Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gegara Pandemi Covid-19 Ribuan Pekerja di Buleleng Dirumahkan

Bali Tribune/Ni Made Dwi Priyanti Putri
Balitribune.co.id | Singaraja -  Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Buleleng secara terus menerus melakukan pemantauan terhadap ribuan tenaga kerja yang terdampak Covid-19. Tak hanya menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK), ribuan tenaga kerja dirumahkan akibat tempat mereka bekerja tak lagi beroperasi. 
 
Data yang dilansir Disnaker Buleleng, sejak bulan Mei 2020 telah mencatat sebanyak 42 perusahaan yang bergerak di bidang pariwisata maupun perusahaan lainnya yang melakukan penutupan tempat usaha mereka.
 
Dengan rincian 2.285 pekerja yang dirumahkan dan 121 karyawan yang di PHK. Hingga bulan Oktober ini, terdapat penambahan 3 perusahaan lagi yang menutup tempat usahanya, diantaranya, Hotel Sentral, PT  Indo Bali Samudera dan PT Anugerah Semesta Mandiri. Dari 3 perusahaan itu, ada sebanyak 41 pekerja yang dirumahkan. Dengan demikian, ada 45 perusahaan dengan 2.295 dirumahkan dan 134 pekerja telah di-PHK.
 
Kepala Disnaker Buleleng Ni Made Dwi Priyanti Putri saat dikonfirmasi, membenarkan data perushaan yang menutup usahanya dan berimbas ribuan pekerja dirumahkan serta ratusan lainnya telah di PHK. Hal itu akibat pandemi Covid-19 yang hingga kini masih belum bisa diatasi.
 
“Sebagian besar berasal dari sektor pariwisata dan perusahaan lainnya. Kita tidak tahu sampai kapan kondisi ini akan pulih lagi. Karena itu kami terus melakukan pemantauan terhadap sektor-sektor terkait tenaga kerja,” kata Dwi Priyanti, Selasa (13/10/2020). 
 
Menurut Dwi Priyanti, faktor utama penutupan tempat usaha baik di sektor pariwisata maupun perusahaan lainnya, akibat terhentinya seluruh kegiatan dan berdampak pada sepinya tamu atau wisatawan yang berkunjung.
 
“Ini juga akan menjadi dilema buat perusahaan. Kalau perusahaan tetap ngotot buka dengan memperkerjakan setengah karyawan mereka tetap akan merugi. Lantaran kondisi ekonomi yang masih terpuruk akibat dampak Covid-19,” imbuhnya.
 
Selain melakukan pemantauan, Dwi Priyanti mengatakan, pihaknya telah membuka posko yang khusus mencermati kondisi perusahaan maupun pekerja termasuk mendata semua pekerja yang telah di PHK maupun dirumahkan.
 
Untuk megatasi kondisi tidak semakin memburuk, Dwi Priyanti menyarankan kepada pekerja yang terdampak untuk mengikuti program atau bantuan-bantuan yang digulirkan pemerintah semacam BLT, kartu prakerja dan bantuan stimulan lainnya.
 
“Kami meminta kepada perusahaan yang telah menutup operasionalnya untuk melapor termasuk melaporkan jumlah pekerjanya untuk memudahkan pendataan,” tandasnya. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.