Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gedung Mal Pelayanan Publik Tabanan Mulai Beroperasi

Bali Tribune / Suasana pelayanan publik di hari pertama beroperasinya gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Tabanan.

balitribune.co.id | Tabanan - Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tabanan yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto Nomor 21, Banjar Sanggulan, Desa Banjaranyar, Kecamatan Kediri mulai beroperasi pada hari ini, Senin (18/11). Tempat pelayanan publik yang dikelola Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tabanan tersebut bahkan telah memberikan layanan kepada masyarakat meski masih dalam masa transisi.

“Sekarang kami sudah aktif berkantor di tempat yang baru. Untuk pelayanan (ke masyarakat) juga sudah ready (siap) di tempat yang baru,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Tabanan I Gusti Ngurah Supanji.

Menurutnya, sebelum beroperasi pihaknya sudah melaksanakan upacara melaspas yang berlangsung pada saat hari purnama, Sabtu (16/11). “Kemarin kami sudah boyongan dan hari ini kami sudah aktif berkantor di tempat yang baru,” tegasnya.

Rencananya, gedung MPP yang baru ini akan diresmikan pada 29 November 2024 mendatang atau bersamaan dengan puncak perayaan HUT Kota Tabanan Ke-531. Sembari menunggu peresmian, pihaknya masih melakukan penyempurnaan jaringan telekomunikasi untuk menunjang kegiatan pelayanan.

“Jaringan masih belum stabil. Sedang proses. Artinya, masih transisi karena belum diluncurkan juga,” jelas Supanji yang juga Inspektur Kabupaten Tabanan tersebut.

Menurutnya, jaringan telekomunikasi merupakan infrastruktur yang paling vital karena menjadi kebutuhan utama untuk pelaksanaan layanan publik yang berbasis digital. “Kami sudah uji coba jaringannya. Tapi belum kuat. Masih (disempurnakan) oleh Dinas Kominfo (Komunikasi dan Informasi),” imbuhnya.

Untuk operasional MPP ke depannya, sambung Supanji, pihaknya telah mengundang 17 instansi untuk bergabung membuka tempat pelayanan. “Nanti akan ditindaklanjuti dengan PKS (perjanjian kerja sama). Masih dalam proses,” kata Supanji.

Adapun 17 instansi itu antara lain Kepolisian Resor (Polres), Kejaksaan Negeri (Kejari), Kementerian Agama (Kemenag), Kantor Pertanahan Tabanan, BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tabanan.

Berikutnya BPD Bali Cabang Tabanan, PT POS Indonesia Cabang Tabanan, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Lingkungan Hidup (LH).

Selanjutnya Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Penataan Kawasan Permukiman (PUPRPKP), Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM Naker), Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), Perumda Tirta Amertha Buana (TAB), dan Perumda Dharma Santika.

wartawan
JIN
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.