Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gedung Uji KIR Jadul, Mobil Besar Kesulitan Masuk

Bali Tribune/UJI KIR - Gedung Layanan Uji KIR Gianyar Type A belum memadai.



balitribune.co.id |  Gianyar - Toreh akreditasi Type A, Layanan Uji KIR Gianyar justru menuai sorotan dari kalangan awak armada, kususnya angkutan jenis bus dan truk yang berukuran besar. Sebab gedung yang diperuntukan Uji KIR ini terbilang kecil dengan pintu masuk yang sempit.
 
Salah seorang sopir mengungkapkan, secara pelayanan, layanan uji KIR di Dinas Perhubungab Gianyar cukup bagus. Hanya saja gedungnya terbilanng kecil. Demikian pula pintu masuk ke dalam gedung cukup sempit,  sehingga para sopir harus berhati-hati. " Haluannya juga sempit, sehingga kami harus maju mundur dulu untuk meluruskan arah kendaraan. Hal ini yang menyebabkan ada antrean kendaraan," ungkapnya.
 
Plt Kadishub Gianyar, I Wayan Suamba, Senin (27/2) mengatakan, Setelah dilakukan kalibrasi oleh Kementerian Perhubungan, Peralatan  dan Pelayanan Uji  KIR Dishub Gianyar mendapat Akreditasi A. Sehingga untuk Bali, sudah empat kabupaten  yang telah mengantongi Akreditasi A, Singaraja, Denpasar, Badung dan Gianyar. Dengan Akreditasi A, maka Dishub Gianyar bisa melayani uji KIR kendaran apa saja. "Jadi Dishub bisa melayani kendaraan apa saja, dari kendaraan angkutan umum sampai uji KIR mobil tangki dan sejenis," jelas Wayan Suamba.
 
Mendapat Akreditasi A ini, karena hasil kalibrasi dari Kemenhub, tempat Uji KIR Dishub Gianyar hasil ujinya sudah akurat, memiliki SDM yang terampil dan peralatan yang memadai. Sehingga kendaraan dari Kabupaten lain Gianyar bisa numpang uji di Dishub Gianyar.
 
Diakuinya, walau sudah bisa melayani uji KIR kendaraan apa saja, gedung tempat uji KIR tidak memadai, karena pintu masuk masih sempit. "Secara prinsip sudah bisa melayani uji KIR kendaraan apa saja, hanya saja masih perlu perbaikan gedung, agar bisa menyesuaikan dengan kendaraan panjang dan lebar," jelasnya. 
 
Sedangkan luasan lahan di Dishub Gianyar sudah memadai dan hanya memerlukan sedikit perbaikan. Kendaraan wajib uji KIR di Gianyar di Tahun 2022 lalu berjumlah 10.309. Hanya saja saat Pandemi Covid 19 melanda, jumlah kendaraan yang uji KIR di kisarab 8.000 kendaraan. Sehingga pendapatan dari uji KIR menurun atau tidak sesuai target. Saat ini, rata-rata kendaraan yang uji KIR per harinya mencapai 30 kendaraan dilayani saat jam kantor. 
wartawan
ATA
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.