Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

polisi
Bali Tribune / SINDIKAT - Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman bersama Wakapolres Kompol Dr. Putu Sunarcaya dan Kasat Narkoba Polres Buleleng AKP Putu Edy Sukaryawan memperlihatkan sabu seberat 1 Kg hasil tangkapan sindikat narkoba lintas provinsi, Senin (6/4/2026)

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Penangkapan berlangsung pada Senin, 30 Maret 2026 sekitar pukul 16.40 Wita di sebuah kantor jasa ekspedisi di jalur utama kawasan Banjar. Kedua pelaku yang diketahui merupakan warga Desa Sidatapa dan Desa Temukus itu langsung diamankan setelah mengambil paket yang telah diawasi petugas.

Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman, menjelaskan pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari perkara narkotika sebelumnya. Dari hasil penyelidikan, KM disebut sebagai pemasok utama sabu di wilayah Buleleng yang beroperasi bersama DL.

Petugas kemudian melakukan control delivery atau pengiriman dalam pengawasan terhadap paket mencurigakan yang dikirim dari wilayah luar Bali. Setelah dipastikan paket tersebut diambil oleh target, polisi langsung melakukan penangkapan di lokasi.

“Setelah dilakukan pemantauan, dua orang yang mencurigakan mengambil paket tersebut dan langsung kami amankan. Keduanya mengakui barang tersebut milik mereka,” ungkap Ruzi Gusman, Senin (6/4/2026).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.020 gram atau sekitar 1 kilogram netto. Selain itu, turut diamankan tiga unit telepon genggam dan dua sepeda motor yang digunakan pelaku.

"Jika diuangkan, nilainya diperkirakan mencapai Rp2,5 miliar," imbuhnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang berada di wilayah Palembang, Sumatera Selatan. Hal ini mengindikasikan adanya jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.

"Menurut keterangan KM, barang diperoleh dari Sumatera Selatan. Ini merupakan kejahatan sindikat lintas provinsi," ujarnya.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa tiga unit ponsel dan dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku.

Ruzi menambahkan, KM diketahui merupakan residivis kasus narkoba dan memiliki rekam jejak pidana umum.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026, serta Pasal 609 KUHP.

"Ancaman pidananya hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda hingga miliaran rupiah," kata Ruzi.

wartawan
CHA
Category

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click

Bertepatan Hari Raya Saraswati, Bupati Gus Par Resmikan Penegerian TK Negeri Sidemen

balitribune.co.id | ​Amlapura - Momentum Hari Raya Saraswati tahun ini menjadi catatan sejarah baru bagi dunia pendidikan anak usia dini di Kabupaten Karangasem. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, didampingi Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parw I Gusti Putu Parwata, didampingi Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, saat meresmikan penegerian TK Negeri Sidemen pada Sabtu (4/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Raker dengan PDAM Tirta Mangutama, Komisi III DPRD Basung Dorong Penambahan Reservoar di Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi III DPRD Badung menggelar rapat kerja bersama direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama untuk mengevaluasi kinerja perusahaan, Senin (6/4/2026). Dalam pertemuan tersebut, DPRD mendesak percepatan infrastruktur untuk mengatasi krisis air di Kuta Selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Pererat Silaturahmi, Kacab Auto2000 Probolinggo Hadiri Resepsi Mewah di Sanur

balitribune.co.id | Denpasar – Komitmen dalam menjaga hubungan baik lintas wilayah ditunjukkan secara nyata oleh Tonggi Silalahi, Kepala Cabang (Kacab) Auto2000 Probolinggo. Meski kini tengah mengemban tugas di Jawa Timur, Tonggi menyempatkan diri hadir langsung dalam resepsi pernikahan pasangan Jimmy Susilo dan Gusti Ayu Diah Candradewi yang digelar di The Meru Sanur, Denpasar, Minggu (5/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.