Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

polisi
Bali Tribune / SINDIKAT - Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman bersama Wakapolres Kompol Dr. Putu Sunarcaya dan Kasat Narkoba Polres Buleleng AKP Putu Edy Sukaryawan memperlihatkan sabu seberat 1 Kg hasil tangkapan sindikat narkoba lintas provinsi, Senin (6/4/2026)

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Penangkapan berlangsung pada Senin, 30 Maret 2026 sekitar pukul 16.40 Wita di sebuah kantor jasa ekspedisi di jalur utama kawasan Banjar. Kedua pelaku yang diketahui merupakan warga Desa Sidatapa dan Desa Temukus itu langsung diamankan setelah mengambil paket yang telah diawasi petugas.

Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman, menjelaskan pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari perkara narkotika sebelumnya. Dari hasil penyelidikan, KM disebut sebagai pemasok utama sabu di wilayah Buleleng yang beroperasi bersama DL.

Petugas kemudian melakukan control delivery atau pengiriman dalam pengawasan terhadap paket mencurigakan yang dikirim dari wilayah luar Bali. Setelah dipastikan paket tersebut diambil oleh target, polisi langsung melakukan penangkapan di lokasi.

“Setelah dilakukan pemantauan, dua orang yang mencurigakan mengambil paket tersebut dan langsung kami amankan. Keduanya mengakui barang tersebut milik mereka,” ungkap Ruzi Gusman, Senin (6/4/2026).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.020 gram atau sekitar 1 kilogram netto. Selain itu, turut diamankan tiga unit telepon genggam dan dua sepeda motor yang digunakan pelaku.

"Jika diuangkan, nilainya diperkirakan mencapai Rp2,5 miliar," imbuhnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang berada di wilayah Palembang, Sumatera Selatan. Hal ini mengindikasikan adanya jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.

"Menurut keterangan KM, barang diperoleh dari Sumatera Selatan. Ini merupakan kejahatan sindikat lintas provinsi," ujarnya.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa tiga unit ponsel dan dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku.

Ruzi menambahkan, KM diketahui merupakan residivis kasus narkoba dan memiliki rekam jejak pidana umum.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026, serta Pasal 609 KUHP.

"Ancaman pidananya hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda hingga miliaran rupiah," kata Ruzi.

wartawan
CHA
Category

Buntut Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Panti, Bupati Buleleng Bekukan Panti Asuhan Ganesha Sevanam

balitribune.co.id I Singaraja - Polres Buleleng resmi menentapkan pimpinan Panti Asuhan Ganesha Sevanam, Kecamatan Sawan, Buleleng sebagai tersangka. Pascapenetapan tersebut, tindakan tegas ditunjukan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra. Orang nomor satu di Buleleng itu memutuskan membekukan atau menutup aktivitas panti dan merelokasi anak-anak panti yang masih berada di tempat itu ketempat lain yang dianggap lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Rasniathi Adi Arnawa Pimpin Aksi "Badung Peduli" di Desa Sedang

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Badung, Ny. Rasniathi Adi Arnawa, melaksanakan aksi sosial bertajuk "Badung Peduli" di Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, Minggu (5/4/2026). Kegiatan ini menyasar berbagai aspek, mulai dari kesehatan, lingkungan, hingga penguatan UMKM setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedung A Puspem Gianyar Akan Ditempati 5 OPD, Mahayastra : Puspem Milik Masyarakat Bukan Milik Pegawai

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar menggelar upacara pecaruan Pengulapan Alit Gedung A Pusat Pemerintahan (Puspem) Gianyar yang dirangkaikan dengan prosesi nasarin (peletakan batu pertama) pembangunan pelinggih Padmasana oleh Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Penanganan Sampah Liar, DLHK Badung akan Siapkan Posko Terpadu Berbasis Banjar

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) akan menyiapkan posko terpadu berbasis banjar dan lingkungan sebagai langkah strategis memperkuat penanganan sampah liar. Sistem ini dirancang untuk mempercepat koordinasi di lapangan sekaligus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran pembuangan sampah sembarangan.

Baca Selengkapnya icon click

Indeks Ketahanan Pangan Tabanan Capai 77,79, Wabup Dirga Tegaskan Komitmen Dukung Petani di Tangguntiti

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor pertanian sebagai pilar ketahanan pangan daerah. Komitmen tersebut tercermin melalui kehadiran Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, Sos yang mewakili Bupati Tabanan dalam kegiatan panen raya yang digelar oleh Komandan Kodim 1619/Tabanan di Subak Lanyah Delod Jalan, Desa Tangguntiti, Kecamatan Selemadeg Timur, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.