Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

polisi
Bali Tribune / SINDIKAT - Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman bersama Wakapolres Kompol Dr. Putu Sunarcaya dan Kasat Narkoba Polres Buleleng AKP Putu Edy Sukaryawan memperlihatkan sabu seberat 1 Kg hasil tangkapan sindikat narkoba lintas provinsi, Senin (6/4/2026)

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Penangkapan berlangsung pada Senin, 30 Maret 2026 sekitar pukul 16.40 Wita di sebuah kantor jasa ekspedisi di jalur utama kawasan Banjar. Kedua pelaku yang diketahui merupakan warga Desa Sidatapa dan Desa Temukus itu langsung diamankan setelah mengambil paket yang telah diawasi petugas.

Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman, menjelaskan pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari perkara narkotika sebelumnya. Dari hasil penyelidikan, KM disebut sebagai pemasok utama sabu di wilayah Buleleng yang beroperasi bersama DL.

Petugas kemudian melakukan control delivery atau pengiriman dalam pengawasan terhadap paket mencurigakan yang dikirim dari wilayah luar Bali. Setelah dipastikan paket tersebut diambil oleh target, polisi langsung melakukan penangkapan di lokasi.

“Setelah dilakukan pemantauan, dua orang yang mencurigakan mengambil paket tersebut dan langsung kami amankan. Keduanya mengakui barang tersebut milik mereka,” ungkap Ruzi Gusman, Senin (6/4/2026).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.020 gram atau sekitar 1 kilogram netto. Selain itu, turut diamankan tiga unit telepon genggam dan dua sepeda motor yang digunakan pelaku.

"Jika diuangkan, nilainya diperkirakan mencapai Rp2,5 miliar," imbuhnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang berada di wilayah Palembang, Sumatera Selatan. Hal ini mengindikasikan adanya jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.

"Menurut keterangan KM, barang diperoleh dari Sumatera Selatan. Ini merupakan kejahatan sindikat lintas provinsi," ujarnya.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa tiga unit ponsel dan dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku.

Ruzi menambahkan, KM diketahui merupakan residivis kasus narkoba dan memiliki rekam jejak pidana umum.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026, serta Pasal 609 KUHP.

"Ancaman pidananya hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda hingga miliaran rupiah," kata Ruzi.

wartawan
CHA
Category

RSUD Wangaya Bangun Gedung Poliklinik Terpusat

balitribune.co.id I Denpasar - RSUD Wangaya merencanakan pengembangan infrastruktur besar-besaran dengan membangun gedung poliklinik terpusat (Policentral) setinggi lima lantai. Proyek ini terpaksa merobohkan gedung tua berusia 105 tahun demi mengakomodasi tingginya kunjungan pasien yang mencapai 400 hingga 500 orang per hari.

Baca Selengkapnya icon click

Janji Pulang yang Tak Terwujud, Kisah Perjuangan PMI asal Jembrana yang Meninggal di Jepang

balitribune.co.id | Negara - Perjuangan panjang I Kadek Mas Heriadi alias Dek Mas (34) demi membantu ekonomi keluarga harus berakhir tragis di negeri orang. Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lingkungan Bilukpoh Kangin, Kelurahan Tegalcangkring, Mendoyo ini meninggal dunia di Ibaraki, Jepang setelah mengalami sakit komplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gianyar Borong Dua Penghargaan dan Insentif Rp3 Miliar dari Kemendagri

balitribune.co.id I Gianyar - Kabupaten Gianyar meraih dua penghargaan pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Regional JawaBali yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Yogyakarta, Kamis (4/6/2026) malam lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Tersangka Dugaan Penggelapan di Supermarket Uncle Jo Diciduk

balitribune.co.id I Semarapura - Kesigapan dan respons cepat Unit Reskrim Polsek Nusa Penida yang tergabung dalam Tim Jalak Nusa kembali membuahkan hasil dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Supermarket Uncle Jo, Jalan Raya Ped, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar-kejaran hingga Tabrak Warga, BNN RI Ringkus Kurir Hashis Asal Rusia di Bangli

balitribune.co.id | Bangli – Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bea Cukai, serta Polda Bali berhasil mengungkap jaringan penyelundupan narkotika internasional yang melibatkan warga negara Rusia. Operasi penangkapan yang diwarnai aksi kejar-kejaran dan letusan senjata api tersebut berlangsung di Dusun Kayang, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, pada Jumat (5/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tutup PKB Badung, Bupati Adi Arnawa Lepas 26 Duta Seni ke Provinsi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta resmi menutup Pesta Kesenian Bali (PKB) Kabupaten Badung XLVIII Tahun 2026 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (7/6/2026). Penutupan agenda tahunan ini dirangkaikan dengan pelepasan 26 duta seni yang akan mewakili Kabupaten Badung ke tingkat Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.