Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gebyar Vaksin Wayan Adhyaksa Kejaksaan Negeri Denpasar

Bali Tribune/VAKSINASI- Kajari Denpasar Yuliana Sagala SH., MH beserta jajaran memantau kegiatan vaksinasi


balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri Denpasar berkolaborasi dengan Perbekel Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur melaksanakan vaksinasi jilid 2 dosis 1,2,3 dan Booster jenis  Vaksin Aztra Zeneca kepada seluruh masyarakat Provinsi Bali pada Kamis (12/5) di Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur. 
 
Program Gebyar Vaksin Wayan Adhyaksa Kejaksaan Negeri Denpasar merupakan salah satu bentuk upaya Kejaksaan Negeri Denpasar guna mendukung gerakan vaksinasi merdeka yang digaungkan pemerintah Indonesia serta untuk mempercepat kebutuhan vaksinasi untuk masyarakat. Dengan begitu, tercipta kekebalan kelompok masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19 pasca hari raya lebaran 2022 dan persiapan menuju KTT G20 yang akan dilaksanakan di Bali.
 
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Denpasar Putu Eka Suyanta,SH.,MH didampingi Kasi Pidana Umum Nyoman Bela Putra Atmaja,SH mengatakan, tujuan diadakannya vaksin ini untuk menekan penyebaran Covid-19.  Selain itu, lanjutnya, mengadakan vaksinasi di Desa Sumerta Kelod  dan bekerja sama dengan pihak Perbekel Desa Sumerta Kelod selain untuk memangkas dan mengurangi penyebaran Covid-19. Karena Kejaksaan Negeri Denpasar juga mempunyai program Rumah Restorative Justice. Dimana Rumah Restorasi Justice itu upaya bagi masyarakat untuk bisa menyelesaikan perkara dengan cara kekeluargaan dan musyawarah tanpa melalui proses persidangan. 
 
"Kejaksaan Negeri Kota Denpasar berkolaborasi dan bekerjasama dengan Desa Adat Sumerta Kelod untuk melaksanakan vaksinasi. Tujuannya, untuk menekan dan mengurangi penyebaran Covid-19. Kenapa melaksanakan vaksinasi di Desa Sumerta Kelod, karena kami disini juga mempunyai program Rumah Restorative Justice" kata Putu Eka Suyanta. 
 
Sejauh ini masyarakat sangat antuasias untuk divaksin dan sebanyak 182 orang yang menerima vaksin pada Kamis (12/5). 
 
Dijelaskan bahwa para petugas kesehatan  yang melaksanakan vaksinasi Covid-19 berasal dari Dinas Kesehatan Kota Denpasar sebanyak 10 orang. “Syarat untuk bisa mengikuti vaksinasi yakni membawa foto copy KTP dilengkapi dengan kartu vaksin sebelumnya bagi yang sudah melakukan vaksinasi 1 atau 2,” katanya. 
 
Meskipun situasi sekarang Covid-19 mulai mereda, namun Putu Eka Suyanta berharap kepada masyarakat agar tidak kendor dan tetap mentaati protokol kesehatan.
 
"Kepada masyarakat khusunya kota Denpasar tetap patuhi prokes, mencuci tangan, memakai masker dan selalu minum vitamin agar tetap terjaga kesehatannya. Meskipun sudah vaksin. Walaupun saat ini Covid-19 mereda tapi bukan berarti hilang. Prokes harus tetap dilaksanakan" pungkasnya. 
 
Kegiatan vaksinasi ini dihadiri oleh Kepala Kejakasaan Negeri Kota Denpasar Yuliana Sagala, SH., MH beserta jajaran, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Asisten 1 ) Setda Kota Denpasar, Kepala Dinas Kesehatan Denpasar, Kabid P2P Dinas Kesehatan Denpasar, Kecamatan Denpasar Timur,  Kapolsek Denpasar dan tentunya Perbekel Desa Sumerta Kelod. 
 
Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Asuisten I) Setda Kota Denpasar,  I Made Toya, SH mengatakan, vaksinasi yang diselenggarakan di Sumerta Kelod sangat membantu mencegah dan mengurangi virus Covid-19. Itu sebab, ia berharap kedepannya agar bisa dilakasanakan ditempat-tempat yang lain juga. 
 
"Apa yang sudah dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri ini, kalau dilihat dari antusias masyarakat ini sudah sangat luar biasa. Karena adanya vaksinasi untuk mencegah dan mengurangi dampak dari virus Covid-19. Sehingga kami berharap kedepannya tidak ditempat ini saja, tapi mungkin ditempat lain dan tetap berkoordinasi dengan Kejaksaan sehingga nanti bisa berkolaborasi melaksanakan vaksinasi," ujar Made Toya. 
wartawan
M1
Category

Pemkot Denpasar Mulai Tata Kawasan Wisata Pantai Sidakarya

balitrbune.co.id I Denpasar - Pemkot Denpasar mulai menata Pantai Sidakarya di Desa Sidakarya, Denpasar Selatan, sebagai destinasi wisata baru. Kawasan yang mulanya merupakan tempat sandar perahu nelayan ini kini menawarkan daya tarik hamparan hutan mangrove dan ketenangan air bagi penikmat wisata air serta para pemancing.

Baca Selengkapnya icon click

DLHK Badung Target Fasilitas RDF Beroperasi Juli 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung memastikan proses pengadaan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) tetap berjalan pada tahun 2026. Fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif itu ditarget mulai beroperasi pada pertengahan Juli mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Bidik PMA Ilegal, Vila dan Usaha Asing Bermasalah Disorot

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menyoroti maraknya dugaan Penanaman Modal Asing (PMA) ilegal yang beroperasi di sejumlah kawasan pariwisata. Komisi I dan Komisi II DPRD Badung bahkan menggelar rapat kerja lintas komisi bersama sejumlah OPD untuk membahas pengawasan dan pembatasan investasi asing di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

IPTU Nyoman Agus Putra Jabat Kasat Resnarkoba Polres Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Kapolres Gianyar Chandra C. Kesuma pimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Resnarkoba dan Kasat Lantas, Selasa (12/5/2026) pagi.  Pelaksanaan serah terima jabatan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Bali Nomor: KEP/182/IV/2026 tanggal 30 April 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Identitas Pembuang Bayi di Sawah Buruan Akhirnya Terungkap, Kini Jalani Perawatan Medis di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Penyelidikan cepat dilakukan Unit Reskrim Polsek Blahbatuh berhasil mengungkap identitas ibu dari bayi laki-laki yang ditemukan di areal Subak Pejeng Banjar Kutri, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar. Dari hasil penyelidikan di lapangan, diketahui ibu bayi tersebut berinisial D.A.P.P. yang saat ini masih menjalani perawatan medis di sebuah yayasan di Ubud.

Baca Selengkapnya icon click

300 Guru Non-ASN di Badung Terancam Berhenti, DPRD Ingatkan Risiko Stagnasi Pendidikan

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib ratusan guru non-ASN di Kabupaten Badung mulai menjadi sorotan serius DPRD Badung. Pasalnya, kebijakan penghentian tenaga non-ASN pada akhir 2026 dikhawatirkan memicu kekosongan tenaga pengajar dan mengganggu proses belajar mengajar di sekolah negeri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.