Setelah berhasil menggasak uang majikanya  LH langsung kabur. “Pelaku bekerja sebagai PRT di rumah korban  sudah hampir  3 tahun lamanya,” katanya.

Atas perbuatannya, LH disangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

wartawan
SAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-Juli 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 13 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat melayani hingga 13,2 juta pergerakan penumpang selama periode Januari-Juli  2026. Jumlah pergerakan penumpang tersebut terbagi atas 8,5 juta penumpang rute internasional dan 4,7 juta penumpang rute domestik.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

5.000 Ojol Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Enam Wilayah

balitribune.co.oi | Mangupura - Semangat 'brotherhood' tidak berhenti di jalan. Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (Ojol) di enam wilayah. Perlindungan yang semula dirancang selama lima bulan, Agustus hingga Desember 2026, diputuskan HDCI untuk dilanjutkan hingga tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.